Breaking News
- SMKN Empat Lawang Safari Dakwah Peduli Palestina
- Menag: Skema Wakaf Saham Sedang Diperbaiki
- Baznas Boalemo Salurkan Zakat Rp412,51 Juta
- Rumah Sehat BAZNAS Hadir di Jepara
- UIN Sumut Lahirkan Doktor Zakat Kontemporer
- ZSF Nigeria Bantu 223 Pengusaha Muda lewat Hibah
- Kedubes Palestina Rayakan HUT RI
- Rumah Zakat Bangun Ekosistem Filantropi Digital
- Sekda Subang Berbagi Donasi di HIV/AIDS Awareness Event
- Pesantren Al Hikam Dapat Beasiswa Bahasa Korea
UIN Sumut Lahirkan Doktor Zakat Kontemporer

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Kompasiana.com
Pascasarjana UIN Sumatera Utara (Sumut) atau Uinsu kembali mencetak doktor baru melalui kajian hukum Islam yang membahas isu sosial kontemporer. Ujian Promosi Doktor Bagus Ramadi, M.H. digelar pada hari Jumat, 14 Agustus 2026, berlokasi di Aula Pascasarjana UIN Sumatera Utara, Kampus I Sutomo, Medan.
Pelaksanaan sidang doktor tersebut dipimpin oleh Prof. Dr. Azhari Akmal Tarigan, M.Ag. yang bertindak selaku Ketua Sidang, didampingi Prof. Dr. Nurussakinah Daulay, M.Psi. yang berperan sebagai Sekretaris Sidang. Tim promotor diisi oleh Prof. Dr. Muhammad Faisal Hamdani, M.Ag., sedangkan jajaran penguji diperkuat oleh Dr. Qoriah, MA., Dr. Nurbaiti, M.Kom., Prof. Dr. Arifuddin Muda Harahap, M.Hum., dan Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum.
Di hadapan para penguji, Bagus Ramadi berhasil mempertahankan karya disertasinya yang bertajuk "Kedudukan Pekerja Seks Komersial sebagai Mustahik Zakat (Analisis Maqid al-Syar'ah)". Penelitian ini mendalami posisi hukum pekerja seks komersial (PSK) dari sudut pandang Islam sekaligus peluang penetapan mereka sebagai penerima zakat.
Kajian ini berawal dari kenyataan bahwa praktik prostitusi merupakan masalah sosial yang sangat rumit. Di balik keberadaannya, terdapat isu kemiskinan struktural, sempitnya akses ekonomi, pengucilan sosial, serta minimnya proteksi sosial, utamanya bagi kaum perempuan yang terjerat di dalamnya. Banyak di antara PSK yang hidup dalam keterpurukan ekonomi dan terpinggirkan dari masyarakat. Fenomena ini memicu pertanyaan mendasar dalam kajian hukum Islam mengenai status hukum PSK yang membutuhkan bantuan dalam konteks kedudukan mereka sebagai mustahik zakat.
Guna menjawab permasalahan tersebut, Bagus Ramadi menerapkan perspektif Maqid al-Syar'ah yang memprioritaskan tercapainya kemaslahatan serta pencegahan kemudaratan dalam penetapan hukum. Melalui sudut pandang ini, menangani persoalan rumit kehidupan PSK tidak cukup sekadar mengandalkan ceramah atau bimbingan keagamaan. Pendekatan spiritual mesti berjalan berdampingan dengan aksi nyata agar mampu membebaskan mereka dari jebakan kerentanan ekonomi dan sosial.
Alokasi zakat dinilai mampu dijadikan sarana pemberdayaan masyarakat. Pemberian bantuan kepada PSK yang berada dalam kekurangan tidak boleh hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan konsumtif, melainkan harus diarahkan pada program produktif seperti pelatihan keterampilan, pendampingan, serta penyaluran modal usaha yang disesuaikan dengan kondisi penerima.
Langkah ini diharapkan tidak sekadar meringankan beban ekonomi, namun juga membuka peluang bagi mereka untuk hidup mandiri dan keluar dari garis kerentanan.
Gagasan ini menekankan pentingnya peran aktif agama dalam menjawab tantangan nyata di tengah masyarakat. Nilai Islam wajib hadir memberikan solusi konkret yang menyentuh ranah sosial dan ekonomi, bukan sebatas ajaran normatif semata.
Oleh karena itu, penelitian tersebut tidak hanya meneliti hukum boleh atau tidaknya PSK memperoleh alokasi zakat. Lebih luas lagi, analisis ini mengajak masyarakat untuk melihat bagaimana hukum Islam, khususnya zakat dan Maqid al-Syar'ah, mampu menjawab persoalan kelompok rentan secara manusiawi, produktif, dan berlandaskan kemaslahatan.
Karya ilmiah ini diharapkan mampu menyumbangkan pemikiran bagi perkembangan hukum Islam dan studi zakat modern, khususnya dalam mengatasi kemiskinan, marginalisasi sosial, serta upaya pemberdayaan kaum yang terpinggirkan.
Capaian promosi doktor Bagus Ramadi ini mempertegas peran Pascasarjana UIN Sumatera Utara Medan dalam melahirkan akademisi yang responsif terhadap persoalan nyata di lapangan. Riset ini memperlihatkan kekuatan zakat yang tidak hanya dipandang sebagai ritual ibadah, tetapi juga sebagai alat pemberdayaan dan kemaslahatan umat.
Kontributor: Raeihan
Editor: MAS
Sumber: www.kompasiana.com
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments










.png)
.png)