- Menlu Tegaskan Dukungan RI untuk Palestina
- Spider Man: Mencegah Budaya Mati di Museum
- Menjadikan Sepak Bola Mesin Ekonomi Umat
- G30S, Kekalahan Ateisme dan Kebangkitan Dakwah Al-Quran
- Al-Aqsa: Mengubah Solidaritas Umat Jadi Ketahanan Palestina
- Ini Dia Artis Peraih Beasiswa LPDP
- LPDP Buka Beasiswa Tahap II 2026
- Dibuka Beasiswa SMA Taruna Bhayangkara
- LAZISKU Kantongi Izin dari Kemenag
- BWI Dorong Sinergi ZIS dan Wakaf
Spider Man: Mencegah Budaya Mati di Museum
Oleh: Isna Nurhumairoh (Mahasiswi Universitas Gunadarma)

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Pribadi Isna Nurhumairoh
Pendahuluan
Demam Spider Man kembali merasuki bioskop-bioskop dunia. Tokoh komik yang menjadi legenda layar lebar itu, bukan sekadar manusia laba-laba. Ia adalah bukti bahwa cerita bisa menjadi industri, identitas, dan kekuatan ekonomi. Spider Man kembali membuktikan satu hal: sebuah cerita tidak harus tinggal di halaman komik untuk menjadi fenomena dunia.
Dari kemunculannya pertama kali dalam Amazing Fantasy #15 pada 1962, kisah Peter Parker terus bermetamorfosis—dari komik ke layar lebar, animasi, gim, hingga menjadi bagian dari percakapan budaya populer lintas generasi. Kini, ketika Spider-Man kembali menyedot perhatian penonton di bioskop, kita kembali menyaksikan bagaimana sebuah karakter yang lahir dari cerita sederhana tentang seorang remaja dapat bertahan lebih dari enam dekade karena terus diceritakan ulang dalam medium yang dekat dengan zamannya.
Lalu, bagaimana dengan Indonesia? Kita memiliki cerita yang jauh lebih tua dan tak kalah kaya: wayang, Panji, legenda Nusantara, kisah kepahlawanan, mitologi, tradisi, hingga ribuan cerita lokal yang diwariskan dari generasi ke generasi. Namun, jangan-jangan kita terlalu sibuk melestarikan budaya sebagai benda masa lalu, sementara generasi muda justru hidup dalam dunia cerita yang diproduksi industri budaya global.
Persoalannya bukan karena Indonesia kekurangan cerita, melainkan karena kita belum cukup berani mengubah khazanah itu menjadi cerita baru yang hidup di komik, film, animasi, gim, musik, fesyen, dan platform digital. Spider-Man memberi pelajaran sederhana: budaya akan terus hidup bukan hanya ketika disimpan, tetapi ketika terus diceritakan, dikembangkan, dan menemukan generasi barunya.
Budaya: Eksplorasi untuk Optimasi Zakat dan Filantropi
Indonesia merupakan negara dengan kekayaan budaya yang sangat besar. Hampir setiap daerah memiliki cerita, tradisi, kesenian, tokoh, simbol, kuliner, permainan, hingga berbagai bentuk pengetahuan yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Kekayaan tersebut sesungguhnya tidak hanya memiliki nilai historis dan sosial, tetapi juga menyimpan potensi ekonomi yang besar apabila dikembangkan melalui pendekatan kreatif dan inovatif.
Baca Lainnya :
- Menjadikan Sepak Bola Mesin Ekonomi Umat0
- G30S, Kekalahan Ateisme dan Kebangkitan Dakwah Al-Quran0
- Al-Aqsa: Mengubah Solidaritas Umat Jadi Ketahanan Palestina0
- Filantropi, Solusi Dampak Disrupsi Teknologi 0
- Palestina, Macklemore dan Musik Sebagai Alat Perjuangan Kemanusiaan0
Di tengah perkembangan teknologi digital, budaya memiliki ruang yang semakin luas untuk dikembangkan. Cerita rakyat tidak lagi harus disampaikan melalui pertunjukan tradisional. Kisah sejarah dapat dikemas menjadi novel, komik, film, animasi, gim, maupun konten digital.
Begitu pula berbagai tradisi lokal dapat dikembangkan menjadi produk kreatif yang memiliki nilai ekonomi sekaligus memperkenalkan identitas Indonesia kepada masyarakat dunia. Dengan demikian, pelestarian budaya tidak seharusnya hanya dimaknai sebagai upaya mempertahankan bentuk budaya masa lalu, tetapi juga sebagai proses menghadirkan kembali nilai-nilai budaya dalam bentuk yang relevan dengan kehidupan masyarakat masa kini.
Persoalan tersebut menjadi semakin penting ketika dikaitkan dengan generasi muda. Milenial, Gen Z, dan Gen Alpha tumbuh dalam lingkungan yang sangat dekat dengan teknologi digital dan budaya populer global. Mereka mengenal berbagai karakter dari film, komik, gim, serial, dan platform digital. Karakter seperti Spider-Man, Batman, Superman, Wonder Woman, dan berbagai tokoh fiksi lainnya tidak hanya dikenal melalui satu karya, tetapi dikembangkan secara berkelanjutan melalui berbagai medium. Cerita yang awalnya hadir dalam komik kemudian dapat berkembang menjadi film, serial, gim, merchandise, buku, hingga berbagai bentuk produk kreatif lainnya.
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa kekuatan sebuah budaya tidak hanya ditentukan oleh seberapa lama sebuah cerita telah diwariskan, tetapi juga oleh kemampuan untuk mengembangkan cerita tersebut sehingga tetap relevan bagi masyarakat. Dalam konteks ini, Indonesia sebenarnya memiliki modal yang sangat besar. Indonesia tidak kekurangan cerita, tetapi masih menghadapi tantangan dalam mengolah kekayaan cerita tersebut menjadi produk budaya dan ekonomi kreatif yang mampu bersaing secara luas.
Potensi tersebut semakin menarik jika dihubungkan dengan besarnya potensi zakat dan filantropi Islam di Indonesia. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Bappenas pada 2026 kembali menyebut potensi zakat nasional sekitar Rp327 triliun. Angka tersebut merupakan estimasi potensi, bukan jumlah dana yang secara otomatis dapat dihimpun.
Realisasi penghimpunan sangat dipengaruhi oleh literasi masyarakat, kepercayaan terhadap lembaga pengelola zakat, kemudahan pembayaran, tata kelola, digitalisasi, serta berbagai faktor sosial dan ekonomi lainnya. Karena itu, besarnya potensi zakat perlu diikuti dengan inovasi untuk mempersempit kesenjangan antara potensi dan realisasi.
Potensi tersebut menjadi semakin luas apabila melihat filantropi Islam secara keseluruhan. Menteri Agama Nasaruddin Umar pernah menyampaikan bahwa potensi dana umat Islam dapat mencapai sekitar Rp1.200 triliun per tahun. Potensi tersebut mencakup berbagai instrumen dana umat, sehingga tidak tepat jika seluruhnya dipahami sebagai zakat.
Zakat, infak, sedekah, wakaf, dan instrumen filantropi lainnya memiliki karakteristik dan ketentuan masing-masing. Namun, angka tersebut tetap menunjukkan besarnya kapasitas sosial-ekonomi umat Islam yang dapat dikembangkan untuk kepentingan pemberdayaan masyarakat apabila dikelola secara profesional dan sesuai ketentuan.
Pada saat yang sama, ekonomi kreatif Indonesia juga menunjukkan perkembangan yang signifikan. Kementerian Ekonomi Kreatif mencatat kontribusi ekonomi kreatif terhadap perekonomian nasional telah mencapai lebih dari Rp1.500 triliun dan menyerap puluhan juta tenaga kerja.
Pada tingkat global, UN Trade and Development (UNCTAD) memperkirakan perdagangan jasa kreatif dunia mencapai sekitar US$1,7 triliun pada 2024, sedangkan ekspor barang kreatif mencapai sekitar US$709 miliar. Data tersebut menunjukkan bahwa kreativitas dan budaya telah berkembang menjadi bagian penting dari perekonomian dunia.
Dengan demikian, terdapat tiga potensi besar yang dapat dibaca secara bersamaan, yaitu kekayaan budaya, ekonomi kreatif, dan filantropi Islam. Ketiganya selama ini sering dibicarakan dalam ruang yang berbeda. Budaya dibahas dalam konteks pelestarian, ekonomi kreatif dalam konteks pertumbuhan ekonomi, sedangkan zakat dan filantropi Islam lebih banyak dibahas dalam konteks ibadah dan pemberdayaan sosial. Padahal, apabila dirancang dengan tepat, ketiganya dapat saling berhubungan dalam sebuah ekosistem yang lebih luas.
Dakwah Wali Songo dan Industri Cerita Global
Salah satu pelajaran penting dari sejarah perkembangan Islam di Nusantara dapat ditemukan dalam pendekatan dakwah Wali Songo. Penyebaran Islam di Nusantara berlangsung dalam masyarakat yang telah memiliki kebudayaan dan tradisi yang beragam. Karena itu, dakwah tidak berlangsung dalam ruang kosong, tetapi berinteraksi dengan kebudayaan yang telah berkembang sebelumnya.
Salah satu bentuk interaksi tersebut dapat dilihat dalam penggunaan wayang sebagai media penyampaian nilai-nilai Islam dalam tradisi Jawa. Sejumlah kajian mengenai Wali Songo menjelaskan bahwa kesenian dan budaya lokal menjadi salah satu medium yang digunakan dalam proses dakwah dan akulturasi Islam di Nusantara.
Hal yang menarik dari pendekatan tersebut bukan semata-mata penggunaan wayang sebagai media dakwah, tetapi prinsip komunikasinya. Pesan agama disampaikan melalui medium yang sudah dikenal masyarakat. Dengan demikian, masyarakat tidak harus meninggalkan seluruh kebudayaan yang telah mereka kenal untuk menerima nilai baru. Nilai agama dapat diperkenalkan melalui bahasa budaya yang dekat dengan kehidupan mereka.
Prinsip tersebut tetap relevan pada masa sekarang, meskipun medium yang digunakan masyarakat telah berubah. Jika masyarakat pada masa lalu berkumpul untuk menyaksikan wayang, generasi masa kini lebih banyak menghabiskan waktunya dalam ruang digital. Mereka menonton film melalui layanan streaming, membaca komik digital, mengikuti serial, memainkan gim, mendengarkan musik, dan berinteraksi melalui media sosial. Perubahan medium tersebut seharusnya tidak dilihat sebagai hambatan, melainkan sebagai peluang untuk mengembangkan cara baru dalam memperkenalkan budaya dan nilai-nilai Islam kepada generasi muda.
Dalam konteks inilah Indonesia dapat belajar dari perkembangan industri budaya global. Karakter seperti Spider-Man, Batman, Superman, Wonder Woman, dan Catwoman tidak berhenti sebagai tokoh dalam komik. Karakter tersebut berkembang menjadi bagian dari ekosistem intellectual property atau kekayaan intelektual yang dapat dieksplorasi melalui berbagai medium. WIPO menjelaskan bahwa industri komik memiliki hubungan erat dengan berbagai bentuk hak kekayaan intelektual dan karakter dapat dikembangkan ke dalam film, gim, merchandise, serta berbagai produk turunan lainnya.
Hal serupa dapat dilihat dari The Lord of the Rings. Karya sastra yang pada awalnya berupa cerita berkembang menjadi film dan berbagai bentuk produk budaya populer. Contoh-contoh tersebut memperlihatkan bahwa sebuah cerita dapat memiliki umur ekonomi yang panjang apabila dikembangkan secara konsisten. Nilai sebuah karya tidak hanya terletak pada satu produk, tetapi juga pada karakter, dunia cerita, identitas visual, dan hubungan emosional yang dibangun dengan audiens.
Indonesia sebenarnya memiliki bahan yang tidak kalah kaya. Berbagai daerah memiliki cerita rakyat, legenda, tokoh sejarah, kisah kepahlawanan, tradisi keagamaan, dan pengetahuan lokal yang dapat menjadi sumber inspirasi. Cerita Panji, misalnya, telah berkembang dalam berbagai bentuk di Nusantara. Begitu pula cerita Ramayana dan Mahabharata yang mengalami proses adaptasi dalam tradisi lokal dan kemudian berkembang dalam seni pertunjukan seperti wayang. Kekayaan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia sejak dahulu telah memiliki tradisi mengadaptasi dan mengembangkan cerita.
Tantangan yang dihadapi sekarang adalah bagaimana mengembangkan tradisi tersebut dalam konteks industri kreatif modern. Cerita rakyat dapat ditulis menjadi novel, novel dapat dikembangkan menjadi komik, komik dapat menjadi animasi, animasi dapat dikembangkan menjadi film, dan film dapat melahirkan produk kreatif lainnya. Proses tersebut tidak berarti mengubah budaya secara sembarangan. Justru diperlukan penelitian, dokumentasi, keterlibatan budayawan dan komunitas pemilik budaya, serta perhatian terhadap hak kekayaan intelektual dan konteks historis agar proses komersialisasi tidak menghilangkan identitas budaya.
Dengan pendekatan tersebut, budaya dapat menjadi sumber intellectual property yang memiliki daya saing. Kementerian Ekonomi Kreatif juga mendorong pengembangan IP lokal agar dapat memasuki pasar global. Pengembangan IP berbasis budaya menjadi salah satu ruang yang dapat memperkuat identitas produk kreatif Indonesia sekaligus memberikan nilai ekonomi.
Yang perlu dipelajari Indonesia bukanlah bagaimana meniru budaya Barat, melainkan bagaimana mereka mengelola cerita menjadi ekosistem kreatif. Indonesia dapat menggunakan kekayaan budayanya sendiri sebagai sumber inspirasi dan kemudian mengembangkannya dengan teknologi, kreativitas, dan model bisnis modern.
Pendekatan ini juga dapat menjadi sarana untuk mendekatkan budaya dengan generasi muda. Selama ini, kecintaan terhadap budaya sering kali disampaikan dalam bentuk ajakan untuk menjaga tradisi. Pendekatan tersebut penting, tetapi belum tentu cukup. Generasi muda juga perlu diberikan kesempatan untuk menciptakan sesuatu dari budaya tersebut. Mereka dapat menjadi penulis, ilustrator, animator, sineas, pengembang gim, desainer, musisi, maupun kreator digital yang mengangkat cerita dan nilai dari lingkungan budaya mereka sendiri.
Dengan demikian, generasi muda tidak hanya menjadi konsumen budaya global, tetapi juga memiliki kesempatan menjadi produsen budaya. Mereka tidak hanya mengenal Spider-Man, Batman, atau Wonder Woman, tetapi juga dapat mengenal karakter dan cerita yang lahir dari tanahnya sendiri.
Pada titik ini, budaya dapat memiliki hubungan yang lebih erat dengan ekonomi kreatif. Sebuah cerita dapat menjadi karya kreatif, karya kreatif dapat menjadi produk, produk dapat menciptakan pendapatan, dan pendapatan dapat membuka lapangan kerja. Ekonomi kreatif kemudian tidak hanya berfungsi sebagai sektor ekonomi, tetapi juga sebagai ruang untuk mempertahankan identitas budaya.
Lebih jauh lagi, ekosistem tersebut dapat dikaitkan dengan filantropi Islam. Hubungannya bukan dengan menjadikan seluruh aktivitas budaya sebagai objek zakat, melainkan dengan membangun hubungan antara pemberdayaan ekonomi, peningkatan pendapatan, dan kemampuan masyarakat dalam melakukan filantropi. Zakat memiliki ketentuan mengenai muzaki, mustahik, objek, dan penyalurannya.
Karena itu, pemanfaatan dana zakat untuk pemberdayaan ekonomi harus dirancang berdasarkan prinsip syariah dan regulasi yang berlaku. Sementara itu, instrumen seperti infak, sedekah, dan wakaf memiliki karakteristik masing-masing yang dapat dikembangkan dalam ruang sosial dan ekonomi yang sesuai.
Pendekatan semacam ini memungkinkan filantropi Islam tidak hanya dipahami sebagai aktivitas pemberian bantuan, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem pemberdayaan. Dalam konteks zakat, misalnya, pemberdayaan ekonomi dapat diarahkan agar mustahik memperoleh kemampuan produktif dan memiliki peluang untuk meningkatkan kondisi ekonominya. BAZNAS sendiri menempatkan zakat sebagai salah satu instrumen yang dapat berkontribusi terhadap pengentasan kemiskinan dan pembangunan apabila dikelola secara tepat.
Di sinilah ekonomi kreatif dapat menjadi salah satu ruang pemberdayaan. Indonesia memiliki banyak anak muda yang memiliki keterampilan desain, fotografi, videografi, penulisan, ilustrasi, animasi, kuliner, fesyen, kerajinan, dan teknologi. Sebagian dari mereka mungkin memiliki kemampuan tetapi tidak memiliki akses terhadap pendidikan, peralatan, modal, jaringan, atau pasar. Program pemberdayaan yang dirancang dengan tepat dapat membantu meningkatkan keterampilan dan kapasitas mereka.
Jika seorang mustahik memiliki kemampuan desain, misalnya, pemberdayaan dapat diarahkan pada pengembangan keterampilan desain dan pemasaran digital sesuai dengan kebutuhan program. Jika seseorang memiliki kemampuan membuat kerajinan, pendampingan dapat diberikan untuk meningkatkan kualitas produk dan akses pasar. Dalam konteks tertentu, pengembangan ekonomi produktif seperti ini dapat menjadi salah satu bentuk pemberdayaan yang bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap bantuan konsumtif.
Namun, keberhasilan pendekatan tersebut sangat bergantung pada kualitas program. Tidak semua aktivitas ekonomi kreatif dapat dibiayai dengan dana zakat, dan tidak semua bentuk komersialisasi budaya dapat dibenarkan hanya karena menghasilkan keuntungan. Karena itu, dibutuhkan kajian syariah, tata kelola, pendampingan, transparansi, serta pengawasan yang memadai.
Yang perlu dibangun adalah sebuah ekosistem yang mempertemukan budaya, kreativitas, ekonomi, dan filantropi tanpa mencampuradukkan fungsi masing-masing.
Menggerakkan Pemuda dari Konsumen Menjadi Pencipta
Generasi muda dari gen milenial, gen Z dan gen alpha memiliki posisi yang sangat strategis dalam gagasan tersebut karena mereka berada di tengah perubahan besar dalam pola konsumsi budaya. Mereka tidak hanya menerima informasi melalui buku dan televisi, tetapi melalui berbagai platform digital yang memungkinkan sebuah cerita menyebar dengan cepat. Dalam kondisi seperti ini, kemampuan menciptakan cerita menjadi semakin penting.
Indonesia sebenarnya tidak kekurangan cerita. Yang masih perlu diperkuat adalah ekosistem yang membuat cerita tersebut dapat dikembangkan menjadi produk kreatif yang berkelanjutan. Dibutuhkan ruang bagi penulis untuk melakukan riset dan menciptakan cerita, ruang bagi ilustrator untuk membuat karakter, ruang bagi animator untuk menghidupkan karakter, ruang bagi sineas untuk mengembangkan narasi, serta ruang bagi pengembang gim untuk menciptakan pengalaman interaktif.
Ekosistem tersebut dapat diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, industri kreatif, komunitas budaya, lembaga keagamaan, lembaga filantropi, dan sektor swasta. Perguruan tinggi dapat melakukan penelitian dan dokumentasi budaya. Komunitas dapat membantu memastikan konteks budaya tetap terjaga. Kreator dapat mengembangkan bentuk dan cerita. Industri dapat menyediakan akses pasar. Lembaga filantropi dapat berperan dalam program pemberdayaan sosial sesuai dengan karakter masing-masing instrumen.
Kolaborasi tersebut menjadi semakin relevan karena ekonomi kreatif memiliki hubungan yang kuat dengan generasi muda. Kementerian Ekonomi Kreatif menyebut sektor ekonomi kreatif telah memberikan kontribusi besar terhadap PDB dan menyerap jutaan tenaga kerja. Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa kreativitas bukan lagi aktivitas tambahan, tetapi telah menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat.
Pada tingkat global, perkembangan ekonomi kreatif juga menunjukkan peluang yang besar. UNCTAD mencatat bahwa perdagangan barang dan jasa kreatif terus berkembang dan menjadi bagian penting dalam ekonomi dunia. Produk kreatif memiliki karakteristik yang berbeda dengan komoditas konvensional karena nilai ekonominya sangat dipengaruhi oleh ide, kreativitas, identitas, dan kekayaan intelektual.
Hal ini memberikan peluang bagi Indonesia untuk membawa budaya lokal ke pasar global. Ketika sebuah produk memiliki identitas yang kuat, ia tidak harus bersaing hanya berdasarkan harga. Ia dapat memiliki nilai berdasarkan cerita, keunikan, sejarah, dan pengalaman yang ditawarkan.
Misalnya, sebuah motif tradisional tidak hanya dijual sebagai pola. Ia dapat disertai cerita mengenai asal-usul, filosofi, dan komunitas yang mengembangkannya. Sebuah film tidak hanya menjadi tontonan, tetapi juga menjadi pintu untuk mengenal sejarah dan kebudayaan. Sebuah gim tidak hanya menjadi hiburan, tetapi dapat memperkenalkan karakter dan mitologi Nusantara. Sebuah komik dapat memperkenalkan tokoh sejarah kepada generasi yang sebelumnya tidak pernah membaca buku sejarah.
Dengan cara tersebut, ekonomi kreatif dapat berfungsi sebagai sarana diplomasi budaya sekaligus aktivitas ekonomi. Namun, pengembangan budaya tidak boleh semata-mata mengejar pasar. Ada dimensi etika yang harus diperhatikan. Budaya merupakan identitas masyarakat dan dalam beberapa kasus memiliki nilai sakral serta hak komunal.
Karena itu, proses pengembangan produk kreatif harus memperhatikan sumber budaya, melibatkan masyarakat terkait, menghindari klaim sepihak, dan menjaga agar komersialisasi tidak menghilangkan makna budaya. Jika prinsip tersebut dijaga, maka komersialisasi budaya tidak harus selalu dipandang sebagai ancaman. Ia dapat menjadi salah satu cara agar budaya tetap hidup, dikenal, dan memberikan manfaat kepada masyarakat pemiliknya.
Gagasan tersebut juga dapat dikembangkan dalam konteks filantropi Islam. Potensi zakat sebesar Rp327 triliun dan potensi dana umat sekitar Rp1.200 triliun menunjukkan besarnya kapasitas sosial-ekonomi yang dapat dikembangkan. Namun, potensi tersebut harus diikuti dengan peningkatan literasi, kepercayaan, profesionalisme, digitalisasi, dan inovasi. Zakat tidak akan berkembang hanya dengan mengandalkan kesadaran individual tanpa dukungan ekosistem yang kuat. Generasi muda dapat menjadi bagian dari ekosistem tersebut.
Mereka dapat menjadi muzaki ketika telah memiliki penghasilan dan memenuhi ketentuan wajib zakat. Mereka dapat menjadi donatur. Mereka dapat menjadi relawan. Mereka dapat menjadi kreator kampanye. Mereka dapat mengembangkan teknologi untuk mempermudah pembayaran dan pelaporan. Mereka dapat membuat konten edukasi zakat. Mereka dapat menjadi pelaku usaha yang menciptakan lapangan pekerjaan.
Mereka juga dapat mengembangkan bisnis berbasis budaya yang pada akhirnya menjadi bagian dari ekonomi produktif. Dengan demikian, generasi muda tidak hanya ditempatkan sebagai target komunikasi lembaga zakat, tetapi sebagai aktor dalam pengembangan ekosistem zakat dan filantropi.
Pendekatan ini juga dapat mengubah cara kita memandang hubungan antara zakat dan kemiskinan. Zakat memang memiliki fungsi distribusi, tetapi pemberdayaan dapat memberikan dimensi yang lebih luas. Ketika mustahik memperoleh akses terhadap pendidikan, keterampilan, modal produktif, jaringan, dan pasar, terdapat peluang bagi mereka untuk meningkatkan kemampuan ekonominya. Dalam jangka panjang, pemberdayaan tersebut diharapkan dapat mengurangi ketergantungan dan memperluas kelompok masyarakat yang mampu berdiri secara ekonomi.
Dalam konteks ekonomi kreatif, pendekatan tersebut dapat dikembangkan dengan memperhatikan potensi masing-masing individu. Tidak semua orang harus menjadi pengusaha. Tidak semua orang harus menjadi kreator film. Tetapi setiap individu dapat memiliki keterampilan yang dapat dikembangkan sesuai potensi dan kebutuhan ekonomi lokal.
Seseorang mungkin menjadi desainer. Seseorang menjadi penulis. Seseorang menjadi pengrajin. Seseorang menjadi editor video. Seseorang menjadi animator. Seseorang menjadi pengembang gim. Seseorang menjadi pelaku kuliner. Seseorang menjadi fotografer. Seseorang menjadi pengelola pemasaran digital. Jika keterampilan tersebut dikembangkan secara serius, ekonomi kreatif dapat menjadi ruang pemberdayaan yang cukup luas.
Di sinilah konsep filantropi Islam dapat mengambil peran strategis, bukan dengan menggantikan fungsi negara atau industri, tetapi dengan melengkapi ekosistem pemberdayaan masyarakat. Lembaga filantropi dapat berkontribusi sesuai mandat dan ketentuan masing-masing, sementara pemerintah menciptakan kebijakan dan infrastruktur, industri menyediakan pasar, perguruan tinggi menyediakan pengetahuan, dan komunitas budaya memastikan identitas tetap terjaga.
Pada akhirnya, yang dibutuhkan Indonesia bukan sekadar lebih banyak cerita, tetapi ekosistem yang membuat cerita dapat tumbuh menjadi kekuatan sosial dan ekonomi. Kita dapat belajar dari Wali Songo bahwa dakwah dapat berinteraksi dengan budaya. Kita dapat belajar dari industri kreatif global bahwa cerita dapat dikembangkan menjadi kekayaan intelektual. Kita dapat melihat perkembangan ekonomi kreatif bahwa kreativitas memiliki nilai ekonomi yang nyata.
Kita juga dapat melihat potensi zakat dan filantropi Islam sebagai sumber daya sosial yang dapat mendukung pemberdayaan masyarakat. Semua itu dapat dipertemukan dalam satu gagasan besar: membangun ekonomi yang berakar pada identitas budaya dan memiliki orientasi kebermanfaatan sosial.
Indonesia mungkin tidak membutuhkan lebih banyak alasan untuk mengatakan bahwa kita kaya budaya. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk mengolah kekayaan tersebut menjadi sesuatu yang dapat dipahami dan dicintai generasi baru. Jika generasi muda lebih mengenal Batman daripada tokoh budaya Indonesia, persoalannya bukan semata-mata karena mereka tidak mencintai budaya sendiri. Bisa jadi karena cerita budaya Indonesia belum cukup sering hadir dalam format yang mereka konsumsi setiap hari.
Karena itu, tugas generasi sebelumnya bukan hanya meminta anak muda mencintai budaya. Tugasnya adalah membantu menciptakan ruang agar generasi muda dapat menemukan budaya tersebut dengan cara mereka sendiri. Mereka dapat menemukan budaya melalui film.
Melalui komik. Melalui novel. Melalui animasi. Melalui gim. Melalui musik. Melalui fesyen. Melalui konten digital. Melalui pengalaman kreatif lainnya. Ketika mereka mulai tertarik, proses berikutnya adalah memperkenalkan sejarah, nilai, dan makna yang berada di baliknya. Dengan demikian, budaya tidak lagi hanya menjadi objek yang harus dilestarikan, tetapi menjadi sumber kreativitas yang terus hidup.
Pada akhirnya, persoalan optimalisasi zakat dan filantropi Islam juga tidak dapat dilepaskan dari persoalan ekonomi masyarakat. Semakin banyak masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi, semakin besar pula basis potensial bagi penghimpunan zakat. Sebaliknya, semakin banyak masyarakat yang berada dalam kondisi rentan, semakin besar pula kebutuhan terhadap instrumen perlindungan dan pemberdayaan sosial.
Karena itu, pembangunan ekonomi dan penguatan filantropi tidak seharusnya dipandang sebagai dua agenda yang terpisah. Keduanya dapat berjalan dalam satu ekosistem dengan tetap memperhatikan fungsi dan ketentuan masing-masing. Budaya memberikan identitas dan cerita. Kreativitas mengubahnya menjadi karya. Teknologi memperluas jangkauannya. Ekonomi memberikan keberlanjutan. Sementara filantropi Islam memberikan ruang bagi nilai kebermanfaatan sosial.
Jika ekosistem tersebut dapat dibangun, potensi Rp327 triliun zakat tidak lagi sekadar menjadi angka dalam laporan. Potensi dana umat yang lebih luas juga tidak berhenti sebagai statistik. Begitu pula kekayaan budaya Indonesia tidak hanya menjadi daftar warisan yang harus dijaga. Semua dapat bergerak menjadi kekuatan nyata.
Pada akhirnya, Indonesia tidak kekurangan budaya, tidak kekurangan cerita, dan tidak kekurangan kreativitas. Yang masih diperlukan adalah keberanian untuk mempertemukan ketiganya dengan teknologi, pasar, dan sistem pemberdayaan yang tepat. Wali Songo pernah menunjukkan bahwa nilai agama dapat disampaikan melalui budaya yang dekat dengan masyarakat. Industri kreatif modern menunjukkan bahwa cerita dapat melampaui batas geografis dan berkembang menjadi kekayaan intelektual.
Indonesia hari ini memiliki kesempatan untuk menggabungkan pelajaran tersebut dengan kekuatan ekonomi kreatif dan filantropi Islam. Mungkin sudah waktunya generasi muda tidak hanya menjadi penonton cerita dari negara lain, tetapi mulai menjadi pencipta cerita dari tanahnya sendiri.
Mungkin sudah waktunya kisah-kisah Nusantara tidak hanya dikenang sebagai legenda, tetapi dikembangkan menjadi karya yang hidup di layar, buku, gim, musik, dan berbagai medium digital. Dan mungkin sudah waktunya kita melihat zakat dan filantropi Islam bukan hanya sebagai persoalan penghimpunan dana, tetapi sebagai bagian dari ekosistem besar yang bertujuan menciptakan masyarakat yang lebih produktif, mandiri, kreatif, dan saling menguatkan.
Sebab pada akhirnya, kekayaan terbesar Indonesia bukan hanya jumlah sumber daya yang dimiliki, melainkan kemampuan manusia Indonesia untuk mengubah kekayaan tersebut menjadi nilai. Dari budaya lahir cerita. Dari cerita lahir kreativitas. Dari kreativitas lahir ekonomi. Dari ekonomi lahir pemberdayaan.
Dan dari masyarakat yang berdaya, tumbuh kekuatan filantropi yang dapat kembali memberikan manfaat kepada sesama. Itulah sebabnya eksplorasi khazanah budaya bukan sekadar upaya mengenang masa lalu. Ia dapat menjadi salah satu jalan untuk membangun masa depan. (*)











.png)
.png)