- Beasiswa S2-S3 Pertanian SEARCA Dibuka
- Usaha Mustahik Meranti Dibantu Rp219 Juta
- Zakat 2025 Jangkau 43,7 Juta Mustahik
- Beasiswa Amil Dievaluasi Agar Berdampak
- Gubernur Papua: Perluas Manfaat Zakat
- Palestina, Dari Kepedulian Menuju Donasi dan Diplomasi Kemanusiaan
- AI Muse dan Transformasi Digital Filantropi Islam Indonesia
- Kota Ziswaf Digital: Membangkitkan Raksasa Filantropi
- Bun Wid, Dermawan Rumah Dhuafa dari Madura
- Lembaga Keagamaan Cilegon Dapat Hibah
Gubernur Papua: Perluas Manfaat Zakat

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Antaranews.com
Gubernur Papua Matius D Fakhiri meminta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat memperluas pemanfaatan zakat untuk mendukung kesejahteraan masyarakat di wilayah itu.
“Saya minta Baznas Papua mulai menerjemahkan berbagai kebijakan nasional melalui program-program yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di daerah,” kata dia di Jayapura, Rabu (23/9/2026).
Dia mengatakan Baznas memiliki peran penting dalam menghimpun dan menyalurkan zakat melalui program yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di Papua.
Baca Lainnya :
- Lembaga Keagamaan Cilegon Dapat Hibah0
- Makassar Menuju Kota Filantropi0
- Donasi Kebakaran Wonosobo Rp185 Juta0
- Pemkab Kendal Tebar Hibah ke 14.273 Ustaz0
- Baznas Bengkulu Himpun Zakat Rp11 M0
“Pada Selasa (22/9) saya bersama Baznas melakukan pertemuan guna membahas program-program yang bisa menyentuh masyarakat luas karena dengan begitu membantu pemerintah,” ujar dia.
Pihaknya juga meminta para kepala daerah mendukung Baznas dalam mengoptimalkan penghimpunan zakat sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
“Saya berpesan kepada kepala daerah yang ada di bawah pemerintahan Provinsi Papua untuk terus mendukung, mendorong Baznas Provinsi Papua untuk bisa mengumpulkan zakat, untuk bisa membantu saudara-saudara kita, baik yang umat Muslim maupun saudara-saudara kita yang agama lain,” kata dia.
Ketua Baznas Provinsi Papua Achmad Jaenuri menyatakan kesiapan menerjemahkan arahan-arahan dari Gubernur Papua Mathius D Fakhiri, salah satunya memperluas penerimaan manfaat.
“Kami juga terus membangun koordinasi dengan Baznas kabupaten dan kota yang mana dapat bekerja secara bersama dalam memperkuat pengelolaan zakat dan memperluas manfaatnya bagi masyarakat,” kata dia.
Dia mengatakan berbagai arahan Gubernur Papua akan menjadi pembahasan pada rapat kerja nasional (rakernas) pada 13-16 Oktober 2026.
Kontributor: Raeihan
Editor: MAS
Sumber: www.antaranews.com










.png)
.png)