CSR Biayai JKN 4.473 Warga Rentan

By Revolusioner 08 Jul 2026, 08:05:54 WIB Wasiat dan DSKL
CSR Biayai JKN 4.473 Warga Rentan

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Bangka.tribunnews.com


Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Kepulauan Bangka Belitung (Babel), terus memperluas perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggandeng dunia usaha melalui pemanfaatan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan atau Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung pembiayaan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembahasan draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, sejumlah perusahaan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang.

Staf Ahli Bupati Bangka Selatan Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Firmansyah, menyampaikan bahwa strategi tersebut merupakan bentuk sinergi pemerintah daerah dengan dunia usaha dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Dana CSR diarahkan untuk mendukung pembiayaan JKN sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh kelompok masyarakat miskin dan rentan miskin. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses layanan kesehatan.

Baca Lainnya :

"Strategi yang kami tempuh adalah membangun sinergi dengan dunia usaha melalui pemanfaatan dana CSR untuk mendukung program pembiayaan JKN, khususnya bagi masyarakat miskin dan rentan miskin," ujar dia kepada Bangkapos.com, Selasa (7/7/2026).

Firmansyah menjelaskan pembahasan draf PKS dilakukan untuk menyelaraskan mekanisme kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Kesepakatan tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan program pembiayaan JKN yang bersumber dari alokasi dana CSR perusahaan pada 2026. Menurut dia, seluruh tahapan harus berjalan sesuai ketentuan agar implementasinya efektif dan tepat sasaran.

Dia juga menegaskan bahwa kerja sama tersebut tidak hanya berfokus pada penyaluran bantuan, tetapi juga mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas menjadi aspek utama agar seluruh pihak memiliki kejelasan mengenai hak dan kewajiban masing-masing sehingga manfaat program dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

"Bantuan kerja sama ini tidak hanya berfokus pada pemberian semata, tetapi juga mengedepankan tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas," ujar dia.

Untuk memastikan seluruh ketentuan dipenuhi, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan meminta setiap perusahaan menugaskan tim legal dan akuntansi dalam pembahasan draf PKS tersebut. Keterlibatan kedua unsur tersebut dinilai penting untuk mengkaji kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, melakukan mitigasi risiko hukum, serta menyelaraskan hak dan kewajiban masing-masing pihak sebelum penandatanganan kerja sama. Langkah itu diharapkan dapat memperlancar pelaksanaan program di lapangan.

Hingga saat ini, sejumlah perusahaan telah menyatakan komitmennya mendukung program tersebut melalui pemanfaatan dana CSR. Total sasaran penerima manfaat diproyeksikan mencapai sekitar 4.473 peserta JKN di Kabupaten Bangka Selatan. Pemerintah berharap pembahasan draf PKS segera berlanjut hingga tahap penandatanganan agar program dapat segera direalisasikan.

"Kami berharap proses pembahasan hingga penandatanganan kerja sama dapat segera diselesaikan agar manfaat program ini segera dirasakan masyarakat Kabupaten Bangka Selatan," ujar dia.

Firmansyah meyakini kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan BPJS Kesehatan merupakan wujud tanggung jawab bersama dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang layak. Menurut dia, sinergi tersebut diharapkan mampu memperluas cakupan perlindungan JKN secara berkelanjutan bagi masyarakat yang membutuhkan. Dia juga mengajak seluruh perusahaan untuk berpartisipasi aktif mendukung pembangunan daerah melalui sektor kesehatan.

"Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan BPJS Kesehatan, manfaatnya akan langsung dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan," ujar dia.

Kontributor: Raeihan

Editor: MAS

Sumber: www.bangka.tribunnews.com




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment