Dibuka, Beasiswa Guru dan Tendik 2026

By Revolusioner 12 Agu 2026, 08:27:00 WIB Z-Academy
Dibuka, Beasiswa Guru dan Tendik 2026

Keterangan Gambar : Foto: Ilustrasi AI


 Kesempatan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi kembali terbuka bagi calon guru dan guru aktif melalui beasiswa pendidikan Indonesia 2026.

Program ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan, khususnya melalui peningkatan kualifikasi akademik calon guru dan guru.

Pada 2026, program beasiswa pendidikan Indonesia (BPI) guru dan tenaga kependidikan atau tendik (GTK) kembali menyediakan dukungan pembiayaan bagi peserta yang memenuhi persyaratan.

Baca Lainnya :

Program ini ditujukan untuk pendidikan jenjang diploma IV (D-4) atau sarjana (S-1), dengan kategori penerima yang dibedakan antara calon guru dan guru.

Selain biaya pendidikan, penerima juga mendapatkan sejumlah bantuan pendukung selama menjalani masa studi. Karena persyaratan antara calon guru dan guru aktif tidak sama, calon peserta perlu memahami kategori yang sesuai sebelum melakukan pendaftaran.

Apa itu Beasiswa Pendidikan Indonesia 2026?

Dikutip dari laman Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen), beasiswa pendidikan Indonesia merupakan program yang disiapkan untuk mendukung guru dan calon guru di Indonesia agar dapat melanjutkan pendidikan formal ke perguruan tinggi.

Pemberian dan penyediaan BPI GTK diperlukan untuk meningkatkan kualifikasi guru sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan guru melalui pemberian beasiswa pendidikan.

Program ini mencakup BPI GTK D-4/S-1 untuk calon guru dan guru. Masing-masing kategori memiliki ketentuan yang berbeda, mulai dari batas usia, status pendidikan, pengalaman sebagai guru, hingga program studi yang dapat dipilih.

Jadwal Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2026

Calon peserta perlu memperhatikan jadwal pendaftaran karena waktu yang tersedia cukup terbatas. Berdasarkan informasi pendaftaran BPI guru dan calon guru 2026, tahapan yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut:

Pendaftaran berlangsung pada 7-15 Agustus 2026.

Sementara itu, jadwal untuk tahapan berikutnya masih akan diinformasikan kemudian, meliputi seleksi administrasi, pengumuman hasil seleksi administrasi dan substansi, seleksi wawancara, serta pembekalan dan penjelasan teknis penandatanganan kontrak.

Dengan jadwal tersebut, calon peserta sebaiknya menyiapkan seluruh persyaratan sebelum masa pendaftaran berakhir.

Beberapa dokumen juga harus dibuat menggunakan format yang telah ditentukan sehingga perlu dipersiapkan sejak awal.

Komponen Pembiayaan BPI 2026

Selain mengetahui jadwal, calon peserta juga perlu memahami bentuk bantuan yang diberikan. BPI 2026 tidak hanya mencakup biaya pendidikan, tetapi juga menyediakan sejumlah pembiayaan pendukung selama peserta menjalani studi.

Untuk kategori calon guru, biaya pendidikan diberikan maksimal selama delapan semester. Sementara itu, guru yang mengikuti skema rekognisi pembelajaran lampau (RPL) mendapatkan biaya pendidikan maksimal selama empat semester.

Komponen pembiayaan yang diberikan dalam program ini, meliputi:

Biaya pendidikan

Biaya hidup bulanan

Dana buku

Dana asuransi kesehatan

Bantuan skripsi

Dengan komponen tersebut, penerima BPI diharapkan dapat menjalani pendidikan dengan dukungan biaya yang mencakup kebutuhan akademik maupun sejumlah kebutuhan pendukung selama masa studi sesuai ketentuan program.

Syarat BPI 2026 untuk Calon Guru

Kategori calon guru ditujukan bagi peserta yang akan menempuh pendidikan D-4/S-1 sebagai mahasiswa baru. Persyaratan yang ditetapkan terdiri atas ketentuan umum dan dokumen khusus yang harus dipenuhi.

Syarat Umum Calon Guru

Calon peserta harus memenuhi sejumlah ketentuan berikut:

Merupakan warga negara Indonesia (WNI), yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK).

Belum berusia 30 tahun saat melakukan pendaftaran.

Telah diterima sebagai mahasiswa baru pada perguruan tinggi dengan program studi yang sesuai dengan kategori yang ditetapkan.

Memiliki ijazah atau surat keterangan lulus (SKL) serta transkrip dari jenjang pendidikan sebelumnya.

Belum pernah atau sedang tidak menjalani pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi S-1/D-4.

Tidak sedang menjadi penerima beasiswa yang pembiayaannya berasal dari sumber lain.

Ketentuan tersebut menunjukkan perbedaan utama antara kategori calon guru dan guru. Calon guru diperuntukkan bagi peserta yang akan memulai pendidikan D-4/S-1 dan belum pernah atau sedang tidak menempuh pendidikan pada jenjang tersebut.

Syarat Khusus Calon Guru

Selain persyaratan umum, calon guru juga harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung. Dokumen yang diperlukan meliputi:

Surat keterangan sehat dan bebas narkoba.

Surat pernyataan pendaftaran sesuai format yang ditentukan, bermaterai, dan telah ditandatangani.

Surat rekomendasi dari sekolah tempat pendaftar menempuh pendidikan terakhir atau perguruan tinggi tempat pendaftar menempuh pendidikan saat ini, sesuai format dan telah ditandatangani.

Surat pernyataan komitmen untuk mengikuti seleksi pelaksanaan program pendidikan profesi guru (PPG) setelah menyelesaikan S-1 sesuai format dan telah ditandatangani.

Surat pernyataan kesediaan menjadi guru.

Surat pernyataan penyandang disabilitas apabila pelamar merupakan penyandang disabilitas.

Calon peserta perlu memastikan setiap dokumen dibuat sesuai format yang dipersyaratkan. Kesalahan atau ketidaksesuaian dokumen dapat memengaruhi proses pemeriksaan administrasi.

Program Studi yang Dibuka untuk Calon Guru

BPI GTK D-4/S-1 calon guru tidak dibuka untuk seluruh bidang studi. Program ini hanya ditujukan bagi calon guru pada bidang pendidikan yang telah ditetapkan. Bidang studi tersebut meliputi:

Pendidikan anak usia dini

Pendidikan sekolah dasar

Pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan

Pendidikan khusus atau pendidikan luar biasa

Bimbingan konseling

Mata pelajaran kejuruan pada sekolah menengah kejuruan (SMK)

Oleh karena itu, calon peserta perlu memastikan program studi yang dipilih termasuk dalam bidang yang ditetapkan sebelum menyelesaikan proses pendaftaran.

Syarat BPI 2026 untuk Guru

Selain calon guru, program BPI 2026 juga diperuntukkan bagi guru aktif. Persyaratan kategori ini memiliki ketentuan tersendiri, terutama terkait batas usia, masa pendataan sebagai guru, program pendidikan, dan bidang mata pelajaran yang diampu.

Syarat Umum Guru

Guru yang ingin mengikuti program harus memenuhi persyaratan berikut:

Merupakan WNI, dibuktikan dengan KTP atau KK

Berusia kurang dari 47 tahun saat mendaftar bagi guru mata pelajaran umum jenjang SMA dan SMK

Berusia kurang dari 47 tahun saat mendaftar bagi guru muatan lokal jenjang pendidikan dasar negeri atau swasta

Berusia kurang dari 50 tahun saat mendaftar bagi guru mata pelajaran kejuruan

Berusia kurang dari 55 tahun saat mendaftar bagi guru pendidikan luar biasa

Telah terdata sebagai guru minimal 3 tahun pada data pokok pendidikan (dapodik)

Diterima sebagai mahasiswa baru dalam program RPL pada perguruan tinggi dan program studi yang memiliki akreditasi minimal B/baik

Menempuh pendidikan pada program studi yang sesuai dengan mata pelajaran atau jurusan yang diampu sebagai guru

Memiliki ijazah atau SKL dan transkrip dari jenjang pendidikan sebelumnya

Belum pernah atau sedang tidak menjalani pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi S-1/D-4

Tidak sedang menerima beasiswa yang pembiayaannya berasal dari sumber lain

Batas usia guru disesuaikan dengan bidang yang diampu. Oleh karena itu, calon pendaftar perlu mencermati kategori masing-masing agar dapat memastikan kesesuaian dengan persyaratan program

Syarat Khusus Guru

BPI GTK D-4/S-1 guru diberikan kepada guru yang mengajar dalam beberapa kategori mata pelajaran, yakni:

Mata pelajaran umum jenjang sekolah menengah atas (SMA) dan SMK

Muatan Lokal jenjang pendidikan dasar

Mata pelajaran kejuruan

Pendidikan luar biasa

Guru juga harus melengkapi dokumen khusus sebagai bagian dari proses pendaftaran, yaitu:

Surat keterangan sehat dan bebas narkoba.

Surat pernyataan pendaftaran bermeterai dan telah ditandatangani sesuai format.

Surat rekomendasi dari kepala sekolah tempat guru melaksanakan tugas, sesuai format dan telah ditandatangani.

Surat pernyataan komitmen untuk mengikuti seleksi pelaksanaan PPG setelah lulus S-1 sesuai format dan telah ditandatangani.

Surat pernyataan penyandang disabilitas apabila pelamar merupakan penyandang disabilitas.

Cara Daftar Beasiswa Pendidikan Indonesia 2026

Setelah memastikan kategori dan persyaratan sesuai, calon peserta dapat mengikuti pendaftaran melalui laman resmi program BPI.

Pendaftaran dilakukan melalui https://beasiswa.kemendikdasmen.go.id/. Peserta perlu membuat atau mengakses akun sesuai ketentuan yang tersedia, kemudian mengikuti seluruh tahapan pendaftaran dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.

Karena pendaftaran BPI 2026 berlangsung pada 7-15 Agustus 2026, calon peserta sebaiknya tidak menunda proses pengumpulan dokumen. Seluruh persyaratan perlu diperiksa kembali agar tidak ada berkas yang tertinggal atau tidak sesuai format.

Setelah masa pendaftaran berakhir, tahapan seleksi administrasi, pengumuman hasil seleksi administrasi dan substansi, wawancara, serta pembekalan dan penjelasan teknis penandatanganan kontrak akan diinformasikan kemudian.

Kontributor: Raeihan

Editor: MAS

Sumber: www.kemendikdasmen.go.id 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment