- Hujan di Qusra
- Di Bawah Langit Sudan
- BEI Perluas Wakaf Saham melalui SOTS
- Baznas Sukoharjo Bantu 200 Mustahik
- Investasi Wakaf Produktif atasi Krisis Pangan dan Energi
- HUT RI, Baznas Pacitan Tebar Zakat ke Tukang Becak
- BI Buka Beasiswa Kebanksentralan
- UI dan Baznas Bangun Ekosistem Zakat Seniman
- Sawahlunto, 866 Mustahik Dizakati Rp676 Juta
- Kemenag Bentuk Tim Pangawas Baznas
BEI Perluas Wakaf Saham melalui SOTS

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Ilustrasi AI
Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka peluang untuk memperluas wakaf saham melalui sistem online trading syariah (SOTS) yang dimiliki sejumlah anggota bursa. Saat ini, terdapat enam anggota bursa yang telah memiliki SOTS dan dapat memfasilitasi investor untuk mewakafkan saham syariah.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan pengembangan fasilitas tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas filantropi Islam dalam ekosistem pasar modal syariah.
Menurut dia, saham yang dapat diwakafkan melalui mekanisme tersebut merupakan saham syariah karena prosesnya dilakukan melalui aplikasi SOTS.
Baca Lainnya :
- Investasi Wakaf Produktif atasi Krisis Pangan dan Energi0
- Wakaf Masjid Istiqlal, Pertama Masuk BEI0
- Inovasi IPB, Tanah Wakaf Jadi Agribisnis0
- HUT Jakarta, Kemenag Bidik Wakaf Rp500 M0
- Muhammadiyah Terima Wakaf Pesantren 0
"Yang bisa diwakafkan tentu adalah saham syariah karena ini dilakukan melalui aplikasi sistem online trading syariah," ujar dia kepada wartawan saat ditemui di Ruang Media BEI, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Jeffrey mengatakan fasilitas wakaf saham tersebut masih akan dikembangkan oleh anggota bursa yang memiliki SOTS. Pengembangan ini diharapkan dapat memperluas kesempatan masyarakat untuk menyalurkan wakaf melalui instrumen pasar modal syariah.
"Itu nanti akan tentu dikembangkan terus oleh teman-teman AB yang punya sistem online trading syariah," ujar dia.
Salah satu pengembangan wakaf saham melalui ekosistem tersebut dilakukan Istiqlal Global Fund (IGF). Jeffrey mengatakan IGF bekerja sama dengan Majoris Asset Management untuk mengelola saham yang diwakafkan secara profesional melalui manajer investasi.
"Yang terkait dengan Istiqlal, ini adalah kelanjutan dari kerja sama antara Istiqlal Global Fund dengan Majoris Asset Management, yang kerja samanya itu dilakukan di akhir bulan Oktober, kalau nggak salah, di tahun 2025," ujar dia.
Melalui mekanisme tersebut, investor yang mewakafkan saham syariahnya melalui anggota bursa SOTS akan masuk dalam skema pengelolaan profesional oleh manajer investasi.
"Jadi dengan mekanisme itu, investor yang mewakafkan saham syariahnya melalui anggota bursa SOTS itu akan dikelola secara profesional oleh manajer investasi," ujar dia.
Jeffrey menjelaskan, dalam praktik wakaf saham yang berjalan selama ini, saham yang diwakafkan investor melalui anggota bursa SOTS disalurkan kepada nazir yang berbentuk badan wakaf. Sementara dalam skema Istiqlal Global Fund, pengelolaan aset dilakukan melalui kerja sama dengan Majoris Asset Management.
"Kalau yang Istiqlal Global Fund ini memang bekerja sama dengan Majoris Asset Management untuk mengelola itu secara profesional, dilakukan oleh MI," ujar dia.
Hingga saat ini, BEI belum memiliki data mengenai nilai dana yang telah dihimpun maupun dikelola melalui skema wakaf saham tersebut. Meski demikian, pengembangan fasilitas wakaf saham melalui SOTS terus dilakukan seiring dengan pertumbuhan ekosistem pasar modal syariah.
Kontributor: Yola
Editor: MAS
Sumber: www.republika.co.id










.png)
.png)