Menag: Dana Umat Solusi Hapus Kemiskinan

By Revolusioner 06 Okt 2026, 11:50:50 WIB Nasional
Menag: Dana Umat Solusi Hapus Kemiskinan

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Antaranews.com


Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pengelolaan dana umat secara efektif dapat menjadi salah satu instrumen untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di Indonesia tanpa sepenuhnya bergantung pada anggaran negara.

"Jadi nanti umat beragama itu tidak perlu menggunakan APBN untuk menyelesaikan persoalan sosial kemasyarakatan. Kan, Katolik juga punya lembaga sosial, kan Protestan, Hindu, Buddha juga punya. Jadi dana-dana keumatan ini bukan hanya Islam saja, tapi semua dana-dana umat ini ada," ujar Menag saat berkunjung ke Kantor Berita ANTARA di Jakarta, baru-baru ini.

Dia menjelaskan potensi zakat di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar Rp350 triliun. Namun, realisasinya masih jauh dari angka tersebut, yakni sekitar Rp41 triliun per tahun berdasarkan data Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pada 2025.

Baca Lainnya :

Jika potensi tersebut dikombinasikan dengan infak, sedekah, wakaf, serta berbagai sumber dana sosial keagamaan lainnya, nilainya diperkirakan dapat mencapai Rp1.200 triliun setiap tahun. Besarnya potensi tersebut dinilai dapat dimanfaatkan sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi sekaligus upaya mengurangi kemiskinan.

"Mestinya tidak ada orang miskin di Indonesia. Tapi karena lembaga-lembaga keumatan ekonomi umat ini tidak jalan, bukan hanya Islam tapi juga agama lain, itu tidak jalan maka ya kita semuanya serba APBN," kata dia.

Data Kementerian Agama mencatat terdapat 467.237 titik wakaf tanah dengan luas sekitar 50 ribu hektare. Sementara itu, pencatatan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya mencapai Rp44,698 triliun, yang terdiri atas Rp11,876 triliun on-balance sheet dan Rp32,821 triliun off-balance sheet.

Upaya pemberdayaan tersebut juga didukung melalui 307 Kampung Zakat, 614 titik pemberdayaan ekonomi berbasis KUA, 25 Kota Wakaf, serta 141 penerima program inkubasi wakaf produktif.

Menag menilai berbagai potensi tersebut perlu ditata agar dana umat dapat dikelola secara lebih produktif dan manfaatnya kembali dirasakan masyarakat. Menurut dia, pengelolaan dana umat bukan untuk menggantikan kewajiban negara, melainkan memperkuat kapasitas masyarakat melalui sumber daya sosial keagamaan yang selama ini masih tersebar.

"Kita ingin dana umat pada akhirnya kembali untuk kesejahteraan umat. Potensinya sangat besar, tetapi perlu dikelola dengan baik, transparan, dan produktif," ujar dia.

Karena itu, dia mendorong adanya pembenahan tata kelola dana umat agar potensi zakat maupun instrumen filantropi Islam lainnya dapat dikelola secara lebih terintegrasi.

Salah satu gagasan yang disampaikan adalah membangun sistem pengelolaan dana umat melalui Badan Pemberdayaan Dana Umat (BPDU) atau lembaga lain dengan nomenklatur yang serupa.

Dia mengatakan diperlukan mekanisme yang dapat mengonsolidasikan berbagai sumber daya ekonomi umat.

Kontributor: Afriza
Editor: MAS
Sumber: www.antaranews.com 



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment