- Zakat Bukan Sekadar Konten: Ketika OPZ Terlalu Sibuk Memberi Kabar
- Ada Beasiswa Rp1,45 M di Probolinggo
- UniGames 2026 Siapkan Beasiswa Rp4,1 M
- 61 Mustahik Guru Dapat Zakat Rp152,5 Juta
- RZ Tebar 1.000 Kaleng Superqurban di NTT
- Pajak dan Zakat Jadi Isu Global
- Menag: Dana Umat Solusi Hapus Kemiskinan
- Majelis Taklim Bekasi Bantu Palestina
- Warga Baduy Produksi 1.800 Tas Tenun
- Beasiswa Swiss Buka Sampai 30 November
Zakat Tak Cukup Disalurkan, Dampaknya Harus Dijelaskan
Oleh: Afriza Nur\'aini (Mahasiswi Universitas Pancasila)

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Pribadi Afriza
Ketika Angka Zakat Tak Lagi Cukup
Triliunan rupiah sering terdengar seperti angka yang mengesankan, tetapi sekaligus terasa jauh dari kehidupan sehari-hari. Begitu pula ketika organisasi pengelola zakat (OPZ) mengumumkan jumlah dana yang dihimpun, jumlah penerima manfaat, atau nilai program yang telah disalurkan. Angkanya mungkin besar, tetapi satu pertanyaan publik tetap sederhana: lalu, apa yang berubah?
Pertanyaan itu penting karena zakat bukan sekadar transaksi keuangan antara muzaki dan lembaga amil. Dalam kerangka filantropi Islam, zakat merupakan instrumen sosial-ekonomi yang memiliki tujuan lebih luas: membantu kelompok yang berhak menerima sekaligus mendorong perbaikan kesejahteraan. Kajian mengenai Islamic social finance juga menunjukkan bahwa zakat memiliki potensi strategis dalam pengentasan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan yang lebih inklusif.
Karena itu, pekerjaan OPZ tidak berhenti ketika dana berhasil dihimpun dan disalurkan. Ada satu pekerjaan lain yang semakin penting di era digital: menerjemahkan dampak zakat agar dapat dipahami publik.
Baca Lainnya :
- Zafis: Dana Umat dan Redefinisi Arsitektur Keuangan Sosial0
- BRICS dan Agenda Strategis Kemitraan Pendidikan RI-Rusia0
- Reshuffle dan Peran Global RI dalam Pengentasan Kemiskinan0
- Menakar Urgensi Badan Pengelolaan Dana Umat0
- Ketika Bumi Menagih Zakat Kita0
Di sinilah OPZ membutuhkan peran yang selama ini lebih banyak dibicarakan dalam konteks komunikasi pemerintahan: trusted explainer.
Di tengah “epidemi explainer”, masyarakat semakin terbiasa memahami isu rumit melalui video pendek, infografik, carousel, dan figur yang mampu menerjemahkan informasi kompleks menjadi bahasa yang mudah dipahami. Dalam konteks pemerintahan, almarhum Sutopo Purwo Nugroho pernah menunjukkan bagaimana data dapat disampaikan secara sederhana tanpa kehilangan akurasi. Ia tidak sekadar mengumumkan situasi bencana, tetapi menjelaskan apa yang terjadi, menunjukkan data, menerangkan konteks, dan menjawab kebingungan publik.
Prinsip yang sama relevan bagi OPZ.
Laporan zakat tidak seharusnya berhenti pada kalimat “dana terkumpul sekian miliar” atau “sebanyak sekian ribu mustahik menerima bantuan”. Informasi itu penting sebagai bentuk akuntabilitas, tetapi belum tentu menjawab rasa ingin tahu publik. Muzaki perlu mengetahui ke mana dananya pergi, bagaimana program dirancang, siapa penerima manfaatnya, serta perubahan apa yang terjadi setelah intervensi diberikan.
Dalam literatur pengelolaan zakat, transparansi dan akuntabilitas memang memiliki kaitan erat dengan kepercayaan muzaki. Hotimah dan Suprayogi (2023), melalui kajian meta-analisis, menunjukkan bahwa transparansi dan akuntabilitas berpengaruh positif terhadap kepercayaan terhadap lembaga zakat.
Artinya, komunikasi bukan sekadar urusan citra. Ia berkaitan dengan fondasi kepercayaan yang menopang keberlanjutan filantropi.
Namun, transparansi juga tidak boleh disamakan dengan menumpuk sebanyak mungkin angka dalam laporan. Transparansi yang tidak komunikatif hanya menghasilkan informasi yang tersedia, tetapi tidak selalu informasi yang dipahami.
Dari Laporan Penyaluran Menuju Cerita Perubahan
Karena itu, OPZ perlu mengubah cara bercerita. Alih-alih hanya menyebut sebuah program telah menyalurkan bantuan modal kepada ratusan mustahik, lembaga dapat menjelaskan bagaimana proses seleksi dilakukan, bagaimana pendampingan diberikan, bagaimana perkembangan usaha penerima dipantau, dan indikator apa yang digunakan untuk menilai keberhasilannya.
Dengan demikian, angka tidak kehilangan tempat. Angka justru mendapatkan konteks.
Tantangan berikutnya adalah bagaimana OPZ tidak terjebak pada pola komunikasi yang hanya menampilkan penerima bantuan sebagai objek belas kasihan. Filantropi Islam memiliki dimensi pemberdayaan. Zakat dapat digunakan untuk membantu seseorang memenuhi kebutuhan dasar, tetapi pada saat yang sama dapat diarahkan untuk memperkuat kapasitas ekonomi dan sosial mustahik.
Adinugraha, Shulhoni, dan Achmad (2023), misalnya, menempatkan Islamic social finance sebagai instrumen yang memiliki peluang besar dalam pemberdayaan masyarakat Indonesia. Perspektif tersebut memperlihatkan bahwa dana sosial Islam tidak semestinya hanya dilihat dari berapa banyak bantuan yang disalurkan, tetapi juga dari kemampuan intervensi tersebut menciptakan perubahan sosial-ekonomi.
Karena itu, cerita zakat seharusnya perlahan bergeser: dari “kami telah membantu mereka” menjadi “bersama mereka, perubahan apa yang berhasil dibangun?”
Perubahan sudut pandang ini penting. Mustahik bukan sekadar wajah dalam dokumentasi penyaluran. Mereka adalah subjek pembangunan sosial. Kisah mereka semestinya memperlihatkan proses, tantangan, capaian, bahkan keterbatasan program.
Di titik ini, OPZ perlu membangun komunikasi berbasis dampak (impact communication). Bukan hanya berapa banyak paket bantuan yang dibagikan, tetapi berapa banyak keluarga yang mengalami peningkatan kesejahteraan; bukan hanya berapa modal yang diberikan, tetapi apakah usaha penerima mampu bertahan; bukan hanya berapa orang yang disantuni, tetapi apakah intervensi tersebut membantu mereka keluar dari kondisi rentan.
Pendekatan semacam itu juga relevan bagi generasi muda yang semakin terbiasa mempertanyakan bukti dan dampak dari setiap aktivitas sosial. Laporan dampak program ekonomi BAZNAS RI pada 2025, misalnya, menunjukkan upaya mengukur hasil intervensi zakat terhadap kemiskinan, termasuk jumlah mustahik yang berhasil keluar dari zona kemiskinan.
Ini menunjukkan bahwa narasi zakat dapat bergerak dari sekadar laporan aktivitas menuju pembicaraan mengenai outcome dan perubahan yang terukur.
Pada akhirnya, OPZ tidak perlu berlomba menjadi thinkfluencer. Lembaga zakat memiliki sesuatu yang jauh lebih penting: sumber data, pengalaman lapangan, jaringan mustahik, dan mandat sosial-keagamaan. Yang dibutuhkan adalah kemampuan mengolah semua itu menjadi pengetahuan publik yang jernih.
Zakat membutuhkan kepercayaan. Kepercayaan membutuhkan akuntabilitas. Dan akuntabilitas membutuhkan komunikasi yang membuat publik mampu melihat hubungan antara rupiah yang diberikan dan kehidupan yang berubah.
Sebab, bagi muzaki, pertanyaan paling penting bukan lagi sekadar “berapa banyak zakat yang sudah disalurkan?”
Pertanyaan yang lebih menentukan adalah: “setelah zakat saya diberikan, kehidupan siapa yang benar-benar berubah?”
Jika OPZ mampu menjawab pertanyaan itu dengan data yang jujur, cerita yang manusiawi, dan bukti yang dapat diperiksa, zakat tidak hanya menjadi dana yang berpindah tangan. Ia menjadi perubahan yang dapat dipahami, dipercaya, dan terus diperjuangkan.












.png)
.png)