Pemerintah Dorong Optimalisasi Filantropi

By Revolusioner 14 Sep 2026, 08:00:20 WIB Filantropi
Pemerintah Dorong Optimalisasi Filantropi

Keterangan Gambar : Dok. Republika


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyoroti pengelolaan dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ziswaf) atau atau filantropi yang hingga kini masih tersebar di sejumlah lembaga. Padahal, potensi dana tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 343 triliun setiap tahun.

Airlangga mengatakan kondisi itu menjadi salah satu tantangan dalam mengembangkan dan mengoptimalkan keuangan sosial Islam. Dia menilai, konsolidasi serta koordinasi diperlukan agar dana yang tersebar di berbagai lembaga dapat dikelola secara lebih efektif.

“Pemerintah mendorong sertifikasi halal dan optimalisasi zakat infak sedekah tadi disampaikan kalau ada lembaga pembiayaan yang terpusat ini persoalannya kan sekarang ini pembiayaan wakaf zakat infak itu terserak berserakan di berbagai lembaga dan ini menjadi tantangan bagaimana untuk disatukan ataupun dikoordinasi,” ujar dia dalam Simposium Sumbangan Ekonomi Pancasila, Ekonomi Islam, dan Ekonomi Konvensional di Jakarta, Selasa (8/9/2026) lalu.

Baca Lainnya :

Dia menambahkan, potensi dana umat akan memberikan manfaat yang lebih besar apabila dapat dikonsolidasikan. Menurut dia, tata kelola yang terkoordinasi dapat memperluas manfaat dana sosial keagamaan bagi masyarakat.

“Nah ini tadi yang disampaikan oleh Pak Menteri Agama potensinya besar kalau itu bisa terkonsolidasikan,” kata dia.

Airlangga menyebutkan, potensi dana ZISWAF di Indonesia berada di angka sekitar Rp 343 triliun. Potensi tersebut menjadi salah satu sektor yang ingin dioptimalkan pemerintah untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah.

Dia menilai, penguatan keuangan sosial Islam juga dapat mendukung perluasan inklusi ekonomi. Pemerintah mendorong agar ekonomi syariah tidak hanya bertumpu pada perkembangan industri dan perbankan, tetapi juga mampu mengoptimalkan dana sosial untuk pemberdayaan masyarakat.

Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar turut menyoroti sejumlah sumber dana umat yang dinilai belum dikelola secara maksimal. Dia menyebut, potensi dana fidyah saja diperkirakan mencapai sekitar Rp 3 triliun setiap tahun.

Selain zakat dan wakaf, Nasaruddin memperkirakan dana yang berasal dari kurban, dam, kaffarah, hingga aqiqah juga memiliki nilai triliunan rupiah.

“Nah ini ekonomi aqiqah, ekonomi kurban, ekonomi dam, ekonomi kaffarah, ekonomi fidyah itu saja sudah triliunan tuh, tapi selama ini kita nggak pernah ngurus,” ujar dia.

Baznas Dorong Percepatan Target Zakat 2026

Sebelumnya, pada Agustus lalu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI terus mendorong percepatan pencapaian target zakat nasional 2026. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan strategi, optimalisasi program, serta peningkatan mobilisasi dan pendistribusian zakat di seluruh Indonesia.

Pimpinan Baznas RI Bidang Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi, Syarifuddin, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, menekankan pentingnya keterbukaan dan pola kerja yang lincah dengan mengedepankan profesionalisme sektor swasta. Menurut dia, hal tersebut diperlukan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan zakat.

“Kita harus bergerak dinamis dan proaktif, memanfaatkan setiap peluang kebaikan yang ada tanpa melanggar regulasi demi memperluas manfaat bagi umat,” kata dia.

Syarifuddin mengatakan, Baznas perlu meningkatkan efektivitas penghimpunan dan penyaluran program di berbagai daerah. Langkah tersebut ditujukan untuk memperluas jangkauan manfaat dana zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL).

Upaya itu dilakukan agar kebutuhan para mustahik dapat dipenuhi secara optimal dengan tetap berpedoman pada asas kepatuhan syariat.

Untuk memperkuat pengumpulan zakat, baik secara ritel maupun kelembagaan, Syarifuddin menjelaskan Baznas tengah menyiapkan berbagai inovasi kemitraan. Selain itu, lembaga tersebut juga memperkuat kanal edukasi zakat agar lebih menarik dan mudah diakses masyarakat.

Pada saat yang sama, konsolidasi kelembagaan diperluas hingga tingkat desa melalui sinergi dengan kementerian terkait. Langkah tersebut diharapkan dapat mendekatkan layanan zakat kepada masyarakat.

“Dengan penguatan tata kelola dan kolaborasi menyeluruh, kita optimistis Baznas mampu menjadi penggerak utama dalam menyejahterakan umat dan mengentaskan kemiskinan secara berkelanjutan,” ucap dia.

 

Kontributor: Asep

Editor: MAS

Sumber: REPUBLIKA




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment