- IZI dan GivePlease Malaysia Bidik Digitalisasi
- RB Bagikan Seribu Masker Erupsi
- Kemnaker dan Baznas Perkuat Akses Kerja Mustahik
- RI Siap Kirim 10 Ribu Ton Beras ke Palestina
- Yogya Panen Melon Wakaf Produktif
- Zakat Tax Credit, MUI Colek Menkeu Baru
- Pemkab Sorong Siapkan Beasiswa Rp2 M
- Beasiswa Zakat Diperpanjang 21 September
- Zakat Mandirikan Ekonomi Keluarga
- Intip Aksi Baznas di MTQ Nasional 2026
Zakat Tax Credit, MUI Colek Menkeu Baru

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Antaranews.com
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menaruh harapan besar kepada Menteri Keuangan (Menkeu) yang baru dilantik, Suahasil Nazara, terhadap akselerasi ekonomi syariah di Indonesia, termasuk mempertimbangkan zakat sebagai tax credit (pengurang pajak langsung).
Ketua Badan Pengurus Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI Cholil Nafis menegaskan pentingnya pemerintah mendorong instrumen ekonomi umat tidak lagi sekadar menjadi pelengkap, tetapi diintegrasikan secara resmi ke dalam kerangka manajemen keuangan dan kebijakan fiskal negara.
"Kita berharap zakat dijadikan sebagai pajak tax credit, sehingga orang membayar zakat ada motivasi keagamaan, ada motivasi kenegaraan," ujar dia di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Baca Lainnya :
- Intip Aksi Baznas di MTQ Nasional 20260
- UAE Tuntaskan Bantuan Gaza via Mesir0
- Keluarga Jurnalis Hilang Dibantu Baznas0
- Baznas Raih Most Reputable Award0
- 8 Negara Muslim Larang Impor Israel0
Menurut dia, potensi ekonomi syariah di Indonesia sangat masif dan memerlukan dukungan regulasi agar mampu berkontribusi maksimal terhadap pembangunan nasional.
"Saya berharap Pak Suahasil bisa mendorong, memaksimalkan ekonomi syariah. Kekuatan ekonomi umat tidak hanya sebagai konsumen, tetapi menjadi penopang pembangunan Indonesia," ujar dia.
MUI juga telah mengusulkan dibentuknya Danantara Syariah sebagai langkah strategis kepada CEO Danantara Rosan Roeslani agar instrumen keuangan syariah memiliki ekosistem yang solid dan terarah.
Cholil juga menambahkan, berbagai instrumen keuangan umat yang selama ini bergerak secara terpisah, mulai dari sektor perbankan syariah, industri halal, hingga dana sosial keagamaan, harus diakui secara formal oleh negara agar daya jangkaunya lebih luas dan efisien dalam menopang struktur perekonomian makro.
"Banyak hal yang bisa menjadi instrumen dari ekonomi umat kita, tetapi itu harus diakui sebagai sebuah instrumen negara, yaitu harus masuk di dalam kerangka manajemen keuangan, kebijakan fiskal dari pemerintah tentang ekonomi dan keuangan umat ini," tutur dia.
Kontributor: Raeihan
Editor: MAS
Sumber: www.antaranews.com










.png)
.png)