- Pemkab Purworejo Bagikan Hibah Rp4,9 M
- Ini Syarat Beasiswa Jakarta Unggul
- Bangun Masjid, Mentan Wakaf Rp1 Triliun
- Lima Rahasia Berkah Bulan Rabiul Akhir
- Ke Baznas, Palestina Ungkap Kondisi Kritis
- Beasiswa S2-S3 Pertanian SEARCA Dibuka
- Usaha Mustahik Meranti Dibantu Rp219 Juta
- Zakat 2025 Jangkau 43,7 Juta Mustahik
- Beasiswa Amil Dievaluasi Agar Berdampak
- Gubernur Papua: Perluas Manfaat Zakat
Ini Syarat Beasiswa Jakarta Unggul

Keterangan Gambar : Foto: Asistensi AI
Pendaftaran Beasiswa Jakarta Unggul atau yang biasa dikenal LPDP Jakarta (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) akan dimulai pada tahun 2027 mendatang.
Dikutip dari Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2026, beasiswa ini ditujukan bagi warga Jakarta yang ingin kuliah S2 dan S3 di kampus dalam dan luar negeri.
Penerima beasiswa ini juga bisa jika ingin kuliah di kampus swasta. Mahasiswa sesuai kriteria khusus dengan menyesuaikan kekhasan daerah atau kebutuhan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca Lainnya :
- Beasiswa S2-S3 Pertanian SEARCA Dibuka0
- Info Magang Taiwan dan Beasiswa Unismuh 0
- Rp5,9 M Beasiswa Unismuh Sasar 2.117 Difabel 0
- Unusia Buka Beasiswa S1 dan S20
- Cara Cek Hasil Sanggah Beasiswa LPDP 0
Komponen Beasiswa Jakarta Unggul
Beasiswa ini akan menanggung beberapa komponen sebagai berikut:
Bantuan Biaya Personal
Bantuan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan
Bantuan Biaya Penelitian
Bantuan biaya personal sebagaimana dimaksud meliputi:
Biaya hidup mahasiswa selama mengikuti pendidikan
Biaya tunjangan buku
Biaya transportasi
Biaya asuransi kesehatan
Biaya kedatangan
Biaya keadaan darurat
Biaya tunjangan keluarga
Biaya pendamping disabilitas
Biaya bantuan penyandang disabilitas; dan/atau
Biaya aplikasi visa
Syarat Penerima Beasiswa S2
1. Memiliki nomor induk kependudukan sebagai penduduk Provinsi DKI Jakarta dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta
2. Telah dinyatakan lulus dari program diploma empat atau program sarjana (S1) dengan memiliki indeks prestasi kumulatif, dengan ketentuan paling rendah 3,00 pada skala 4,00
3. Belum pernah menempuh pendidikan pada studi magister S2 dan belum pernah menyelesaikan studi magister (S2)
Persyaratan Penerima Beasiswa Pendidikan S3
1. Memiliki nomor induk kependudukan sebagai penduduk Provinsi DKI Jakarta dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta
2. Telah dinyatakan lulus dari program magister (S2) dengan memiliki indeks prestasi kumulatif, dengan ketentuan paling rendah 3,25 pada skala 4,00
3. Belum pernah menempuh pendidikan studi doktor (S3) dan belum pernah menyelesaikan studi doktor (S3)
4. Telah memiliki profesi atau pengalaman kerja yang sesuai dengan program studi yang akan diambil
Demikian informasi seputar komponen dan syarat daftar Beasiswa Jakarta Unggul di tahun 2027 yang perlu kamu ketahui.
Kontributor: Raeihan
Editor: MAS
Sumber: www.kompas.com










.png)
.png)