Baznas: Potensi Zakat Pertanian Rp13 T

By Athifa Arka Shabira 09 Okt 2026, 05:35:25 WIB Nasional
Baznas: Potensi Zakat Pertanian Rp13 T

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Baznas.go.id


Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI memperkirakan potensi penghimpunan zakat dari sektor pertanian di pedesaan seluruh Indonesia mencapai Rp13 triliun. Wakil Ketua Baznas RI Zainut Tauhid Sa'adi menyebut angka tersebut sebagai potensi yang sangat besar.

"Potensi kita di Rp13 triliun. Rp13 triliun, sangat besar," ujar Zainut usai Seminar Nasional Zakat Sejahterakan Desa di Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Zainut menjelaskan, pemetaan potensi ini merupakan upaya Baznas agar pengelolaan zakat memiliki landasan data yang akurat. Dengan pendataan hingga level desa, penyaluran zakat diharapkan lebih tepat guna dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga pedesaan.

"Tujuannya adalah agar zakat tersebut bisa kembali ke masyarakat, utamanya masyarakat pedesaan, agar ke depan masyarakat pedesaan itu lebih sejahtera," tuturnya.

Menurutnya, pengumpulan zakat perlu segera dikelola secara kelembagaan agar manfaatnya menyentuh para petani penggarap yang berstatus mustahik. Zainut mencontohkan keberhasilan tata kelola zakat pertanian terpusat melalui proyek percontohan di Desa Jatisono, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Dari satu desa tersebut, potensi zakat hasil panen mencapai Rp275 juta per tahun.

Direktur Riset Kajian Pengembangan Baznas RI Muhammad Hasbi Zaenal meyakini model Jatisono dapat direplikasi ke puluhan ribu desa lain. Zainut juga menyebut tiga provinsi dengan potensi zakat pertanian terbesar: Jawa Timur (4,2 juta muzaki, potensi Rp2,35 triliun), Jawa Tengah (3,3 juta muzaki, Rp1,85 triliun), dan Jawa Barat (2,4 juta muzaki, Rp1,37 triliun).

Kontributor: Raeihan
Editor: MAS
Sumber: Baznas.go.id




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment