Ziswaf Nasional Tembus Rp343 T

By Revolusioner 08 Jun 2026, 08:24:00 WIB Nasional
Ziswaf Nasional Tembus Rp343 T

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Stfuinjakarta.org


Social Trust Fund (STF) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bersama mitra penelitian, dengan dukungan Commission on Asian Philanthropy, Voyage, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Dompet Dhuafa, serta Indikator Politik Indonesia sebagai pelaksana survei, merilis hasil Survei Nasional ZISWAF 2026.

Survei yang dilaksanakan pada 20 Januari–5 Februari 2026 ini melibatkan 8.360 responden Muslim berusia 18 tahun ke atas di 34 provinsi Indonesia. Survei menggunakan metode stratified multistage random sampling dengan margin of error ±1,4 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Survei tersebut menjadi survei pertama yang memotret lanskap filantropi Islam di Indonesia secara komprehensif sejak 2003, setelah terjadi perubahan besar dalam jumlah dan keberagaman aktor, bentuk, program, serta saluran filantropi.

Hasil survei menunjukkan bahwa total nilai zakat, infak, sedekah, wakaf, dan qurban (ZISWAF) yang dikeluarkan masyarakat Muslim Indonesia dalam satu tahun diperkirakan mencapai Rp343 triliun. Dari total tersebut, kontribusi terbesar berasal dari infak dan sedekah sebesar Rp221,7 triliun, disusul qurban Rp52,3 triliun, wakaf Rp33,6 triliun, zakat maal Rp27 triliun, dan zakat fitrah Rp8,4 triliun.

Baca Lainnya :

Angka tersebut lebih rendah dibandingkan berbagai estimasi sebelumnya yang memperkirakan potensi ZISWAF nasional dapat mencapai Rp500 triliun per tahun. Meski demikian, temuan survei ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih mendekati realisasi ZISWAF yang benar-benar dipraktikkan oleh masyarakat Muslim Indonesia.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa filantropi Islam telah menjadi praktik yang luas di tengah masyarakat. Pada saat yang sama, hasil survei juga mengindikasikan masih besarnya ruang untuk meningkatkan penghimpunan dan partisipasi publik. Dengan potensi yang besar, filantropi Islam memiliki posisi strategis dalam mendukung agenda pembangunan nasional, termasuk pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.

Masyarakat Dermawan, Penyaluran Masih Informal

Survei menemukan bahwa praktik filantropi masyarakat Indonesia sangat kuat pada instrumen yang bersifat langsung dan rutin. Sebanyak 98,5 persen masyarakat Muslim menunaikan zakat fitrah, 74,8 persen memberikan infak atau sedekah dalam satu bulan terakhir, sementara 9,3 persen membayar zakat maal dan 5,8 persen berwakaf dalam 12 bulan terakhir.

Temuan ini menunjukkan adanya kesenjangan yang cukup besar antara partisipasi pada instrumen filantropi yang bersifat fleksibel, seperti infak dan sedekah, dengan instrumen yang memiliki syarat khusus, seperti zakat maal dan wakaf. Padahal, secara normatif zakat maal merupakan kewajiban bagi Muslim yang telah memenuhi ketentuan nisab dan haul, sehingga sering diasumsikan memiliki tingkat kepatuhan yang lebih tinggi.

Pihak penyelenggara survei berargumen bahwa temuan tersebut menunjukkan sedekah telah menjadi salah satu instrumen utama dalam praktik filantropi masyarakat Muslim Indonesia. Tingginya partisipasi pada sedekah kemungkinan berkaitan dengan karakteristiknya yang lebih fleksibel, baik dari sisi nominal, waktu pemberian, maupun persyaratan keagamaan dibandingkan zakat.

Namun, di balik tingginya partisipasi tersebut, penyaluran ZISWAF masih didominasi oleh mekanisme informal dan pemberian langsung atau direct giving. Sebagian besar masyarakat lebih memilih menyalurkan dana kepada penerima secara langsung, masjid, panitia zakat lokal, atau tokoh masyarakat dibandingkan melalui lembaga formal.

Temuan ini menunjukkan adanya kesenjangan antara besarnya potensi ZISWAF dan kapasitas pengelolaan kelembagaan yang mampu mengonsolidasikan dana tersebut untuk menghasilkan dampak pembangunan yang lebih luas dan berkelanjutan. Hal ini juga menunjukkan pentingnya membangun kepercayaan antara donor dan lembaga penyalur ZISWAF.

Digitalisasi ZISWAF Masih Rendah

Survei juga menemukan bahwa transformasi digital dalam praktik ZISWAF masih berjalan lambat. Sebagian besar pembayaran masih dilakukan secara tunai dan offline.

Sebanyak 95,9 persen infak atau sedekah, 93,6 persen zakat maal, dan 95,5 persen wakaf tunai masih disalurkan secara non-digital.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa penguatan kanal digital, kemudahan transaksi, serta peningkatan literasi masyarakat masih menjadi agenda penting dalam pengembangan ekosistem filantropi Islam nasional.

Wakaf Berpeluang Tumbuh Besar

Meski tingkat partisipasi wakaf masih relatif rendah, survei menemukan adanya peluang pertumbuhan yang signifikan.

Sebanyak 46,5 persen masyarakat mengetahui bahwa wakaf dapat dilakukan dalam bentuk uang tunai. Sementara itu, 72,3 persen responden menyatakan tertarik untuk melakukan wakaf uang.

Data ini menunjukkan bahwa peningkatan edukasi dan sosialisasi mengenai wakaf uang berpotensi mendorong perluasan basis wakif serta meningkatkan penghimpunan dana wakaf nasional.

Publik Dukung ZISWAF untuk Pembangunan

Survei menemukan bahwa masyarakat tidak hanya melihat ZISWAF sebagai instrumen bantuan sosial jangka pendek, tetapi juga sebagai sarana pembangunan sosial dan ekonomi.

Untuk pemanfaatan dana zakat maal dan hasil pengelolaan wakaf, masyarakat menempatkan pengentasan kemiskinan sebagai prioritas utama. Prioritas tersebut kemudian diikuti bantuan kemanusiaan, pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan ekonomi.

Dalam bidang pendidikan, publik memprioritaskan perbaikan bangunan sekolah dan penyediaan beasiswa. Dalam bidang ekonomi, masyarakat mendorong penggunaan dana untuk peningkatan keterampilan dan penyediaan modal usaha. Sementara dalam bidang kesehatan, prioritas utama masyarakat adalah peningkatan akses subsidi kesehatan bagi masyarakat miskin.

Temuan ini menunjukkan adanya dukungan publik yang kuat terhadap pemanfaatan ZISWAF sebagai instrumen pembangunan yang produktif dan berkelanjutan.

Transformasi ZISWAF Nasional Diperlukan

Hasil survei mengindikasikan bahwa tantangan utama pengembangan ZISWAF bukan terletak pada rendahnya tingkat kedermawanan masyarakat. Tantangan utamanya justru terletak pada bagaimana menjembatani kepercayaan dan kedekatan sosial yang dimiliki saluran informal dengan kapasitas, akuntabilitas, serta dampak pembangunan yang dimiliki lembaga formal.

Karena itu, diperlukan agenda transformasi ZISWAF yang mencakup dorongan pergeseran bertahap dari direct giving menuju institutional giving, penguatan tata kelola dan akuntabilitas lembaga pengelola ZISWAF, integrasi lembaga formal dan nonformal dalam ekosistem filantropi nasional, percepatan digitalisasi layanan ZISWAF, serta optimalisasi pemanfaatan dana ZISWAF untuk pengentasan kemiskinan dan pembangunan berkelanjutan.

Dengan potensi mencapai Rp343 triliun per tahun, ZISWAF dapat menjadi salah satu instrumen strategis dalam mendukung visi pembangunan Indonesia menuju 2045.

Tentang Survei

Survei Nasional ZISWAF 2026 dilaksanakan oleh Social Trust Fund (STF) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bersama mitra penelitian, dengan dukungan Commission on Asian Philanthropy, Voyage, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, serta Indikator Politik Indonesia sebagai pelaksana survei.

Survei dilakukan pada 20 Januari–5 Februari 2026 terhadap 8.360 responden Muslim berusia 18 tahun ke atas yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia menggunakan metode stratified multistage random sampling. Survei memiliki margin of error ±1,4 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Kontributor: Azzam Al Hanif
Editor: MAS
Sumber: www.stfuinjakarta.org




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment