- Baznas Lombok Timur Apresiasi Para Muzaki
- Sultan Deli XIV Jadi Duta Zakat dan Wakaf
- Korporasi Pro Israel Tebar Pesona CSR untuk Palestina
- Bela Palestina Bergemuruh di Negara NATO
- Bank Aceh Berzakat ke Baitul Mal Abdya Rp 500 Juta
- Potensi Zakat Kaltim Rp6 T, Baru Terhimpun Rp20 M
- Potensi Zakat Profesi ASN Lumajang Rp10 M per Tahun
- UIN Datokarama Manfaatkan Zakat untuk Beasiswa Cemerlang
- Indahnya Sabar
- Baznas Salurkan Program Z-Auto di Kulonprogo
BAZNAS Bentuk Asosiasi Amil Zakat Republik Indonesia

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Baznas.go.id
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI membentuk Asosiasi Amil Zakat Republik Indonesia (AAZRI) dalam rangka mengoptimalkan pengumpulan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Indonesia yang potensinya mencapai Rp327 triliun.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas di Jakarta, Selasa (26/8/2025), Ketua Baznas RI Noor Achmad mengatakan AAZRI merupakan wadah para amil zakat yang nantinya akan bertugas hingga ke desa-desa, dan jumlah anggotanya nanti ditargetkan mencapai sekitar satu juta orang.
"Insyaallah semakin banyaknya amil, maka semakin banyak orang yang bekerja untuk mengumpulkan dana zakat, infak, sedekah, dan lain sebagainya," katanya.
Baca Lainnya :
- Respon Risiko Gempa, IHH Intensifkan Latihan Penanggulangan Bencana 0
- Mahasiswa Universitas Bath Inggris Tuntaskan Magang di IHH 0
- Tradisi Perayaan Idul Adha di Arab Saudi0
- Di Balik Tembok Kekuasaan: Ketika Hasrat Israel Menelan Kemanusiaan0
- Penghimpunan Ramadan 1446 H Dompet Dhuafa Tumbuh 14,8 Persen0
Noor mengungkapkan target pengumpulan zakat nasional pada 2026 mendatang sebesar Rp66 triliun.
Dengan tren peningkatan pengumpulan yang terus terjadi setiap tahunnya, mulai dari Rp22,5 triliun pada 2022, Rp 31,8 triliun pada 2023, dan Rp41 triliun pada 2024, Noor optimistis target Rp66 triliun pada 2026 mendatang akan bisa dicapai melalui peran para amil zakat yang diperkuat hingga ke desa-desa.
Senada dengan Noor, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebutkan terdapat potensi pengumpulan dana umat yang seharusnya bisa lebih dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Ia menyebutkan potensi dana umat tersebut tidak hanya berbentuk zakat, infak, dan sedekah yang selama ini banyak diketahui masyarakat, namun juga wakaf, wadiah, kifarat, dan lain sebagainya hingga mencapai 35 jenis.
"Kita bisa mengumpulkan kurang lebih Rp500 triliun per tahun, itu dana umat. Sedangkan kemiskinan mutlak itu kita hanya menghabiskan Rp21 triliun, maka hilanglah kemiskinan mutlak itu," tutur Nasaruddin Umar.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengutip Undang-Undang Dasar 1945, di mana pihak yang bertanggung jawab untuk mengurusi fakir miskin adalah negara.
Oleh karena itu, ia mengapresiasi upaya Baznas dalam memaksimalkan potensi pengumpulan zakat melalui pembentukan AAZRI.
"Karena itu para pengurus Baznas di seluruh Indonesia, para ulama, para masyayikh, tugas kita adalah mendorong, membantu, mendukung agar semua program itu bisa berjalan dengan baik. Yang dilakukan Baznas adalah menggunakan otoritas negara untuk membantu negara, membantu rakyat dalam upaya mempercepat pencapaian-pencapaian tujuan dalam bernegara," ucap Ahmad Muzani.
Kontributor: Firda
Editor: MAS
Sumber: Baznas.go.id
