Mustahik Disabilitas Dapat Akses Kerja

By Revolusioner 21 Sep 2026, 08:36:56 WIB Mustahik
Mustahik Disabilitas Dapat Akses Kerja

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Antaranews.com


Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) membahas perluasan akses kerja inklusif dan pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat penerima zakat (mustahik) serta penyandang disabilitas. Upaya tersebut dilakukan melalui pelatihan vokasi, penempatan kerja, hingga persiapan calon peserta magang ke Jepang.

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Sukro Muhab mengatakan, kolaborasi tersebut menjadi bagian dari komitmen Kemnaker untuk mewujudkan pasar kerja yang inklusif sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan dana sosial keagamaan.

“Kolaborasi ini menjadi bagian dari komitmen Kemnaker untuk mewujudkan pasar kerja yang inklusif sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan dana sosial keagamaan,” kata Sukro dalam keterangannya di Jakarta, pekan lalu.

Baca Lainnya :

Menurut dia, kerja sama dengan Baznas diarahkan untuk menghubungkan program pemberdayaan ekonomi dengan program ketenagakerjaan. Dengan demikian, dukungan yang diberikan kepada masyarakat dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan program yang tersedia.

“Sinergi bersama ini akan kita fokuskan untuk memperluas akses kerja bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas, mempersiapkan calon peserta magang ke Jepang, serta mengoptimalkan peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Kemnaker,” ujar Sukro.

Sukro menjelaskan, keterlibatan Baznas juga mencakup dukungan terhadap pelatihan vokasi serta akses penempatan kerja bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Upaya tersebut diharapkan dapat membuka kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan keterampilan sekaligus memperoleh akses ke dunia kerja. “Kerja sama dengan Baznas kami arahkan agar penyaluran dana zakat memberikan manfaat yang lebih besar dan berkelanjutan,” ujar Sukro.

Lebih lanjut, dia menambahkan, optimalisasi UPZ di lingkungan Kemnaker menjadi salah satu hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Penguatan peran UPZ diharapkan dapat memperluas jangkauan penyaluran zakat kepada para mustahik.

“Melalui kemitraan ini, Kemnaker berkomitmen untuk terus menghadirkan kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif, merata, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” kata Sukro.

Pimpinan Baznas bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan Idy Muzayyad menyatakan kesiapan mendukung berbagai program Kemnaker.

Menurut dia, optimalisasi UPZ di lingkungan kementerian dapat membantu memperluas jangkauan penyaluran zakat kepada para mustahik.

Kontributor: Fadhlan
Editor: MAS
Sumber: www.antaranews.com




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment