Baznas Perluas Jalur Kuliah via Zakat

By Revolusioner 29 Okt 2026, 00:17:35 WIB Z-Academy
Baznas Perluas Jalur Kuliah via Zakat

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Baznas.go.id


Banyak mahasiswa berprestasi menghadapi risiko berhenti kuliah karena keterbatasan ekonomi keluarga. Padahal, pendidikan menjadi salah satu jalan penting untuk memutus mata rantai kemiskinan. Melalui program beasiswa yang bersumber dari dana zakat, bantuan tidak hanya memenuhi kebutuhan penerima saat ini, tetapi juga membuka peluang bagi mereka untuk membangun masa depan yang lebih baik.

Salah satu program yang memberikan dukungan tersebut adalah Beasiswa Cendekia BAZNAS. Program ini menjadi bentuk pemanfaatan dana zakat untuk membantu pendidikan, mulai dari pembiayaan kuliah hingga pengembangan kemampuan mahasiswa. Informasi mengenai dasar syariat, manfaat, persyaratan, dan seleksi periode 2026 penting diketahui oleh pelajar, orang tua, serta muzaki.

Mengapa Pendidikan Layak Didukung Dana Zakat

Baca Lainnya :

Islam menempatkan ilmu pengetahuan pada kedudukan yang mulia. Dalam QS. Al-Mujadilah ayat 11, Allah menjelaskan bahwa derajat orang-orang beriman dan berilmu akan ditinggikan. Rasulullah juga menyampaikan bahwa orang yang menempuh jalan untuk mencari ilmu akan dimudahkan jalannya menuju surga (HR. Muslim). Karena itu, membantu mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi untuk melanjutkan pendidikan sejalan dengan semangat ajaran Islam.

QS. At-Taubah ayat 60 menetapkan delapan golongan penerima zakat, termasuk fakir, miskin, dan fi sabilillah. Mahasiswa dari keluarga fakir atau miskin dapat menjadi penerima zakat apabila memenuhi kriteria mustahik. Sejumlah ulama kontemporer juga membahas pendidikan dan dakwah dalam cakupan fi sabilillah. Oleh sebab itu, lembaga pengelola zakat perlu memastikan bahwa penyaluran bantuan pendidikan dilakukan sesuai ketentuan syariat dan kriteria penerima yang berlaku.

Di Indonesia, pengelolaan zakat memiliki landasan hukum melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Sebagai lembaga resmi, BAZNAS memiliki tugas mengelola penghimpunan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat, termasuk melalui program pendidikan yang menyasar penerima sesuai ketentuan.

Mengenal Beasiswa Cendekia BAZNAS

Beasiswa Cendekia BAZNAS merupakan program bantuan pendidikan bagi mahasiswa jenjang sarjana (S1) dan diploma empat (D4) yang menempuh studi di perguruan tinggi mitra. Program yang memanfaatkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah ini bertujuan mengurangi risiko mahasiswa putus kuliah sekaligus mendorong lahirnya sumber daya manusia yang kompeten dan mampu bersaing.

Pada periode 2026, BAZNAS menjalin kerja sama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta Kementerian Agama. Program tersebut menjangkau 246 perguruan tinggi di 35 provinsi, yang terdiri atas 191 perguruan tinggi dalam negeri dan 55 Ma’had Aly.

Perluasan mitra perguruan tinggi menunjukkan peningkatan jangkauan program. Pada 2021, BAZNAS tercatat bekerja sama dengan 101 kampus. Jumlah tersebut bertambah menjadi 246 kampus pada 2026, sehingga semakin banyak mahasiswa dari keluarga kurang mampu berpeluang memperoleh dukungan pendidikan.

Manfaat bagi Penerima Beasiswa

Bantuan pendidikan diberikan selama empat semester berturut-turut, mulai semester lima hingga semester delapan. Besaran bantuan disesuaikan dengan kategori perguruan tinggi, yakni maksimal Rp7 juta per semester bagi kampus prioritas dan maksimal Rp4 juta per semester bagi kampus reguler.

Penerima beasiswa juga berkesempatan memperoleh bantuan dana penelitian skripsi sebesar Rp3 juta per mahasiswa. Selain dukungan finansial, mereka mengikuti program pembinaan yang mencakup kewirausahaan, keterampilan nonteknis atau soft skills, literasi keuangan syariah, serta pengenalan terhadap BAZNAS.

Mahasiswa yang mewakili perguruan tinggi dalam kompetisi tingkat nasional maupun internasional juga berpeluang mendapatkan bantuan apresiasi.

Melalui rangkaian bantuan tersebut, program ini tidak hanya berorientasi pada pembiayaan pendidikan. Pembinaan juga diarahkan untuk membentuk mahasiswa yang mandiri, memiliki kepedulian sosial, dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat. Dalam jangka panjang, mereka diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan hingga berkesempatan menjadi muzaki.

Peran Muzaki dan Orang Tua dalam Mendukung Pendidikan

Keberlanjutan program beasiswa berbasis zakat tidak terlepas dari partisipasi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat. Dana yang disalurkan melalui lembaga resmi dapat dimanfaatkan untuk mendukung biaya kuliah, penelitian, dan pembinaan mahasiswa yang membutuhkan bantuan.

Memberikan dukungan kepada penuntut ilmu juga sejalan dengan ajaran Rasulullah mengenai keutamaan ilmu yang bermanfaat sebagai salah satu amal yang pahalanya terus mengalir (HR. Muslim).

Orang tua dan tenaga pendidik turut berperan dalam mempersiapkan calon penerima beasiswa. Mahasiswa perlu didorong untuk mempertahankan prestasi akademik, mengembangkan keterampilan, dan aktif mengikuti kegiatan organisasi selama masa perkuliahan.

Dukungan keluarga serta kepedulian para muzaki diharapkan dapat memperluas kesempatan pendidikan bagi mahasiswa yang memiliki potensi, tetapi terkendala biaya.

Program Beasiswa Cendekia BAZNAS memperlihatkan bagaimana dana zakat dapat dimanfaatkan untuk mendukung akses pendidikan tinggi. Melalui bantuan biaya kuliah, dana penelitian, dan pembinaan karakter di berbagai perguruan tinggi mitra, program ini berupaya membantu mahasiswa kurang mampu melanjutkan pendidikan dan mempersiapkan masa depan.

Masyarakat dapat berkontribusi dengan menunaikan zakat melalui lembaga tepercaya agar penyalurannya dikelola secara tepat sasaran. Semoga zakat yang ditunaikan membawa keberkahan dan membantu melahirkan generasi berilmu yang bermanfaat bagi umat. Aamiin.

Kontributor: Raeihan

Editor: MAS

Sumber: www.baznas.go.id 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment