BPRS Baiturridha Berzakat Rp890 Juta

By Revolusioner 30 Apr 2026, 07:29:20 WIB Z-Commerce
BPRS Baiturridha Berzakat Rp890 Juta

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Baznas.go.id


Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Baiturridha Pusaka menyalurkan zakat perusahaan senilai Rp890.174.077 melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI di kantor BAZNAS RI, Jakarta, Selasa (28/4/2026). Penyerahan ini menjadi bukti komitmen lembaga keuangan syariah dalam menunaikan kewajiban zakat perusahaan.

Turut hadir dalam seremoni tersebut Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si., Deputi I BAZNAS RI H. M. Arifin Purwakananta, S.IKom., M.I.Kom., CWC., CFRM., Direktur Pengumpulan BAZNAS RI H. Faisal Qosim, Lc., serta Direktur Utama BPRS Baiturridha Popi Shopia.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua BAZNAS RI menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas konsistensi BPRS Baiturridha yang terus mempercayakan penyaluran zakat perusahaan melalui BAZNAS RI.

Baca Lainnya :

“Komitmen ini saya kira harus kita berikan dengan hati yang tulus, agar kedepannya jalinan kerja sama yang sudah baik ini senantiasa terpelihara, dan kami sebagai penerima amanah bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya,” ujar Zainut di kantor BAZNAS RI, Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Zainut berharap langkah yang dilakukan BPRS Baiturridha dapat menjadi contoh bagi lembaga keuangan syariah lainnya agar ikut menyalurkan zakat usaha melalui BAZNAS.

“Kami mendoakan mudah-mudahan BPRS Baiturridha menjadi Uswah Hasanah, teladan yang terus menginspirasi dan memberikan contoh kepada lembaga keuangan syariah lainnya untuk berkontribusi menitipkan zakat usahanya melalui BAZNAS,” kata Zainut.

Sementara itu, Direktur Utama BPRS Baiturridha Popi Shopia mengatakan penyaluran zakat perusahaan tahun 2025 tersebut merupakan bentuk kepatuhan perusahaan terhadap syariat Islam.

“Pada hari ini, BPRS Baiturridha menyerahkan zakat perusahaan tahun 2025 sebesar Rp890.174.077 kepada BAZNAS RI. Penyerahan ini merupakan wujud ketaatan kami terhadap syariat serta komitmen untuk menyalurkan dana secara amanah dan tepat sasaran,” ujar Popi.

Menurut Popi, keputusan menyalurkan zakat melalui BAZNAS didasari kepercayaan penuh terhadap kemampuan lembaga itu dalam mengelola dan mendistribusikan dana kepada mustahik yang membutuhkan.

“Kami percaya BAZNAS dapat mengelola dan mendistribusikannya dengan efektif kepada mustahik. Semoga zakat ini membawa keberkahan bagi perusahaan, masyarakat, dan menjadi bagian dari penguatan ekonomi umat,” katanya. 

 Kontributor: Raeihan

Editor: MAS

Sumber: www.baznas.go.id




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment