OJK-BWI Integrasikan Wakaf dan Perbankan

By Raeihan Ramadhan 07 Nov 2026, 00:09:27 WIB Wakaf
OJK-BWI Integrasikan Wakaf dan Perbankan

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Bwi.go.id


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi membuka kegiatan tahunan Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 di Makassar, Sulawesi Selatan. Forum yang mengusung tema “Strengthening Islamic Finance Ecosystems To Advance Sustainable Halal Economic Growth” tersebut dihadiri sejumlah perwakilan kementerian, pelaku industri keuangan, serta pemangku kepentingan sektor perwakafan nasional.

Salah satu agenda utama dalam perhelatan tersebut adalah peluncuran kolaborasi Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) Kota Wakaf. Prosesi ini dihadiri Wakil Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI), Dr. H. Ahmad Zubaidi, MA, bersama jajaran pimpinan OJK dan Gubernur Sulawesi Selatan.

CWLD merupakan inovasi yang menghubungkan instrumen keuangan sosial syariah berupa wakaf uang dengan produk deposito pada perbankan syariah komersial. Skema ini dikembangkan untuk memperkuat ekosistem perwakafan sekaligus mendukung pelaksanaan Program Kota Wakaf secara terukur dan berkelanjutan.

Baca Lainnya :

Wakil Ketua Badan Pelaksana BWI, Ahmad Zubaidi, menilai integrasi keuangan sosial dan komersial syariah dapat memperkuat pengembangan industri halal serta sektor perwakafan di Indonesia.

“Integrasi antara keuangan sosial dan komersial syariah melalui instrumen CWLD merupakan langkah nyata dalam memperkuat rantai nilai industri halal dan perwakafan di Indonesia,” ungkap Dr. Ahmad Zubaidi, MA.

Dia menambahkan, kerja sama antara BWI, OJK, Kementerian Agama, dan industri perbankan syariah diharapkan dapat mempercepat implementasi Program Kota Wakaf. Kolaborasi tersebut juga diharapkan menghasilkan dampak sosial dan ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.

 Perkuat Potensi Keuangan Syariah Nasional

Pengembangan ekosistem keuangan syariah Indonesia dinilai memiliki peluang besar. Berdasarkan data per Juni 2026, pangsa pasar aset keuangan syariah nasional mencapai 11,24 persen. Sementara itu, Indeks Literasi Keuangan Syariah tercatat sebesar 43,42 persen.

Kehadiran CWLD Kota Wakaf diharapkan dapat mempersempit kesenjangan inklusi keuangan sekaligus memperluas pemanfaatan wakaf uang untuk mendukung sektor riil.

Makassar dipilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan IIFS ke-2. Kota tersebut memiliki posisi strategis sebagai gerbang Kawasan Timur Indonesia (KTI), sehingga dinilai berpotensi menjadi salah satu pusat pengembangan integrasi rantai nilai halal di tingkat regional.

Melalui sinergi antara regulator, lembaga perwakafan, pemerintah, dan industri perbankan syariah, CWLD Kota Wakaf diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk mengoptimalkan potensi wakaf uang. Pengembangan skema ini juga diarahkan agar manfaat wakaf dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan berkelanjutan.

Wakaf uang memiliki potensi besar untuk menjadi kekuatan ekonomi umat apabila dikelola secara profesional, transparan, dan produktif. Melalui inovasi seperti CWLD Kota Wakaf, masyarakat dapat berpartisipasi dalam menghadirkan manfaat yang tidak berhenti pada satu generasi. Mari memperkuat gerakan wakaf dan filantropi Islam agar dana umat dapat menjadi sumber kebermanfaatan bagi pendidikan, pemberdayaan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

Kontributor: Raeihan
Editor: MAS
Sumber: www.bwi.go.id  




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment