Rp4,7 T Wakaf Uang Diinvestasikan untuk Pemberdayaan

By Revolusioner 20 Okt 2026, 08:44:42 WIB Wakaf
Rp4,7 T Wakaf Uang Diinvestasikan untuk Pemberdayaan

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Kemenag.go.id


Pengelolaan wakaf uang secara nasional terus mencatatkan tren positif. Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan capaian penghimpunan dana wakaf uang di Indonesia telah menembus Rp4,7 triliun. Seluruh dana instrumen filantropi Islam ini dialokasikan melalui investasi produktif guna mendukung program pemberdayaan masyarakat.

Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menjelaskan bahwa mekanisme pengelolaan wakaf uang produktif dilakukan dengan memutar pokok dana terlebih dahulu ke sektor investasi syariah. Hasil imbal hasil dari pengembangan aset tersebut kemudian disalurkan (ditasarufkan) kepada penerima manfaat (mauquf 'alaih).

"Wakaf uang Rp4,7 triliun ini diinvestasikan, kemudian hasil investasinya itu ditasarufkan, dibagikan kepada masyarakat untuk pemberdayaan," ungkap Kamaruddin saat memaparkan agenda Dua Tahun Asta Cita Kinerja Kemenag di Jakarta, Senin (19/10/2026), melansir laporan detikcom.

Baca Lainnya :

Selain potensi wakaf uang, Kemenag mencatat pertumbuhan aset tidak bergerak berupa tanah wakaf yang kini menembus 467.237 titik di seluruh wilayah Indonesia. Jumlah sertifikasi dan titik tanah wakaf tersebut mengalami ekspansi rata-rata 4 hingga 5 persen setiap tahunnya.

Kamaruddin menilai, lonjakan akumulasi wakaf uang dan perluasan tanah wakaf menjadi indikator penting makin kuatnya ekosistem filantropi keagamaan di tanah air.

Sebagai bagian dari penguatan ekosistem keuangan syariah secara menyeluruh, Kemenag turut mencatat realisasi penghimpunan zakat nasional yang mencapai Rp44,6 triliun, disusul kontribusi dana derma keagamaan dari Umat Buddha (Rp11 miliar), Kristen (Rp6,16 miliar), dan Hindu (Rp3,17 miliar).

Kontributor: Rafi

Editor: MAS

Sumber: www.kemenag.go.id 



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment