- Mustahik Jambi Mandiri Berkat ZChicken
- Pemerintah Dorong Optimalisasi Filantropi
- Malaysia Luncurkan MyANGKASA Plus
- Kemenag Kampanyekan Green Waqf
- Beasiswa Dokter LPDP Buka November
- Keluarga Jurnalis Hilang Dibantu Baznas
- Baznas Raih Most Reputable Award
- Faedah Sedekah, Rezeki Tiba Tak Terduga
- Pemerintah Rilis Sukuk Wakaf Retail
- Sulbar Bagikan Beasiswa ke 2.006 Siswa
Pemerintah Dorong Optimalisasi Filantropi

Keterangan Gambar : Dok. Republika
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyoroti pengelolaan dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ziswaf) atau atau filantropi yang hingga kini masih tersebar di sejumlah lembaga. Padahal, potensi dana tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 343 triliun setiap tahun.
Airlangga
mengatakan kondisi itu menjadi salah satu tantangan dalam mengembangkan dan
mengoptimalkan keuangan sosial Islam. Dia menilai, konsolidasi serta koordinasi
diperlukan agar dana yang tersebar di berbagai lembaga dapat dikelola secara
lebih efektif.
“Pemerintah
mendorong sertifikasi halal dan optimalisasi zakat infak sedekah tadi
disampaikan kalau ada lembaga pembiayaan yang terpusat ini persoalannya kan
sekarang ini pembiayaan wakaf zakat infak itu terserak berserakan di berbagai
lembaga dan ini menjadi tantangan bagaimana untuk disatukan ataupun
dikoordinasi,” ujar dia dalam Simposium Sumbangan Ekonomi Pancasila, Ekonomi
Islam, dan Ekonomi Konvensional di Jakarta, Selasa (8/9/2026) lalu.
Baca Lainnya :
- Anwar Abbas: Perkuat Filantropi Islam0
- Dompet Dhuafa Berbagi Masker Karhutla0
- Siswa Aliyah Galang Dana NTT0
- Bali Kirim Sembilan Truk Bantuan ke NTT0
- Warga Gunungkidul Dapat Bantuan Air Bersih0
Dia
menambahkan, potensi dana umat akan memberikan manfaat yang lebih besar apabila
dapat dikonsolidasikan. Menurut dia, tata kelola yang terkoordinasi dapat
memperluas manfaat dana sosial keagamaan bagi masyarakat.
“Nah ini
tadi yang disampaikan oleh Pak Menteri Agama potensinya besar kalau itu bisa
terkonsolidasikan,” kata dia.
Airlangga
menyebutkan, potensi dana ZISWAF di Indonesia berada di angka sekitar Rp 343
triliun. Potensi tersebut menjadi salah satu sektor yang ingin dioptimalkan
pemerintah untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah.
Dia
menilai, penguatan keuangan sosial Islam juga dapat mendukung perluasan inklusi
ekonomi. Pemerintah mendorong agar ekonomi syariah tidak hanya bertumpu pada
perkembangan industri dan perbankan, tetapi juga mampu mengoptimalkan dana
sosial untuk pemberdayaan masyarakat.
Sementara
itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar turut menyoroti sejumlah sumber dana umat
yang dinilai belum dikelola secara maksimal. Dia menyebut, potensi dana fidyah
saja diperkirakan mencapai sekitar Rp 3 triliun setiap tahun.
Selain
zakat dan wakaf, Nasaruddin memperkirakan dana yang berasal dari kurban, dam,
kaffarah, hingga aqiqah juga memiliki nilai triliunan rupiah.
“Nah ini
ekonomi aqiqah, ekonomi kurban, ekonomi dam, ekonomi kaffarah, ekonomi fidyah
itu saja sudah triliunan tuh, tapi selama ini kita nggak pernah ngurus,” ujar
dia.
Baznas
Dorong Percepatan Target Zakat 2026
Sebelumnya,
pada Agustus lalu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI terus mendorong
percepatan pencapaian target zakat nasional 2026. Upaya tersebut dilakukan
melalui penguatan strategi, optimalisasi program, serta peningkatan mobilisasi
dan pendistribusian zakat di seluruh Indonesia.
Pimpinan
Baznas RI Bidang Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi, Syarifuddin,
dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, menekankan pentingnya keterbukaan dan
pola kerja yang lincah dengan mengedepankan profesionalisme sektor swasta.
Menurut dia, hal tersebut diperlukan untuk memudahkan masyarakat dalam
menunaikan zakat.
“Kita
harus bergerak dinamis dan proaktif, memanfaatkan setiap peluang kebaikan yang
ada tanpa melanggar regulasi demi memperluas manfaat bagi umat,” kata dia.
Syarifuddin
mengatakan, Baznas perlu meningkatkan efektivitas penghimpunan dan penyaluran
program di berbagai daerah. Langkah tersebut ditujukan untuk memperluas
jangkauan manfaat dana zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan
lainnya (ZIS-DSKL).
Upaya
itu dilakukan agar kebutuhan para mustahik dapat dipenuhi secara optimal dengan
tetap berpedoman pada asas kepatuhan syariat.
Untuk
memperkuat pengumpulan zakat, baik secara ritel maupun kelembagaan, Syarifuddin
menjelaskan Baznas tengah menyiapkan berbagai inovasi kemitraan. Selain itu,
lembaga tersebut juga memperkuat kanal edukasi zakat agar lebih menarik dan
mudah diakses masyarakat.
Pada
saat yang sama, konsolidasi kelembagaan diperluas hingga tingkat desa melalui
sinergi dengan kementerian terkait. Langkah tersebut diharapkan dapat
mendekatkan layanan zakat kepada masyarakat.
“Dengan
penguatan tata kelola dan kolaborasi menyeluruh, kita optimistis Baznas mampu
menjadi penggerak utama dalam menyejahterakan umat dan mengentaskan kemiskinan
secara berkelanjutan,” ucap dia.
Kontributor:
Asep
Editor:
MAS
Sumber: REPUBLIKA











.png)
.png)