- BRICS dan Agenda Strategis Kemitraan Pendidikan RI-Rusia
- Reshuffle dan Jalan Panjang Pemerataan Ekonomi
- Reshuffle dan Peran Global RI dalam Pengentasan Kemiskinan
- RZ Lunasi Tunggakan Sekolah Mustahik Pelajar
- Sri Mulyani Pimpin Donatur Negara Miskin
- Beasiswa BSI Scholarship Talenta Dibuka
- 977 Mustahik Aceh Siap Jadi Muzaki
- 100 Ribu Pekerja Dapat Jamsos Baznas
- Fadhilah Sedekah Jumat di Rabiul Akhir
- PBB: Ini 214 Korporasi Penghancur Palestina
Reshuffle dan Jalan Panjang Pemerataan Ekonomi
Oleh: Rafiqa Ibtisamah, SE (Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas)
.png)
Keterangan Gambar : Foto: Dok. Pribadi Rafiqa Ibtisamah
Perombakan kabinet kembali membawa harapan baru terhadap arah perekonomian Indonesia. Pada 1 Oktober 2026, Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah pejabat baru di bidang ekonomi, termasuk Dradjad Hari Wibowo sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian serta Nurkholisoh Ibnu Aman dan Luky Alfirman sebagai Wakil Menteri Keuangan. Perubahan tersebut menjadi bagian dari penataan Kabinet Merah Putih dalam sisa masa jabatan 2024–2029.
Masuknya figur dengan latar belakang ekonomi dan kebijakan fiskal tersebut tentu menghadirkan ekspektasi terhadap penguatan koordinasi kebijakan ekonomi. Namun, ukuran keberhasilan reshuffle semestinya tidak berhenti pada komposisi baru di pemerintahan. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah apakah perubahan tersebut mampu menghadirkan pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas, mempercepat pengentasan kemiskinan, dan memperkecil kesenjangan sosial.
Pertanyaan itu menjadi semakin relevan ketika kita melihat perbedaan angka kemiskinan yang belakangan menjadi perhatian publik. BPS mencatat tingkat kemiskinan Indonesia pada Maret 2026 sebesar 8,07 persen. Sementara itu, Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan internasional yang berbeda dan memperkirakan 64,1 persen penduduk Indonesia berada di bawah standar US$8,30 PPP per orang per hari untuk kelompok negara berpendapatan menengah atas. BPS dan Bank Dunia menegaskan bahwa perbedaan tersebut terutama disebabkan oleh perbedaan tujuan dan garis kemiskinan yang digunakan, bukan karena kedua lembaga menggunakan kondisi sosial yang berbeda.
Baca Lainnya :
- Reshuffle dan Peran Global RI dalam Pengentasan Kemiskinan0
- RZ Lunasi Tunggakan Sekolah Mustahik Pelajar 0
- Sri Mulyani Pimpin Donatur Negara Miskin0
- Beasiswa BSI Scholarship Talenta Dibuka0
- 977 Mustahik Aceh Siap Jadi Muzaki0
Bagi pemerintah, perbedaan metodologi tersebut justru dapat menjadi pengingat bahwa kemiskinan perlu dilihat dari lebih dari satu perspektif. Angka kemiskinan nasional penting untuk merancang kebijakan domestik, tetapi ukuran internasional dapat memberikan gambaran mengenai kerentanan dan standar hidup masyarakat Indonesia jika dibandingkan dengan negara lain.
Dengan demikian, agenda ekonomi pemerintahan hasil reshuffle sebaiknya tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan PDB, tetapi juga pada kualitas pertumbuhan dan distribusi manfaatnya.
Pertumbuhan Ekonomi Harus Berujung pada Mobilitas Sosial
Dalam teori ekonomi pembangunan, pertumbuhan ekonomi merupakan sarana penting untuk meningkatkan kesejahteraan, tetapi pertumbuhan tidak dengan sendirinya menjamin pemerataan. Pertumbuhan yang tinggi dapat berjalan berdampingan dengan ketimpangan apabila peningkatan pendapatan dan aset terkonsentrasi pada kelompok tertentu.
Karena itu, pemerintah perlu menempatkan pertumbuhan inklusif sebagai orientasi kebijakan. Pertumbuhan yang inklusif berarti membuka kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam aktivitas ekonomi sekaligus memperoleh manfaat dari pertumbuhan tersebut.
Dalam konteks Indonesia, agenda tersebut berkaitan erat dengan pengendalian Gini ratio. Ketimpangan tidak hanya berbicara mengenai perbedaan pendapatan, tetapi juga perbedaan akses terhadap pendidikan, kesehatan, modal, teknologi, pekerjaan produktif, dan kesempatan ekonomi.
Maka, kebijakan ekonomi pasca-reshuffle perlu menjawab satu pertanyaan mendasar: bagaimana memastikan masyarakat berpendapatan rendah tidak hanya menjadi penerima bantuan, tetapi memiliki kemampuan untuk naik kelas secara ekonomi?
Di sinilah konsep pembangunan manusia menjadi relevan. Pembangunan tidak cukup dipahami sebagai peningkatan pendapatan nasional, melainkan sebagai perluasan kesempatan manusia untuk menjalani kehidupan yang lebih baik. Pendidikan yang berkualitas, layanan kesehatan, akses pembiayaan, keterampilan, infrastruktur, dan kesempatan kerja produktif merupakan bagian dari fondasi tersebut.
Tim ekonomi pemerintahan yang baru perlu memastikan bahwa kebijakan fiskal, investasi, industri, perdagangan, dan pembiayaan memiliki keterhubungan dengan agenda tersebut. Investasi, misalnya, tidak cukup hanya dihitung berdasarkan nilai modal yang masuk. Pemerintah juga perlu memperhatikan berapa banyak lapangan kerja produktif yang tercipta, seberapa besar keterlibatan UMKM dan tenaga kerja lokal, serta apakah investasi tersebut membangun kapasitas ekonomi daerah.
Begitu pula dengan kebijakan hilirisasi. Hilirisasi dapat menjadi instrumen peningkatan nilai tambah dan produktivitas, tetapi manfaatnya akan lebih luas apabila rantai pasoknya melibatkan usaha kecil, koperasi, tenaga kerja lokal, serta pengembangan keterampilan masyarakat.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I 2026 tercatat 5,61 persen secara tahunan, sementara Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi 2026 berada dalam kisaran 4,9–5,7 persen. Di tengah ketidakpastian global dan konflik di Timur Tengah, ketahanan ekonomi domestik menjadi modal penting yang perlu dipertahankan.
Namun, pertumbuhan sekitar lima persen tersebut harus diterjemahkan menjadi peningkatan kesejahteraan yang dirasakan lebih luas. Pemerintah perlu menghindari situasi ketika indikator makroekonomi membaik sementara kelompok masyarakat tertentu tetap berada dalam kondisi rentan. Salah satu instrumen yang dapat melengkapi kebijakan negara adalah filantropi Islam.
Zakat, infak, sedekah, dan wakaf memiliki potensi besar untuk menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi apabila dikelola secara produktif dan terintegrasi dengan program pembangunan. Filantropi Islam tidak harus diposisikan semata sebagai mekanisme bantuan konsumtif. Zakat dapat diarahkan untuk pemberdayaan mustahik, sementara wakaf produktif dapat dikembangkan untuk pendidikan, kesehatan, usaha produktif, dan penguatan aset sosial masyarakat.
Pemerintah dapat membangun ekosistem yang mempertemukan lembaga zakat, wakaf, perbankan syariah, pesantren, koperasi, UMKM, dan dunia usaha. Misalnya, bantuan kepada keluarga miskin dapat dikombinasikan dengan pelatihan keterampilan, akses pembiayaan, pendampingan bisnis, serta akses pasar. Dengan demikian, kebijakan pengentasan kemiskinan tidak berhenti pada social protection, tetapi bergerak menuju social empowerment.
Hal tersebut penting untuk menekan ketimpangan. Ketika masyarakat berpendapatan rendah memperoleh akses terhadap modal, keterampilan dan pasar, mereka memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan produktivitas dan pendapatan. Dalam jangka panjang, mobilitas ekonomi tersebut dapat berkontribusi pada moderasi ketimpangan.
Membuka Pasar Timur Tengah, Memperkuat Ekonomi Halal, dan Memperluas Manfaat Perdagangan
Harapan berikutnya berada pada kebijakan perdagangan internasional. Indonesia perlu melihat hubungan ekonomi dengan negara-negara Muslim di Timur Tengah bukan hanya dari perspektif diplomasi, tetapi juga sebagai peluang untuk memperluas pasar bagi produk Indonesia.
Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Oman, Kuwait, Bahrain, dan negara-negara Timur Tengah lainnya memiliki potensi sebagai pasar, sumber investasi, sekaligus mitra strategis bagi Indonesia.
Hubungan perdagangan Indonesia dengan Arab Saudi menunjukkan bahwa ruang pengembangan tersebut masih terbuka. Pada 2025, total perdagangan Indonesia dengan Arab Saudi tercatat US$6,53 miliar, dengan ekspor Indonesia sebesar US$2,88 miliar. Produk ekspor Indonesia antara lain kendaraan dan bagiannya, lemak dan minyak nabati, kapal laut, makanan olahan, serta produk kayu.
Pada Januari–Juni 2026, total perdagangan kedua negara mencapai US$2,83 miliar, sementara ekspor Indonesia ke Arab Saudi mencapai US$1,02 miliar. Bahkan, pada Juli 2026, Kementerian Perdagangan masih mencatat berbagai peluang bagi produk pangan dan perikanan bernilai tambah Indonesia di pasar Arab Saudi.
Data tersebut menunjukkan bahwa peluang perdagangan tidak hanya berada pada komoditas mentah. Indonesia memiliki kesempatan untuk meningkatkan ekspor produk bernilai tambah, terutama makanan olahan, produk halal, fesyen, kosmetik, produk perikanan, produk pertanian, hingga industri kreatif.
Potensi ekonomi halal menjadi semakin penting dalam konteks ini. Bank Indonesia mencatat Indonesia menempati peringkat keempat dalam ekonomi dan keuangan syariah global berdasarkan State of the Global Islamic Economy Report 2025/2026. Indonesia bahkan menempati peringkat pertama untuk modest fashion, kedua untuk pariwisata ramah Muslim, dan ketiga untuk makanan halal. Posisi tersebut seharusnya tidak hanya menjadi prestasi statistik. Pemerintah perlu mengubahnya menjadi strategi perdagangan.
Indonesia memiliki populasi Muslim yang besar, basis UMKM yang luas, industri makanan, fesyen, kosmetik, pariwisata, serta ekosistem keuangan syariah. Apabila seluruh sektor tersebut terhubung dengan pasar Timur Tengah, ekonomi halal dapat menjadi salah satu mesin pertumbuhanuangan syariah hingga 2030. baru sekaligus instrumen pemberdayaan masyarakat.
Bank Indonesia sendiri menempatkan pengembangan Halal Value Chain dan pembiayaan syariah sebagai bagian dari strategi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah hingga 2030.
Tantangannya adalah memastikan UMKM Indonesia mampu memenuhi standar pasar global. Sertifikasi halal saja tidak cukup. Pelaku usaha membutuhkan kualitas produk, kapasitas produksi, desain, pengemasan, logistik, pembiayaan, digitalisasi, dan kemampuan memenuhi standar negara tujuan. Di sinilah pemerintah perlu mengintegrasikan kebijakan perdagangan dengan kebijakan industri dan pemberdayaan UMKM.
Diplomasi ekonomi Indonesia juga perlu lebih aktif membuka business matching, memperkuat perjanjian dagang, memfasilitasi sertifikasi, serta menghubungkan UMKM dari perdagangan barang menuju investasi. Negara-negara Timur Tengah memiliki kapasitas modal yang dapat diarahkan ke sektor strategis Indonesia, sementara Indonesia menawarkan pasar domestik yang besar dan potensi industri halal dengan distributor dan investor dari negara-negara Timur Tengah.
Kerja sama tersebut bahkan dapat diperluas dari perdagangan barang menuju investasi. Negara-negara Timur Tengah memiliki kapasitas modal yang dapat diarahkan ke sektor strategis Indonesia, sementara Indonesia menawarkan pasar domestik yang besar dan potensi industri halal yang berkembang.
Namun, kerja sama investasi perlu dirancang agar menciptakan nilai tambah di dalam negeri. Investasi yang masuk idealnya tidak hanya menghasilkan keuntungan finansial bagi investor, tetapi juga menciptakan pekerjaan, mentransfer teknologi, meningkatkan kapasitas tenaga kerja, serta menghubungkan pelaku usaha lokal ke dalam rantai pasok. Dengan demikian, perdagangan dan investasi internasional tidak berdiri sendiri dari agenda pengentasan kemiskinan.
Inilah ekspektasi utama terhadap tim ekonomi yang baru. Reshuffle kabinet semestinya menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara kebijakan fiskal, perdagangan, industri, investasi, keuangan syariah, dan pemberdayaan masyarakat. Indonesia tidak kekurangan potensi. Tantangannya adalah menghubungkan potensi tersebut dengan masyarakat yang membutuhkan kesempatan ekonomi.
Pemerintah perlu memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi menghasilkan lapangan kerja produktif, bahwa perdagangan internasional membuka pasar bagi UMKM, bahwa investasi memperluas kesempatan masyarakat, dan bahwa filantropi Islam menjadi instrumen pemberdayaan, bukan sekadar bantuan sesaat.
Pada akhirnya, keberhasilan kebijakan ekonomi bukan hanya tercermin dari pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Ia juga tercermin dari kemampuan negara memperluas mobilitas sosial, mengurangi kemiskinan, dan menjaga agar ketimpangan tidak semakin melebar.
Reshuffle kabinet bidang ekonomi memberi kesempatan untuk memperkuat arah tersebut. Tantangannya kini adalah mengubah perubahan struktur pemerintahan menjadi perubahan kualitas pembangunan.
Indonesia membutuhkan pertumbuhan yang bukan hanya cepat, tetapi juga inklusif; perdagangan yang bukan hanya besar, tetapi juga memberi manfaat kepada masyarakat luas; serta pembangunan yang bukan hanya meningkatkan angka statistik, tetapi benar-benar memperluas kesempatan hidup masyarakat. (*)












.png)
.png)