- Zafis Bukan Ziswaf: Mengubah Mindset, Membidik Rp1.200 T
- Peta Algoritma, Ujian Empati Humas Lembaga Zakat
- Zakat, Algoritma, dan Jangkauan yang Kehilangan Jiwa
- PLN dan IZI Tebar Beasiswa di Karimunjawa
- 30 PCNU Layani Pendidikan-Kesehatan
- Ribuan Warga Indramayu Dapat Bantuan Air
- Lazismu-Jasindo Edukasi Keuangan Santri
- BWI Genjot Wakaf Produktif Rp180 T
- 467 Ribu Tanah Wakaf, Tumbuh 5 Persen
- Ketika Algoritma Mengelola Amanah Umat
BWI Genjot Wakaf Produktif Rp180 T

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Bwi.go.id
Badan Wakaf Indonesia (BWI) mendorong penguatan tata kelola dan pengembangan aset wakaf secara produktif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan Wakil Ketua BWI, Dr. KH. Ahmad Zubaidi, MA., saat menjadi narasumber utama dalam seminar Pra-Musyawarah Daerah (Pra-Musda) XI Majelis Ulama Indonesia (MUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Seminar bertema “Menggali Potensi Ekonomi Umat untuk Kesejahteraan Bangsa” tersebut digelar di Aula Kantor DPD-RI DIY, Yogyakarta, pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Kegiatan diawali dengan sambutan Anggota DPD DIY, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., kemudian dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua Umum MUI DIY, Dr. KH. A. Zuhdi Muhdhor, SH.
Forum tersebut diikuti sekitar 100 peserta yang berasal dari unsur pengurus MUI DIY, MUI kabupaten/kota se-DIY, organisasi kemasyarakatan Islam, BWI DIY, LAZIS, MES, BAZNAS kabupaten/kota, perwakilan BMT, serta kalangan akademisi.
Baca Lainnya :
- 467 Ribu Tanah Wakaf, Tumbuh 5 Persen0
- 3.024 Tanah Wakaf Riau Disertifikat0
- UU Wakaf, 5 Poin Penguat Ekonomi0
- BWI Dorong Inovasi Wakaf Produktif0
- BWI dan Baznas Integrasikan Zakat-Wakaf0
Dalam materi bertajuk “Dinamika dan Penguatan Lembaga Wakaf di Indonesia”, Ahmad Zubaidi memaparkan bahwa potensi wakaf uang nasional diperkirakan mencapai Rp180 triliun. Potensi tersebut dapat dihimpun dari berbagai sektor, di antaranya calon pengantin, aparatur sipil negara (ASN) kementerian dan lembaga, pegawai BUMN, karyawan swasta, jemaah haji dan umrah, diaspora Indonesia di luar negeri, nasabah Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU), hingga dana abadi lembaga pendidikan dan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Dia juga menjelaskan bahwa penghimpunan wakaf uang di Indonesia menunjukkan tren pertumbuhan positif. Selain itu, pengelolaan dana abadi perguruan tinggi dan lembaga Islam mulai diarahkan pada investasi melalui instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), termasuk Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) melalui skema Sukuk Wakaf Ritel maupun private placement.
Sebagai contoh keberhasilan pengembangan aset wakaf produktif, Ahmad Zubaidi menyoroti Rumah Sakit Mata Achmad Wardi. Fasilitas kesehatan berbasis wakaf tersebut dikembangkan melalui investasi wakaf uang pada instrumen Sukuk Negara dengan skema CWLS private placement senilai Rp50,849 miliar.
Hingga kini, rumah sakit tersebut telah memberikan pelayanan kepada 146.350 pasien, termasuk menyediakan layanan operasi katarak gratis bagi 2.670 pasien. Selain itu, fasilitas kesehatan tersebut mencatatkan total laba lebih dari Rp18 miliar selama periode 2018–2023. Capaian ini menjadi salah satu gambaran potensi wakaf produktif dalam menyediakan layanan kesehatan sekaligus menghasilkan manfaat ekonomi.
Selain Wakil Ketua BWI, seminar Pra-Musda XI MUI DIY tersebut menghadirkan dua narasumber lainnya. Dra. Hj. Puji Astuti, M.Si. menyampaikan materi mengenai potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk kemaslahatan masyarakat di DIY.
Sementara itu, Prof. Dr. Drs. H. Makhrus Munajat, S.H., M.Hum. membahas perspektif syariah terhadap berbagai akad muamalah kontemporer. Materi tersebut melengkapi pembahasan mengenai pengembangan instrumen ekonomi Islam dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Melalui forum Pra-Musda XI MUI DIY, para peserta diharapkan dapat merumuskan masukan strategis dan rekomendasi konkret untuk memperkuat kemandirian ekonomi umat. Upaya tersebut diharapkan turut mendorong pengembangan ekonomi berbasis syariah di tingkat regional maupun nasional.











.png)
.png)