- Hujan di Qusra
- Di Bawah Langit Sudan
- BEI Perluas Wakaf Saham melalui SOTS
- Baznas Sukoharjo Bantu 200 Mustahik
- Investasi Wakaf Produktif atasi Krisis Pangan dan Energi
- HUT RI, Baznas Pacitan Tebar Zakat ke Tukang Becak
- BI Buka Beasiswa Kebanksentralan
- UI dan Baznas Bangun Ekosistem Zakat Seniman
- Sawahlunto, 866 Mustahik Dizakati Rp676 Juta
- Kemenag Bentuk Tim Pangawas Baznas
HUT RI, Baznas Pacitan Tebar Zakat ke Tukang Becak
Keterangan Gambar : Foto: Dok. Suarabaru.id
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, menyalurkan dana zakat profesi dan infak kepada sejumlah masyarakat dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia Tahun 2026. Bantuan tersebut diberikan kepada tukang becak, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta pelajar dan mahasiswa.
Penyaluran bantuan tersebut berlangsung di Pendapa Kabupaten Pacitan. Kegiatan itu dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Sosial Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Didik Darmawan yang mewakili Bupati Pacitan, serta Wakil Ketua II Baznas Provinsi Jawa Timur, A Afif Amrullah.
Dalam penyaluran kali ini, Baznas mengalokasikan dana lebih dari Rp100 juta. Dana tersebut digunakan untuk berbagai bentuk bantuan, termasuk penyediaan rombong dan modal usaha bagi 10 pelaku UMKM.
Baca Lainnya :
- Lazismu Perkuat Fundraising Zakat NTB0
- Baznas Latih 50 Mustahik Kendal Bekerja0
- Khofifah Dorong Baznas Jatim Perkuat Tata Kelola0
- Jangan Jadikan Zakat Bancakan Politik0
- Potensi Zakat Batang Hari Rp 16 M0
Selain bantuan usaha, Baznas memberikan beasiswa kepada 20 siswa SMP/MTs dan sembilan siswa SMA/SMK. Bantuan pendidikan juga diberikan kepada tujuh mahasiswa melalui program Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS).
Bantuan lainnya diberikan kepada para abang becak berupa sembako dan uang saku. Baznas juga menyalurkan dana bergulir kepada lima penerima untuk mendukung keberlanjutan usaha mereka.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya Baznas dalam menyalurkan dana zakat dan infak kepada masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan melalui bantuan pendidikan dan pemberdayaan ekonomi.
Baznas merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama. Lembaga tersebut dibentuk berdasarkan Undang-Undang untuk mengelola pengumpulan, penyaluran, serta pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah.
Kontributor: Yola
Editor: MAS
Sumber: www.suarabaru.id










.png)
.png)