Beasiswa TWH 2026 Resmi Dibuka

By Revolusioner 29 Apr 2026, 07:36:50 WIB Z-Academy
Beasiswa TWH 2026 Resmi Dibuka

Keterangan Gambar : Foto: Ilustrasi AI


Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) resmi membuka pendaftaran Program Beasiswa Tut Wuri Handayani (TWH) Tahun 2026. Program ini menjadi wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya tenaga kependidikan dan pegawai di lingkungan Kemdiktisaintek.

Beasiswa Tut Wuri Handayani dirancang sebagai program dukungan pendidikan yang berfokus pada penguatan pembangunan manusia serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek). Melalui program ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) diberi kesempatan melanjutkan studi agar menjadi pribadi profesional, berdaya saing, dan berkarakter sesuai nilai dasar PNS Berakhlak.

Kehadiran program tersebut sejalan dengan visi besar Indonesia Emas 2045 yang bertumpu pada kualitas sumber daya manusia unggul. Pemerintah menilai peningkatan kualifikasi tenaga kependidikan sebagai investasi strategis dalam memperkuat mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia.

Baca Lainnya :

Program Beasiswa TWH 2026 juga menjadi langkah nyata pemerintah dalam memperkuat lingkungan pendidikan tinggi nasional secara berkelanjutan. Melalui beasiswa ini, tenaga kependidikan didorong terus berkembang dan memberikan kontribusi terbaik bagi institusi maupun masyarakat luas.

Bagi sahabat Zaki.id yang berminat mendaftar, berikut informasi lengkap yang dikutip dari laman kemdiktisaintek.go.id.

Tujuan Program Beasiswa Tut Wuri Handayani

Program ini bertujuan menyediakan dana pendidikan bagi tenaga kependidikan untuk studi lanjut, sekaligus meningkatkan kompetensi dan kualifikasi mereka sebagai bagian dari sivitas akademika dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi. Selain itu, program ini diarahkan untuk memperkuat mutu lembaga pendidikan tinggi di Indonesia serta membangun karakter PNS yang profesional.

Sasaran dan Skema Beasiswa Tut Wuri Handayani

Sasaran program ini adalah tenaga kependidikan yang memenuhi persyaratan Direktorat Sumber Daya. Beasiswa diberikan dengan durasi maksimal 24 bulan untuk jenjang magister dan maksimal 48 bulan untuk jenjang doktor.

Jenjang magister diperuntukkan bagi tenaga kependidikan berstatus PNS di lingkungan unit utama Kemdiktisaintek, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti), dan Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Sementara jenjang doktor ditujukan bagi PNS di lingkungan unit utama Kemdiktisaintek dan LLDikti.

Komponen Pendanaan Beasiswa Tut Wuri Handayani

Beasiswa TWH mencakup dua kelompok pembiayaan, yakni komponen pendidikan dan biaya pendukung.

Komponen pendidikan meliputi biaya pendaftaran sesuai tagihan, biaya kuliah sesuai tagihan, biaya buku dan bahan akademik sesuai standar Ditjen Dikti, serta biaya penelitian sesuai standar Ditjen Dikti.

Komponen biaya pendukung mencakup tiket perjalanan pulang-pergi satu kali sesuai tagihan, biaya hidup sesuai standar Ditjen Dikti, serta biaya buku, bahan, atau kebutuhan darurat akademik jika diperlukan.

Penyaluran dana dilakukan melalui mekanisme kontrak antara Direktorat Sumber Daya dengan perguruan tinggi penyelenggara, lalu diteruskan kepada penerima beasiswa.

Persyaratan Pendaftaran Beasiswa Tut Wuri Handayani

Calon penerima wajib berstatus PNS aktif di lingkungan Kemdiktisaintek, LLDikti, atau PTN. Pelamar tidak sedang menjalani sanksi disiplin maupun sanksi hukum, serta memiliki penilaian SKP minimal “Baik”.

Batas usia maksimal ditetapkan 47 tahun untuk program magister dan 50 tahun untuk program doktor, terhitung per 31 Desember 2026.

Pelamar magister harus telah menyelesaikan studi D4 atau S1 dengan IPK minimal 2,75, sedangkan pelamar doktor wajib lulus S2 dengan IPK minimal 3,00. Untuk pelamar on-going, IP semester 2 minimal 3,25 untuk kedua jenjang.

Pelamar wajib memiliki surat keterangan diterima di perguruan tinggi tujuan, belum pernah menempuh studi di jenjang yang sama, berkomitmen mengikuti kelas reguler, serta tidak menerima beasiswa lain dengan komponen pendanaan serupa (double funding).

Perguruan Tinggi Tujuan

Perguruan tinggi tujuan beasiswa adalah seluruh PTN atau PTS di bawah pembinaan Ditjen Dikti yang terakreditasi unggul atau internasional dengan program studi berperingkat minimal baik sekali. Alternatif lain, perguruan tinggi dengan akreditasi institusi minimal baik sekali dan program studi berakreditasi unggul atau internasional.

Monitoring, Evaluasi, dan Sanksi

Monitoring dan evaluasi program dilakukan Direktorat Sumber Daya bersama perguruan tinggi tujuan. Direktorat Sumber Daya berhak membatalkan status penerima beasiswa jika ditemukan pelanggaran seperti pemalsuan dokumen, mengundurkan diri, dihukum pidana, sakit berkepanjangan, atau meninggal dunia.

Penerima beasiswa yang melanggar ketentuan dapat dikenai sanksi berupa kewajiban mengembalikan seluruh dana beasiswa ke kas negara. Ketentuan ini berlaku bagi penerima yang gagal menyelesaikan studi akibat kelalaian pribadi, menerima beasiswa lain (double funding), atau berhenti dari program pendidikan yang sedang dijalani.

Kontributor: Raeihan

Editor: MAS

Sumber: www.medcom.id 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment