PR Komunikasi Islam: Dari Sardar ke Zakat Digital
Oleh: Barokah Meilany Putri (Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)

By Revolusioner 07 Okt 2026, 09:14:57 WIB Opini
PR Komunikasi Islam: Dari Sardar ke Zakat Digital

Keterangan Gambar : Foto : Dok. Pribadi Barokah Meilany Putri


Ada satu gagasan Ziauddin Sardar yang terasa semakin relevan ketika dunia memasuki era kecerdasan buatan: informasi bukan sekadar komoditas, melainkan sumber daya strategis yang menentukan siapa yang memiliki pengetahuan, siapa yang mampu mengambil keputusan, dan siapa yang hanya menjadi objek dari arus informasi. Ini pekerjaan rumah (PR) komunikasi Islam: transformasi dari idealisme sardar ke adaptasi digital.

Gagasan itu mengemuka dalam konteks Second Congress of Muslim Librarians and Information Scientists yang berlangsung pada 20–22 Oktober 1986 di Jitra, Kedah, Malaysia. Beberapa tahun kemudian, Sardar membukukannya dalam Information and the Muslim World: A Strategy for the Twenty-First Century (1988). Dalam buku tersebut, ia memperingatkan bahwa dunia Muslim membutuhkan strategi informasi sendiri, infrastruktur pengetahuan, kemampuan riset, dan kapasitas mengelola teknologi untuk kepentingannya sendiri—bukan sekadar menjadi pengguna teknologi yang dikembangkan pihak lain.

Lebih dari tiga dekade kemudian, persoalan itu menemukan wajah baru dalam pengelolaan zakat. Indonesia memiliki ekosistem organisasi pengelola zakat (OPZ) yang semakin terdigitalisasi. BAZNAS dan lembaga amil zakat memanfaatkan situs web, aplikasi, media sosial, payment gateway, hingga berbagai platform digital untuk menghimpun dan menyalurkan dana.

Baca Lainnya :

Namun, pertanyaan strategisnya bukan lagi sekadar apakah OPZ sudah digital. Pertanyaannya: apakah OPZ sudah memiliki strategi informasi? Sebab, memiliki banyak kanal komunikasi belum tentu berarti memiliki kekuatan informasi.

Dari Kanal Digital ke Kedaulatan Informasi Zakat

Sardar mengingatkan bahwa teknologi informasi tidak boleh hanya dipahami sebagai perangkat. Ia merupakan bagian dari struktur kekuasaan pengetahuan. Dalam bukunya, ia menekankan pentingnya masyarakat membangun infrastruktur informasi sendiri, menjadi masyarakat yang berbasis pengetahuan dan riset, serta menggunakan teknologi untuk tujuan yang mereka tentukan sendiri.

Jika gagasan tersebut dibawa ke dunia zakat, pekerjaan rumah OPZ menjadi jauh lebih besar daripada sekadar membuat konten menarik. Selama ini komunikasi zakat masih sering berpusat pada aktivitas: penghimpunan sekian rupiah, penyaluran sekian paket, pemberian beasiswa, bantuan modal, pembangunan rumah, atau kunjungan pimpinan.

Semua informasi itu penting. Namun, informasi yang strategis seharusnya mampu menjawab pertanyaan yang lebih mendasar: apa persoalan sosial yang hendak diselesaikan oleh zakat, bagaimana intervensinya dirancang, dan perubahan apa yang dihasilkan?

Di sinilah OPZ membutuhkan apa yang dapat disebut sebagai zakat information intelligence: kemampuan mengumpulkan, mengolah, membaca, dan mengomunikasikan data zakat serta data sosial secara terpadu.

Data muzaki, karakteristik mustahik, wilayah kemiskinan, jenis usaha penerima manfaat, tingkat keberhasilan program, perubahan pendapatan, hingga perjalanan mustahik menuju kemandirian seharusnya tidak berhenti sebagai arsip administrasi. Data tersebut adalah aset strategis.

Tanpa itu, OPZ akan terus memproduksi informasi tentang apa yang sudah dikerjakan, tetapi kesulitan menghasilkan pengetahuan tentang apa yang harus dilakukan berikutnya.

Dalam perspektif filantropi Islam, masalah tersebut sangat mendasar. Zakat bukan hanya mekanisme transfer kekayaan, melainkan instrumen takaful sosial dan pemberdayaan. Karena itu, informasi mengenai zakat harus membantu lembaga menentukan siapa yang membutuhkan intervensi, jenis intervensi apa yang tepat, dan bagaimana dampaknya diukur.

Dengan kata lain, data harus mengubah cara OPZ mengambil keputusan, bukan sekadar mempercantik laporan tahunan. Perkembangan penelitian mutakhir memperkuat argumentasi tersebut. Studi tentang transparansi OPZ menunjukkan bahwa transparansi semakin berkaitan dengan tata kelola, akuntabilitas, transparansi digital, kepercayaan, dan kinerja institusi.

Meta-analisis tentang OPZ di Indonesia juga menemukan hubungan positif antara transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan muzaki. Bahkan, penelitian terbaru mengenai digitalisasi zakat menempatkan kualitas layanan elektronik dan transparansi informasi sebagai faktor penting dalam membentuk kepercayaan terhadap lembaga zakat digital.  Artinya, komunikasi bukan aksesori dalam pengelolaan zakat. Ia merupakan bagian dari tata kelola.

Dari Activity Report Menuju Impact Intelligence

Persoalan kedua adalah bagaimana OPZ mengubah informasi menjadi pengetahuan publik. Di era digital, masyarakat tidak kekurangan informasi. Mereka justru mengalami information overload. Setiap hari publik disodori ribuan video, infografik, reels, berita, dan pesan donasi.

Dalam kondisi seperti itu, OPZ tidak cukup berkompetisi dalam jumlah konten. Yang diperebutkan adalah relevansi dan kredibilitas. Muzaki tidak hanya ingin mengetahui bahwa zakatnya sudah disalurkan. Ia ingin tahu apakah penyaluran itu tepat sasaran dan menghasilkan perubahan.

Karena itu, komunikasi OPZ perlu bergeser dari activity report menuju impact intelligence. Foto penyerahan bantuan boleh tetap ada, tetapi harus menjadi pintu masuk menuju informasi yang lebih substantif.

Misalnya, bukan hanya mengatakan bahwa 500 pelaku usaha menerima modal zakat. Publik perlu mengetahui berapa yang bertahan setelah satu tahun, berapa yang mengalami peningkatan pendapatan, berapa yang berhasil memperluas usaha, dan berapa yang akhirnya keluar dari kategori mustahik. Cerita seperti ini jauh lebih kuat daripada sekadar dokumentasi seremonial karena memperlihatkan hubungan antara zakat dan mobilitas sosial.

Dalam perspektif teori modal Pierre Bourdieu, perubahan tersebut juga masuk akal. Modal ekonomi tidak bekerja sendirian. Modal sosial, budaya, dan simbolik dapat dikonversi menjadi sumber daya baru. Zakat produktif, misalnya, tidak cukup memberikan modal uang. Mustahik membutuhkan pengetahuan, keterampilan, jaringan, akses pasar, dan kepercayaan diri.

Maka, keberhasilan program zakat seharusnya dibaca sebagai proses konversi modal: dari dana menjadi kapasitas, dari kapasitas menjadi produktivitas, dan dari produktivitas menjadi kemandirian.

Di sinilah strategi informasi menjadi penting. OPZ membutuhkan satu ekosistem informasi yang menghubungkan data penghimpunan, data mustahik, data program, data wilayah, data dampak, serta komunikasi publik. Teknologi kecerdasan buatan bahkan dapat digunakan untuk membantu membaca pola, memetakan kebutuhan, mengidentifikasi kesenjangan program, dan mempersonalisasi layanan—dengan tetap menjaga privasi, keamanan data, dan prinsip tata kelola yang baik.

Namun, digitalisasi juga bukan obat mujarab. Studi tentang filantropi Islam digital terbaru justru menekankan pentingnya keterbukaan informasi, akuntabilitas, pengawasan syariah, dan standardisasi pelaporan.

Karena itu, OPZ perlu membangun sedikitnya empat kapasitas. Pertama, data intelligence, yakni kemampuan mengubah data zakat menjadi pengetahuan pengambilan keputusan. Kedua, content intelligence, yakni kemampuan menerjemahkan pengetahuan tersebut menjadi informasi yang mudah dipahami publik.

Ketiga, trust intelligence, yakni kemampuan membaca dan mengelola faktor yang membentuk kepercayaan muzaki. Keempat, impact intelligence, yakni kemampuan membuktikan apakah zakat benar-benar menghasilkan perubahan sosial. Keempatnya harus berada dalam satu arsitektur, bukan berjalan sebagai proyek terpisah.

Inilah relevansi Sardar bagi dunia zakat hari ini. Tantangan umat bukan lagi sekadar bagaimana memperoleh akses terhadap informasi. Tantangannya adalah bagaimana menguasai informasi, memproduksi pengetahuan sendiri, dan menggunakan teknologi untuk mencapai tujuan sosial yang ditentukan sendiri.

OPZ yang hanya menjadi pengguna platform digital akan selalu bergantung pada logika platform. Sebaliknya, OPZ yang memiliki data, pengetahuan, sistem informasi, dan kemampuan membaca masyarakat dapat membangun agenda sendiri.

Pada akhirnya, zakat tidak membutuhkan lebih banyak konten semata. Zakat membutuhkan strategi informasi. Sebab, di tengah masyarakat yang dibanjiri informasi, lembaga yang paling dipercaya bukanlah yang paling sering berbicara, melainkan yang paling mampu menjelaskan kenyataan, membuktikan dampak, dan mengubah pengetahuan menjadi tindakan.

Gagasan Sardar yang lahir dari kegelisahan dunia informasi Muslim pada 1980-an karena itu belum selesai. Ia justru menemukan medan baru dalam filantropi Islam. Dan pertanyaan yang kini layak diajukan kepada OPZ bukan lagi, “Sudahkah kita masuk ke dunia digital?” Pertanyaannya jauh lebih mendasar: “Apakah kita sudah mampu menguasai informasi untuk membuat zakat benar-benar mengubah kehidupan?”

Untuk publikasi media nasional, saya sengaja menjadikan Sardar sebagai “pisau analisis”, bukan objek tulisan. Dengan demikian, artikel tidak berubah menjadi ulasan buku, tetapi menggunakan gagasan information strategy untuk mengkritik pekerjaan rumah OPZ: dari komunikasi berbasis kegiatan menuju data intelligence, trust intelligence, content intelligence, dan impact intelligence. Temuan riset terbaru tentang transparansi dan kepercayaan OPZ memperkuat tesis tersebut. (*)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment