- PBB: Ini 214 Korporasi Penghancur Palestina
- Peserta Beasiswa Baznas Terserap Kerja
- RZ Bantu Guru Ngaji di Banten
- Meningkatkan Mutu Ibadah Rabiul Akhir
- Zakat Rp500 M, Amil Wajib Profesional
- Api yang Membakar Pagi
- Menakar Urgensi Badan Pengelolaan Dana Umat
- Ketika Bumi Menagih Zakat Kita
- Rumah yang Hilang Dari Peta
- Baznas-YPSP Kolaborasi Bantu Gaza
Zakat Rp500 M, Amil Wajib Profesional

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Baznas.go.id
Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama menggelar sertifikasi profesi bagi pengelola zakat. Digawangi Pusbangkom SDM Pendidikan dan Keagamaan, giat yang diikuti 25 peserta ini bertujuan melahirkan pengelola zakat profesional.
Sekretaris BMBPSDM, Wawan Junaedi mengatakan, sebagian masyarakat masih lebih suka memberikan zakat secara langsung kepada mustahik yang mereka kenal dibandingkan melalui organisasi pengelola zakat. Hal ini bisa disebabkan masalah kepercayaan, bukan semata soal kesadaran. Untuk itu, pengelola zakat profesional sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.
"Ada pekerjaan besar yang harus kita lakukan, yaitu membangun trust masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat. Masyarakat perlu mendapatkan keyakinan bahwa zakat yang mereka tunaikan melalui lembaga dikelola secara amanah, profesional, transparan, dan benar-benar sampai kepada mustahik yang menjadi sasaran," ujar dia dalam pelatihan sertifikasi profesi bagi pengelola zakat di Pusbangkom SDM Pendidikan dan Keagamaan, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (1/10/2026).
Baca Lainnya :
- Menag Godok Badan Pemberdayaan Dana Umat0
- Menlu Tegaskan Dukungan RI untuk Palestina0
- Beasiswa Amil Dievaluasi Agar Berdampak0
- Beasiswa KIP Bidik 220 Ribu Mahasiswa0
- ZSF Nigeria Tebar Zakat ke 2.916 Mustahik0
Menurut dia, hanya memiliki niat baik tidaklah memadai dalam mengelola zakat. Pengelola perlu memiliki pemahaman, keterampilan, serta sistem dan mekanisme yang dapat memenuhi kebutuhan yang ada di lapangan, termasuk inovasi untuk memastikan zakat diterima oleh mustahik yang sesuai dan memberikan manfaat yang signifikan.
Pelatihan Bersertifikat untuk Profesional Manajer di Sektor Operasional Zakat Angkatan I ini dihadiri oleh seluruh peserta dari BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta, yang saat ini berfokus pada pengumpulan zakat sebesar Rp500 miliar dalam rangka menyambut lima abad Jakarta. Acara ini merupakan hasil kerjasama antara Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf di Ditjen Bimas Islam, Pusbangkom SDM Pendidikan dan Keagamaan, BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta, serta LSP Badan Litbang dan Diklat Kemenag.
Wawan berharap peserta agar peserta tidak hanya puas dengan mendapatkan sertifikat. "Selain itu, diharapkan peserta dapat memberikan dampak positif dalam pengelolaan zakat di institusi mereka masing-masing," ujar dia.
Kontributor: Raeihan
Editor: MAS
Sumber: www.baznas.go.id











.png)
.png)