Filantropi Pesantren, Gontor Bentuk LAZ

By Revolusioner 21 Sep 2026, 06:49:40 WIB LAZ
Filantropi Pesantren, Gontor Bentuk LAZ

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Kemenag.go.id


Peringatan 100 tahun Pondok Modern Darussalam Gontor menjadi momentum penting bagi penguatan filantropi Islam berbasis pesantren. Bertepatan dengan peringatan satu abad tersebut, Yayasan Darussalam Global Charity resmi menerima Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 1206 Tahun 2026 tentang Pemberian Izin sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) Skala Nasional.

Izin ini menjadi ruang baru untuk mengoptimalkan potensi zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya secara profesional dan akuntabel. Sebagai LAZ skala nasional, Darussalam Global Charity bertugas membantu BAZNAS dalam menghimpun, mendistribusikan, dan mendayagunakan dana umat sesuai regulasi serta ketentuan syariat.

"Seiring dengan penerbitan izin operasional tersebut, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam menjalankan tugas pembinaan dan pengawasan berkala," terang Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Prof. Waryono Abdul Ghafur di Gontor, Ponorogo, Jatim, Sabtu (19/9/2026).

Baca Lainnya :

"Langkah ini bertujuan untuk memastikan tata kelola LAZ berjalan sesuai koridor hukum, akuntabel, dan transparan melalui penguatan kapasitas amil, tertib administrasi, pelaporan berkala, serta pelaksanaan audit keuangan dan syariah," sambung dia.

Darussalam Global Charity sendiri memiliki modal sosial yang cukup kuat. Saat ini, lembaga tersebut telah mengelola sekitar 1.450 donatur tetap dan 1.500 penerima manfaat tetap melalui jaringan alumni, wali santri, pesantren, dan masyarakat luas. Ke depan, Darussalam Global Charity menargetkan perluasan partisipasi hingga 249.000 donatur.

Besarnya potensi ini membuka peluang agar dana zakat tidak sekadar disalurkan secara konsumtif, melainkan difokuskan pada program pemberdayaan jangka panjang. Pengelolaan dana umat diarahkan untuk menjawab kebutuhan pendidikan, kesehatan, bantuan kemanusiaan, serta peningkatan kemandirian ekonomi para mustahik.

Langkah ini juga membuka peluang integrasi antara zakat dan wakaf. Jika zakat berperan memenuhi kebutuhan dasar dan memberdayakan masyarakat rentan, wakaf hadir membangun fondasi kemaslahatan yang berkelanjutan. Penguatan ekosistem zakat dan wakaf ini terus dikembangkan melalui digitalisasi layanan, peningkatan kapasitas pengelola, serta pembinaan berkesinambungan dan kolaborasi antarlembaga.

Dalam kerangka tersebut, pesantren memiliki posisi strategis sebagai pusat filantropi Islam. Selain menyelenggarakan pendidikan keagamaan, pesantren memiliki jaringan sosial yang kuat untuk mendorong kemandirian masyarakat. Legalitas LAZ Darussalam Global Charity menjadi sarana menghubungkan potensi jejaring tersebut dengan tata kelola filantropi yang modern dan profesional.

Satu abad perjalanan Pondok Modern Darussalam Gontor telah membuktikan kontribusi panjang pesantren dalam pembentukan sumber daya manusia. Melalui pengelolaan zakat yang amanah dan terintegrasi, serta berada dalam koridor pembinaan dan pengawasan yang tepat, nilai-nilai kepedulian sosial pesantren diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas serta menghadirkan kemaslahatan yang berkelanjutan.

Kontributor: Raeihan

Editor: MAS

Sumber: www.kemenag.go.id 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment