- Menag Godok Badan Pemberdayaan Dana Umat
- Mentan Amran Berbagi Beasiswa Palestina
- Beasiswa KJMU Tahap II 2026 Dibuka
- Wakaf RS Mata DD Juara FESyar 2026
- RZ Buka Pos Segar di Lokasi Karhutla
- Menlu Tegaskan Dukungan RI untuk Palestina
- Spider Man: Mencegah Budaya Mati di Museum
- Menjadikan Sepak Bola Mesin Ekonomi Umat
- G30S, Kekalahan Ateisme dan Kebangkitan Dakwah Al-Quran
- Al-Aqsa: Mengubah Solidaritas Umat Jadi Ketahanan Palestina
Beasiswa KJMU Tahap II 2026 Dibuka

Keterangan Gambar : Foto: Dok Uinbanten.ac.id
Ada informasi penting untuk mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten yang mendaftar atau berstatus sebagai penerima lanjutan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2026.
Berdasarkan surat resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan/P4OP), UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten masuk ke dalam daftar Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mitra resmi dalam program ini.
Jadwal Penting & Tenggat Waktu
Baca Lainnya :
- LPDP Buka Beasiswa Tahap II 20260
- Dibuka Beasiswa SMA Taruna Bhayangkara0
- 32.828 Guru Difasilitasi Kuliah S1/D40
- Beasiswa Guru STEM dan AI Dibuka0
- Ini Beasiswa dan Magang IPB-McD0
Pendaftaran Pendaftar Baru KJMU Tahap II 2026
Tanggal: 30 September-6 Oktober 2026
Tempat: Melalui laman resmi https://p4op.jakarta.go.id/kjmu/login menggunakan akun masing-masing pendaftar.
Verifikasi Perguruan Tinggi & Pengkinian Data Akademik
Tanggal: 30 September s.d. 12 Oktober 2026
Keterangan: Kampus akan melakukan verifikasi serta pemadanan data akademik (jenjang pendidikan, UKT, IPK/IPS, dan status keaktifan mahasiswa) dengan Pangkalan Data Dikti (PDDIKTI).
Catatan Krusial
Wajib Pengkinian Data: Pastikan data akademikmu di sistem kampus/PDDIKTI sudah akurat dan mutakhir. Data yang belum diperbarui tidak akan bisa disimpan untuk tahap verifikasi Dinas Pendidikan.
Risiko Pembatalan Otomatis: Pendaftar baru maupun penerima lanjutan yang tidak diverifikasi oleh pihak perguruan tinggi hingga batas waktu yang ditentukan akan batal secara otomatis di sistem dan tidak dapat diproses ke tahap selanjutnya.
Bagi mahasiswa yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai pengelolaan data atau koordinasi internal kampus terkait kuota KJMU, silakan memantau pengumuman resmi melalui kanal informasi kemahasiswaan UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten atau laman resmi P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Kontributor: Raeihan
Editor: MAS
Sumber: www.uinbanten.ac.id











.png)
.png)