Kemenag: LAZ Harus Proaktif ke Mustahik

By Revolusioner 15 Sep 2026, 08:47:12 WIB LAZ
Kemenag: LAZ Harus Proaktif ke Mustahik

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Kemenag.go.id


Kementerian Agama (Kemenag) mendorong Lembaga Amil Zakat (LAZ) mengubah pola distribusi zakat dari pasif menjadi lebih proaktif dengan mendatangi langsung masyarakat miskin atau mustahik. Pemerintah menilai pendekatan "jemput bola" yang didukung data presisi diperlukan agar penyaluran zakat tepat sasaran dan mampu berkontribusi dalam upaya pengentasan kemiskinan.

Hal tersebut disampaikan dalam Pertemuan LAZ 2 Jawa Tengah yang berlangsung di LKSA Pesantren Ihsanul Qur’an, Gunungpati, Kota Semarang. Kegiatan yang menjadi wadah pembinaan, dialog, dan konsolidasi tersebut digelar Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf untuk mendorong pengelolaan zakat yang tidak hanya berfokus pada jumlah penghimpunan dan penyaluran, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghafur, menilai diperlukan perubahan perspektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat miskin. Menurut dia, mustahik tidak seharusnya hanya menunggu atau datang ke lembaga zakat untuk mengajukan bantuan. LAZ perlu turun langsung ke lapangan untuk memetakan kondisi masyarakat dan mengetahui kebutuhan mereka berdasarkan data yang terukur.

Baca Lainnya :

“Jawa Tengah sendiri dinilai sebagai salah satu provinsi dengan persoalan kemiskinan yang membutuhkan perhatian serius. Kondisi tersebut menuntut LAZ di wilayah ini untuk lebih aktif melakukan pemetaan kemiskinan, memperkuat efektivitas program, serta membangun kolaborasi lintas sektor agar penyaluran zakat menjadi kekuatan sosial yang nyata,” tegas Prof Waryono di Semarang

Dalam pertemuan tersebut, para peserta turut membahas metode pengukuran kemiskinan sebagai dasar dalam menentukan sasaran program. Sebagai simulasi perhitungan dan bukan merupakan data statistik resmi, apabila sebuah populasi berjumlah 23 juta jiwa, batas minimal 0,75 persen berada pada kisaran 178 ribu orang.

Simulasi lainnya menunjukkan 0,75 persen dari 425.820 jiwa mencapai 3.190 orang. Sementara untuk wilayah Tegal, jumlahnya sekitar 137 orang dari total populasi 18.270 jiwa. Perhitungan tersebut menunjukkan pentingnya proses verifikasi data sebelum suatu kebijakan atau program dijalankan.

Pendataan secara proaktif juga dinilai penting untuk mencegah terjadinya penumpukan bantuan pada penerima tertentu. Dalam forum tersebut dibahas adanya penerima manfaat yang memperoleh bantuan dari sejumlah lembaga sekaligus, sementara masyarakat miskin lainnya belum mendapatkan intervensi.

Secara teknis, pendataan diarahkan kepada masyarakat miskin yang berada pada desil 1 hingga 4. Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan bantuan yang tidak tepat sasaran hingga diterima kelompok desil 10. Karena itu, Kemenag mendorong sistem pendataan yang transparan melalui prinsip "siapa memberikan apa kepada siapa dan di mana" untuk memastikan distribusi bantuan berjalan adil.

Dari sisi kebutuhan masyarakat, pemetaan kebutuhan mendesak diarahkan pada lima sektor utama, yaitu pangan, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan kebutuhan keluarga lainnya. Intervensi yang diberikan tidak diharapkan berhenti pada bantuan sesaat, tetapi perlu dirancang secara bertahap dan berkelanjutan.

Target jangka panjang hingga 2029 dinilai dapat dicapai apabila seluruh pemangku kepentingan menjalankan peran secara terintegrasi. Forum tersebut menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan zakat tidak semata-mata diukur berdasarkan besarnya dana yang berhasil dihimpun, tetapi juga dari jumlah masyarakat yang mampu keluar dari kondisi kemiskinan.

Efektivitas program tersebut membutuhkan kolaborasi antara Baznas, LAZ, pemerintah daerah, dinas sosial, perguruan tinggi, dunia usaha, BPJS, media, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Pertemuan tersebut diikuti 16 perwakilan LAZ di Jawa Tengah, di antaranya LAZIS Sultan Agung, LAZ Yayasan Al-Ihsan Jawa Tengah, LAZ Senyum Dhuafa, YDSF Semarang, DT Peduli Jawa Tengah, Mandiri Amal Insani, IZI Jawa Tengah, Rumah Zakat, serta jaringan LAZ nasional lainnya.

Selain mendorong optimalisasi zakat, pertemuan tersebut juga membahas pemanfaatan aset wakaf produktif. Kementerian Agama mencatat perlunya validasi data terhadap sedikitnya 5.000 bidang tanah wakaf yang belum produktif atau idle di Jawa Tengah. Aset tersebut berpotensi dikembangkan untuk sektor pertanian, peternakan, perikanan, hingga mendukung ketahanan pangan.

Dengan memperkuat forum komunikasi secara berkala, memperbarui data, serta meningkatkan transparansi dalam evaluasi dampak, zakat dan wakaf diharapkan dapat menjalankan fungsi sosialnya secara optimal. Upaya tersebut ditujukan untuk memberikan manfaat, meningkatkan martabat, dan mendorong kemandirian masyarakat miskin.

Kontributor: Tia Lestari

Editor: MAS

Sumber: www.kemenag.go.id 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment