- Wagub Aceh: Perusahaan Harus Salurkan Zakat via Baitul Mal
- Baznas Jatim Berdayakan Usaha Eks Napiter
- Bupati Dompu Dorong Baznas Perkuat ZIS
- BAZNAS Kaji Ulang Strategi Pengelolaan Muzaki
- ASMI Panen Melon dari Program Wakaf Produktif
- Jateng Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri
- Yayasan Zakat Alam Ubah Sampah Pasar Jadi Pupuk
- Bank Aceh Sigli Berzakat Rp400 Juta Dividen Rp2,62 M
- Baznas dan BKKBN Bentuk Zakat Community Development
- Deddy Corbuzier Bantu Korban Gempa NTT
Wagub Aceh: Perusahaan Harus Salurkan Zakat via Baitul Mal

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Humas Pemprov Aceh
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah meminta lembaga dan perusahaan yang beraktivitas di Aceh, termasuk PT TASPEN (Persero), turut berkontribusi dalam pengelolaan zakat dengan menyalurkannya melalui Baitul Mal Aceh.
Permintaan tersebut disampaikan Fadhlullah saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT TASPEN (Persero) dan PT Bank Aceh Syariah tentang Stimulasi Pertumbuhan Dana Pensiun di Ballroom Hotel The Pade, Aceh Besar, Rabu (19/8/2026).
“Kami minta TASPEN juga menyalurkan zakatnya lewat Baitul Mal Aceh,” kata Fadhlullah dalam sambutannya.
Baca Lainnya :
- Baznas Jatim Berdayakan Usaha Eks Napiter0
- Bupati Dompu Dorong Baznas Perkuat ZIS0
- DT Peduli Bantu Ratusan Warga Sikka0
- Gempa, Bantuan Jangkau Daerah Terpencil0
- Cianjur Bertabur Makanan Jumat Berkah0
Dia mengatakan, Aceh memiliki kekhususan dalam penerapan syariat Islam, termasuk dalam pengelolaan zakat. Karena itu, dia berharap lembaga maupun perusahaan yang menjalankan aktivitas di Aceh dapat mendukung sistem pengelolaan zakat melalui lembaga resmi yang telah tersedia.
Menurut dia, penyaluran zakat melalui lembaga resmi juga menjadi bagian penting dalam memperkuat pengelolaan zakat agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Fadhlullah juga mengungkapkan bahwa dirinya bukan orang yang asing dengan PT TASPEN. Saat masih bertugas sebagai anggota DPR RI, dia menyebut salah satu tugasnya adalah mengawal dan mengawasi kinerja lembaga tersebut.
“Dulu saat di DPR RI, tugas saya termasuk yang mengawal kinerja lembaga TASPEN,” ujar dia.
Dalam kegiatan tersebut, Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh Syariah Hendra Supardi turut menyampaikan sejumlah capaian kerja sama antara Bank Aceh dan PT TASPEN.
Bank Aceh Syariah telah menandatangani perpanjangan PKS terkait Tabungan Hari Tua (THT), pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) pada Mei 2026. Dalam evaluasi tersebut, Bank Aceh memperoleh predikat Sangat Baik.
Hingga Agustus 2026, Bank Aceh dipercaya mengelola pembayaran pensiun dengan total nominal mencapai Rp157,4 miliar melalui empat Kantor Cabang Koordinator, yaitu Banda Aceh, Lhokseumawe, Medan, dan Jakarta.
Bank Aceh juga memastikan pelaporan administrasi, seperti SPTB, SPTJM, otentikasi, serta laporan pendukung lainnya, diselesaikan tepat waktu sesuai standar PT TASPEN.
Dalam upaya meningkatkan pelayanan, Bank Aceh turut berpartisipasi dalam kegiatan Batas Usia Pensiun (BUP) bagi calon pensiunan di seluruh kabupaten/kota di Aceh dengan dukungan PT TASPEN Cabang Banda Aceh dan Lhokseumawe.
Pada Juni 2026, Bank Aceh juga melaksanakan sosialisasi ketetapan serta pelatihan dan sertifikasi Office Channeling Mitra Bayar bagi supervisor dan petugas khusus di jaringan cabang Bank Aceh.
Selain memberikan pelayanan pencairan gaji, Bank Aceh menyatakan komitmennya untuk terus memberdayakan para pensiunan, termasuk dengan melibatkan mereka dalam kegiatan UMKM.
Hendra mengatakan Bank Aceh Syariah siap memfasilitasi koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat kolaborasi kegiatan BUP bersama PT TASPEN.
Dia berharap penandatanganan PKS tentang Stimulasi Pertumbuhan Dana Pensiun dapat menjadi dorongan bagi Bank Aceh untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik dan memberikan nilai tambah bagi para pensiunan.
Kontributor: Razi Amin
Editor: MAS
Sumber: Humas Pemprov Aceh











.png)
.png)