Baznas Jambi Nikahkan Puluhan Mustahik

By Revolusioner 09 Sep 2026, 07:24:31 WIB Lokal
Baznas Jambi Nikahkan Puluhan Mustahik

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Antaranews.com


Baznas Kota Jambi menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk memfasilitasi pernikahan 28 mustahik (14 pasangan ) melalui kegiatan "Nikah dan Walimah Massal Mustahik 2026" di Jambi, Selasa (8/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bentuk pemanfaatan dana umat untuk membantu masyarakat penerima manfaat zakat yang menghadapi keterbatasan biaya dalam melangsungkan pernikahan.

Ketua Baznas Kota Jambi Muhammad Padli mengatakan penyaluran dana ZIS melalui program itu tidak hanya memberikan bantuan secara materi, tetapi juga membantu mustahik membangun kehidupan keluarga secara sah dan bermartabat. "Acara ini menjadi saksi tegaknya sebuah kehormatan," kata dia.

Baca Lainnya :

Dana ZIS selama ini tidak hanya dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif masyarakat, kata dia, tetapi juga dapat diarahkan pada program pemberdayaan yang memberikan manfaat jangka panjang bagi penerima zakat.

Ia mengatakan, program nikah massal tersebut sejalan dengan kandungan QS An Nur ayat 32 yang menganjurkan umat Islam untuk menikahkan orang yang masih membujang dan memberikan keyakinan bahwa Allah SWT akan memberikan kecukupan kepada mereka.

Pihaknya berharap program tersebut dapat meringankan beban mustahik sekaligus memperkuat peran dana ZIS dalam menyelesaikan persoalan sosial di tengah masyarakat.

Pelaksanaan nikah massal itu melibatkan Pemerintah Kota Jambi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kementerian Agama, Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI), serta para muzakki dan munfiq.

Sementara Wali Kota Jambi Maulana memastikan kehadiran negara secara nyata dan sinergi itu adalah wujud komitmen memanusiakan manusia, memastikan setiap warga berhak atas kebahagiaan dan perlindungan tanpa memandang status sosial.

Kemudian Ketua DPD APRI Kota Jambi Hasbullah memastikan 14 pasangan itu kini telah sah secara legalitas dan mereka tidak hanya suci di mata agama tetapi juga terhormat, serta tercatat resmi dalam lembaran negara.

Kontributor: Raeihan

Editor: MAS

Sumber: www.antaranews.com 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment