- PR Komunikasi Islam: Dari Sardar ke Zakat Digital
- Zakat dan Krisis Komunikasi di Era Disrupsi
- Mengukur Perubahan: Belajar dari Filantropi Barat
- Ada Beasiswa Rp1,45 M di Probolinggo
- UniGames 2026 Siapkan Beasiswa Rp4,1 M
- 61 Mustahik Guru Dapat Zakat Rp152,5 Juta
- RZ Tebar 1.000 Kaleng Superqurban di NTT
- Pajak dan Zakat Jadi Isu Global
- Menag: Dana Umat Solusi Hapus Kemiskinan
- Majelis Taklim Bekasi Bantu Palestina
Zakat dan Krisis Komunikasi di Era Disrupsi
Oleh: Lidia (Mahasiswi Universitas Gunadarma)

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Pribadi Lidia
Ada ironi besar dalam pengelolaan
zakat hari ini: organisasi pengelola zakat (OPZ) semakin aktif berkomunikasi,
tetapi belum tentu semakin berhasil membuat publik percaya, terlibat, dan
berzakat.
Hampir setiap hari media sosial
OPZ dipenuhi informasi penyaluran bantuan, peresmian program, kunjungan
pejabat, penandatanganan kerja sama, penghargaan, hingga dokumentasi kegiatan.
Semua terlihat sibuk. Namun, di tengah derasnya arus informasi itu, pertanyaan
yang lebih mendasar patut diajukan: setelah melihat semua unggahan tersebut,
apa yang berubah dalam diri publik?
Apakah mereka semakin memahami
zakat? Semakin percaya kepada lembaga? Semakin terdorong menunaikan zakat
melalui kanal resmi? Atau sekadar menggulir layar, memberikan tanda suka, lalu
melupakannya?
Baca Lainnya :
- Mengukur Perubahan: Belajar dari Filantropi Barat0
- Zafis: Dana Umat dan Redefinisi Arsitektur Keuangan Sosial0
- BRICS dan Agenda Strategis Kemitraan Pendidikan RI-Rusia0
- Reshuffle dan Peran Global RI dalam Pengentasan Kemiskinan0
- Menakar Urgensi Badan Pengelolaan Dana Umat0
Pertanyaan tersebut penting karena zakat bukan sekadar transaksi keagamaan. Dalam perspektif filantropi Islam, zakat merupakan mekanisme redistribusi kekayaan yang memiliki tujuan sosial, ekonomi, dan moral: mengurangi kesenjangan, melindungi kelompok rentan, memberdayakan mustahik, dan membangun kemaslahatan bersama. Karena itu, komunikasi zakat tidak semestinya berhenti sebagai pekerjaan kehumasan. Ia harus menjadi bagian dari strategi membangun kepercayaan publik dan menggerakkan perubahan sosial.
Dari Komunikasi Seremonial ke
Ekosistem Kepercayaan
Problem pertama OPZ adalah kecenderungan komunikasi yang masih berorientasi pada aktivitas. Lembaga mengatakan telah menyalurkan zakat, mengadakan pelatihan, membangun rumah, memberikan beasiswa, atau mendampingi UMKM. Informasi tersebut memang penting sebagai bentuk akuntabilitas. Namun, publik membutuhkan sesuatu yang lebih dari sekadar daftar kegiatan.
Mereka ingin mengetahui: mengapa program itu diperlukan, siapa penerima manfaatnya, bagaimana penerima dipilih, berapa dana yang digunakan, dan apa perubahan yang terjadi sesudah program berjalan. Dalam literatur tata kelola zakat, transparansi semakin dipahami bukan semata-mata sebagai kewajiban menyampaikan laporan keuangan, melainkan sebagai mekanisme membangun kepercayaan.
Perkembangan era disrupsi digital bahkan
memperluas makna transparansi: informasi harus mudah diakses, mudah dipahami,
relevan, dan memungkinkan publik menilai kinerja lembaga. Di sinilah komunikasi
dan akuntabilitas bertemu.
OPZ yang hanya menampilkan angka
penghimpunan dan jumlah penerima manfaat belum tentu komunikatif. Sebaliknya,
lembaga yang mampu menjelaskan hubungan antara dana yang dihimpun, program yang
dijalankan, perubahan yang terjadi, dan dampak sosial yang dihasilkan sedang
membangun apa yang dapat disebut sebagai trust architecture.
Teori kepercayaan dalam
filantropi menjelaskan bahwa keputusan seseorang untuk memberikan donasi tidak
hanya ditentukan oleh niat altruistik. Kepercayaan kepada organisasi, persepsi
kompetensi, reputasi, transparansi, serta bukti bahwa dana benar-benar menghasilkan
manfaat turut menentukan keputusan tersebut.
Karena itu, strategi komunikasi
zakat harus menjawab kecemasan paling sederhana seorang muzaki: jika saya
menyerahkan zakat kepada lembaga ini, apakah amanah saya benar-benar sampai dan
menghasilkan manfaat?
Persoalan menjadi semakin penting
ketika zakat memasuki ruang digital. Teknologi memang membuat transaksi lebih
cepat, tetapi sekaligus membuat kepercayaan semakin rapuh. Muzaki dapat
berpindah dari satu platform ke platform lain hanya dengan beberapa sentuhan
layar.
Lembaga yang gagal menjelaskan
kredibilitasnya akan dengan mudah kehilangan perhatian publik.Di sinilah
komunikasi tidak lagi sekadar urusan publikasi. Ia menjadi infrastruktur
kepercayaan.
Dari Call to Donate ke Call
to Participate
Persoalan kedua adalah bagaimana
komunikasi mengubah perhatian menjadi tindakan. Era digital membuat masyarakat
semakin mudah berpindah dari satu informasi ke informasi lain. Dalam situasi
seperti itu, pesan “Mari berzakat bersama kami” tidak lagi cukup. Publik
membutuhkan komunikasi yang membantu mereka mengambil keputusan.
Bagaimana menghitung zakat
penghasilan? Apa perbedaan zakat, infak, dan sedekah? Kapan zakat harus
ditunaikan? Bagaimana memilih lembaga zakat yang kredibel? Untuk program apa
dana disalurkan? Bagaimana perkembangan penerima manfaat setelah memperoleh pendampingan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut
sesungguhnya merupakan pintu masuk komunikasi zakat. Di sinilah konsep digital
philanthropy menjadi relevan. Kajian Tanja Aitamurto tentang partisipasi
digital menunjukkan bagaimana teknologi dapat menggeser posisi masyarakat dari
sekadar penerima informasi menjadi partisipan dalam proses pendanaan dan
pengambilan keputusan sosial.
Prinsip tersebut dapat diterapkan
dalam zakat. Muzaki jangan hanya diposisikan sebagai “pembayar”. Ia dapat
menjadi bagian dari ekosistem perubahan sosial: mengetahui persoalan, memilih
program, menyalurkan zakat, mengikuti perkembangan program, dan melihat
dampaknya.
Dengan demikian, komunikasi zakat
harus bergerak dari call to donate menuju call to participate. Perubahan
ini penting karena potensi zakat Indonesia sangat besar. BAZNAS memperkirakan
potensi zakat nasional mencapai ratusan triliun rupiah. Namun, besarnya potensi
tidak otomatis menghasilkan penghimpunan yang sebanding.
Di antara potensi dan realisasi
terdapat persoalan kepercayaan, literasi, kemudahan layanan, preferensi muzaki,
dan kemampuan lembaga mengomunikasikan dampak. Dengan kata lain, problem zakat
bukan hanya bagaimana mengumpulkan lebih banyak uang, tetapi bagaimana mengubah
potensi menjadi partisipasi.
Karena itu, OPZ perlu berhenti
mengukur keberhasilan komunikasi hanya melalui jumlah pengikut, likes,
dan views. Angka-angka tersebut penting, tetapi bukan tujuan akhir.
Ukuran yang lebih bermakna adalah apakah komunikasi meningkatkan literasi
zakat, membangun kepercayaan, mengonversi perhatian menjadi muzaki,
mempertahankan loyalitas muzaki, dan pada akhirnya memperbesar dampak sosial.
Di sinilah teori modal Pierre
Bourdieu juga relevan. Modal ekonomi bukan satu-satunya sumber daya yang
menentukan perubahan sosial. Modal sosial, budaya, dan simbolik dapat
dikonversi menjadi kekuatan ekonomi dan posisi sosial yang lebih baik.
Dalam konteks zakat, dana bukan
satu-satunya modal yang perlu dikelola. OPZ juga harus mengelola kepercayaan,
pengetahuan, jejaring, reputasi, dan partisipasi publik. Zakat yang efektif
bukan sekadar memindahkan uang dari muzaki kepada mustahik, tetapi mengonversi
modal tersebut menjadi pemberdayaan.
Karena itu, cerita zakat pun
harus berubah. Selama ini, kisah zakat sering berhenti pada foto penyerahan
bantuan: seorang penerima menerima paket, pejabat menyerahkan beasiswa, atau
mustahik memperoleh modal usaha. Cerita semacam itu mudah diproduksi, tetapi
hanya memperlihatkan peristiwa, bukan perubahan.
Publik perlu melihat apa yang
terjadi sesudahnya. Apakah pendapatan penerima manfaat meningkat? Apakah anak
penerima beasiswa mampu melanjutkan pendidikan? Apakah keluarga yang memperoleh
bantuan kesehatan menjadi lebih produktif? Apakah pelaku usaha yang memperoleh
modal mampu bertahan dan berkembang? Bahkan, apakah seorang mustahik akhirnya
memiliki kapasitas untuk menjadi muzaki?
Inilah impact storytelling
yang seharusnya menjadi masa depan komunikasi zakat: cerita yang mempertemukan
manusia, data, proses, dan perubahan. Pendekatan ini sekaligus lebih sesuai
dengan semangat filantropi Islam.
Zakat tidak dimaksudkan untuk
melanggengkan ketergantungan, melainkan menghadirkan keadilan dan kemaslahatan.
Dalam perspektif sosiologi profetik Kuntowijoyo, orientasi tersebut dapat
dibaca melalui tiga nilai: humanisasi, liberasi, dan transendensi. Zakat harus
memuliakan manusia, membebaskan dari berbagai bentuk ketidakberdayaan, dan
tetap berakar pada tanggung jawab ketuhanan.
Maka, komunikasi zakat seharusnya
tidak mengeksploitasi kemiskinan untuk membangkitkan belas kasihan. Ia harus
menghadirkan martabat penerima manfaat dan menjelaskan bagaimana zakat bekerja
sebagai instrumen pemberdayaan.
Pada titik inilah OPZ membutuhkan
arsitektur komunikasi baru. Pertama, membangun ekosistem konten yang
menggabungkan edukasi zakat, layanan publik, transparansi, kisah penerima
manfaat, data kemiskinan, dan laporan dampak. Kedua, mengembangkan komunikasi
dua arah. Media sosial tidak boleh hanya menjadi pengeras suara lembaga, tetapi
ruang untuk mendengar pertanyaan, keluhan, kebutuhan, dan aspirasi publik.
Ketiga, memanfaatkan data untuk
menciptakan komunikasi yang lebih personal. Generasi muda tidak cukup diberi
ajakan berdonasi. Mereka membutuhkan informasi yang cepat, visual, mudah
diverifikasi, dan relevan dengan nilai sosial yang mereka yakini.
Keempat, menyatukan seluruh kanal
komunikasi dalam satu ekosistem digital. Website, media sosial, aplikasi, kanal
layanan, media massa, hingga komunitas harus bekerja dengan pesan dan data yang
terintegrasi. OPZ tidak boleh hadir sebagai banyak akun yang berbicara
sendiri-sendiri, tetapi sebagai satu institusi yang memiliki suara, karakter,
dan reputasi yang konsisten.
Pada akhirnya, komunikasi zakat
tidak boleh ditempatkan di ujung proses, setelah program selesai. Komunikasi
harus menjadi bagian dari seluruh rantai nilai zakat: dari literasi menuju
kepercayaan, dari kepercayaan menuju partisipasi, dari partisipasi menuju
penghimpunan, dan dari penghimpunan menuju pemberdayaan.
Zakat memiliki mandat sosial yang
terlalu besar jika komunikasinya hanya menjadi album digital berisi foto
seremoni. Di era ketika perhatian publik menjadi komoditas yang diperebutkan
jutaan pesan setiap hari, OPZ tidak cukup hanya hadir di layar. Ia harus hadir
dalam kesadaran publik.
Sebab, komunikasi zakat yang paling jitu bukanlah komunikasi yang paling sering mengatakan “kami bekerja”, melainkan komunikasi yang membuat masyarakat memahami persoalan, percaya pada amanah, terdorong untuk terlibat, dan akhirnya dapat melihat bahwa zakat benar-benar mengubah kehidupan manusia. (*)












.png)
.png)