Lembaga Keagamaan Cilegon Dapat Hibah

By Revolusioner 24 Sep 2026, 08:05:22 WIB Lokal
Lembaga Keagamaan Cilegon Dapat Hibah

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Berita.cilegon.go.id


Sebanyak 88 lembaga keagamaan di Kota Cilegon memperoleh bantuan dana hibah dari Pemerintah Kota Cilegon. Lembaga yang menerima bantuan tersebut terdiri dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), madrasah, yayasan, dan berbagai lembaga keagamaan lainnya.

Untuk meningkatkan pemahaman serta tanggung jawab para penerima hibah, Pemerintah Kota Cilegon melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Cilegon menyelenggarakan kegiatan Pembinaan SDM Penerima Bantuan Hibah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Setda II Kota Cilegon pada Rabu, 11 Juni 2025, dan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin.

Dalam kegiatan tersebut, Maman menekankan pentingnya pengelolaan dana hibah secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dana yang diterima harus digunakan berdasarkan tujuan dan peruntukan yang telah diajukan sebelumnya. Selain itu, setiap lembaga penerima hibah diharapkan menyusun laporan pertanggungjawaban secara akurat, transparan, dan tepat waktu.

Baca Lainnya :

Maman juga mengharapkan agar lembaga keagamaan tidak hanya berfokus pada kegiatan ibadah, tetapi turut memberikan kontribusi dalam kehidupan sosial masyarakat. Lembaga keagamaan diharapkan dapat berperan dalam menumbuhkan sikap toleransi, gotong royong, menjaga kebersihan lingkungan, memperkuat moderasi beragama, serta memberikan edukasi mengenai penggunaan teknologi secara bijak.

Kegiatan pembinaan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para pengurus lembaga keagamaan mengenai proses pengajuan hibah, pengelolaan administrasi, penggunaan dana secara bertanggung jawab, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setda Kota Cilegon, Rahmatullah, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan tanggung jawab para pengurus lembaga dalam mengelola dan menyampaikan laporan penggunaan dana hibah. Pembinaan juga diberikan untuk memperluas pengetahuan mengenai proses pengajuan, penggunaan, dan pelaporan dana hibah agar seluruh pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan sesuai regulasi.

Pemerintah Kota Cilegon juga akan melakukan monitoring secara berkala terhadap lembaga yang menerima dana hibah pada tahun 2025. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa penggunaan dana dan pelaksanaan kegiatan telah mengikuti prosedur yang ditetapkan. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel.

Kontributor: Zikri

Editor: MAS

Sumber: www.berita.cilegon.go.id 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment