- Senyum yang Berhembus Menyeberangi Laut
- Kampung Zakat Dekat IKN Jadi Percontohan
- Ramadan dan Fikih Solidaritas untuk Palestina
- DD Wisuda Sekolah Lansia Perdana di Kaltara
- Kardus-Kardus Asa
- Tokopedia dan LAZISNU Salurkan Paket Buka Puasa
- Zakat: Pengertian, Hukum, Jenis, Syarat, dan Ketentuan
- Sungai Rahmat Suscia Rahmani
- Zakat Fitrah di Tengah Banjir Rob: Dari Teks Fikih ke Aksi Nyata
- BAZNAS Salurkan Beras ke Korban Rob Bekasi
Kampung Zakat Dekat IKN Jadi Percontohan

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Kaltim.kemenag.go.id
Kampung Zakat adalah program pemberdayaan masyarakat berbasis dana zakat yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan mustahik melalui pendekatan terpadu di bidang sosial, ekonomi, pendidikan, dan keagamaan secara berkelanjutan.
Kampung Zakat di Kabupaten Penajam Paser Utara, yang dekat dengan Ibu Kota Negara (IKN), tepatnya di Kelurahan Sesumpu, diproyeksikan menjadi percontohan pengembangan kampung zakat di tingkat nasional. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Strategis Pengembangan Perwakafan di Indonesia yang digelar di Aula Kantor Kelurahan Sesumpu pada Jumat (27/02/2026).
Kegiatan ini diinisiasi oleh Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai langkah memperkuat sinergi pengelolaan zakat dan wakaf dalam pengembangan Kampung Zakat Reborn (KZR) Sesumpu.
Baca Lainnya :
Hadir sebagai pembicara Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Waryono Abdul Ghofur, serta Kepala Subdirektorat Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Muhibuddin.
Turut menghadiri acara tersebut Ketua Tim Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Timur, Munawwarah, serta Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Penajam Paser Utara, Muhammad Syahrir, bersama unsur pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Muhammad Syahrir menegaskan bahwa zakat dan wakaf merupakan instrumen penting dalam pembangunan umat karena memiliki kontribusi besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia menyatakan, “Kementerian Agama Kabupaten Penajam Paser Utara berkomitmen untuk terus mengawal pengembangan Kampung Zakat Sesumpu melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk BAZNAS.”
Sementara itu, Waryono Abdul Ghofur menekankan pentingnya pengelolaan zakat yang berdampak nyata bagi penerima manfaat. Menurutnya, zakat tidak boleh berhenti pada bantuan konsumtif, tetapi harus mampu mendorong transformasi mustahik menjadi pribadi yang mandiri melalui program pemberdayaan ekonomi. “Zakat harus mampu mengubah mustahik menjadi lebih berdaya dan mandiri melalui program-program produktif,” ujarnya.
Ia juga menilai potensi wisata pemancingan di Kampung Zakat Sesumpu dapat dioptimalkan sebagai salah satu motor penggerak ekonomi masyarakat. Dengan manajemen yang terarah dan berkelanjutan, Kampung Zakat Sesumpu diharapkan menjadi contoh praktik terbaik sinergi zakat dan wakaf dalam penguatan ekonomi umat.
Setelah kegiatan sosialisasi, para peserta dan undangan melakukan kunjungan lapangan ke area wisata pemancingan Kampung Zakat Sesumpu guna melihat langsung potensi pengembangan ekonomi berbasis zakat dan wakaf yang tengah dirintis.
Kontributor: Daffa Atha
Editor: MAS
Sumber: www.kaltim.kemenag.go.id

1.png)






.jpg)
.png)
.png)