Filantropi Islam dan Keadilan di Era AI
Oleh: Raeihan Ramadhan (Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)

By Revolusioner 03 Nov 2026, 01:29:06 WIB Opini
Filantropi Islam dan Keadilan di Era AI

Keterangan Gambar : Foto: Dok. pribadi Raeihan Ramadhan


Kecerdasan buatan (AI) kini dapat membantu pelajar menyusun esai, menerjemahkan teks, memahami konsep rumit, bahkan menghasilkan gambar dan program komputer. Teknologi yang dahulu terasa jauh kini hadir di ruang kelas dan genggaman anak muda. Namun, kemudahan itu menyimpan pertanyaan mendasar: apakah generasi muda sedang dipersiapkan untuk menguasai AI, atau sekadar menjadi pengguna yang bergantung kepadanya?

Sebuah artikel Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikdasmen, mengutip survei APJII 2025, menyebut generasi Z menjadi kelompok pengguna AI terbesar dalam survei tersebut, yakni 43,7 persen responden. Penggunaan untuk pendidikan dan pembelajaran juga meningkat. Angka ini menunjukkan peluang besar, sekaligus mengingatkan bahwa literasi AI tidak dapat berhenti pada kemampuan mengoperasikan aplikasi. 

Bagi filantropi Islam, perkembangan ini membuka agenda baru. Zakat, infak, sedekah, dan wakaf tidak cukup hanya membantu generasi muda memperoleh akses pendidikan. Instrumen tersebut juga dapat berperan menyiapkan mereka agar mampu menggunakan teknologi secara produktif, kritis, dan bertanggung jawab.

Baca Lainnya :

Dari Akses Digital menuju Kecakapan yang Bermakna

Kesenjangan digital hari ini bukan semata-mata soal siapa yang memiliki perangkat atau koneksi internet. Kesenjangan semakin terlihat pada kemampuan memahami informasi, menilai keluaran AI, menjaga data pribadi, dan menggunakan teknologi untuk menciptakan nilai. Anak muda yang memiliki akses tetapi tidak memperoleh pendampingan berisiko menjadi pengguna pasif; sementara mereka yang tidak memiliki akses memadai dapat semakin tertinggal.

Data Statistik Aplikasi Informatika 2023 yang diterbitkan Kementerian Komunikasi dan Informatika menyediakan gambaran penting mengenai ekosistem aplikasi dan informatika Indonesia. Namun, ketersediaan infrastruktur dan layanan digital tidak otomatis menunjukkan bahwa setiap kelompok masyarakat telah memiliki kecakapan yang setara. 

Karena itu, program filantropi pendidikan perlu memperluas definisi keberhasilan. Beasiswa tetap penting, tetapi dapat dilengkapi dengan pelatihan literasi AI, kemampuan berpikir komputasional, keamanan digital, verifikasi informasi, serta keterampilan memecahkan masalah. Peserta didik perlu memahami bahwa jawaban yang dihasilkan AI bisa keliru, bias, atau tidak sesuai konteks. Mereka harus mampu memeriksa, bukan sekadar menerima.

Pendekatan tersebut sejalan dengan gagasan human-centered AI dalam rekomendasi UNESCO tentang etika kecerdasan buatan. UNESCO menekankan pentingnya martabat manusia, perlindungan hak, transparansi, pengawasan manusia, serta pendidikan literasi AI yang inklusif. AI seharusnya memperkuat kemampuan manusia, bukan mengurangi otonomi dan daya pikirnya. 

Di sinilah filantropi Islam dapat memperluas perannya: menyediakan akses pelatihan bagi pemuda dari keluarga rentan, mendukung pusat belajar komunitas, membantu guru dan pendamping memperoleh kapasitas baru, serta menghubungkan keterampilan digital dengan kebutuhan nyata masyarakat. Dengan begitu, teknologi tidak hanya menjadi fasilitas bagi mereka yang sudah beruntung, tetapi juga sarana mobilitas sosial bagi kelompok yang selama ini memiliki kesempatan terbatas.

Etika AI sebagai Bagian dari Amanah Dana Umat

Kecakapan teknis tanpa etika dapat menghasilkan persoalan baru. Ketergantungan pada AI berpotensi melemahkan kemampuan berpikir mandiri; penggunaan tanpa atribusi dapat merusak kejujuran akademik; sementara pengumpulan data yang tidak hati-hati dapat mengancam privasi. Artikel Puslapdik Kemendikdasmen juga menyoroti risiko ketergantungan, plagiarisme, dan melemahnya kemampuan analitis dalam pembelajaran.

Persoalan ini bukan hanya urusan sekolah. Lembaga filantropi yang membiayai pendidikan generasi muda turut memiliki tanggung jawab memastikan programnya membentuk manusia yang cakap sekaligus berintegritas. Dalam perspektif Islam, amanah tidak hanya berkaitan dengan bagaimana dana dihimpun dan disalurkan, tetapi juga dengan tujuan serta dampak penggunaannya.

Literatur perzakatan mutakhir mulai menghubungkan adopsi AI dengan tata kelola lembaga zakat. Studi Abdul Wahab, Ilma Mahdiya, dan Muhammad Hasan Afdhali dalam Review of Islamic Social Finance and Entrepreneurship mengembangkan model konseptual integrasi AI untuk meningkatkan efektivitas penghimpunan dan distribusi zakat. Kerangka yang digunakan menggabungkan technology-organization-environment (TOE), teori institusional, dan maqasid al-sharia. Kajian tersebut menempatkan tujuan syariah sebagai jangkar etis agar AI tidak semata-mata mengejar efisiensi, tetapi juga keadilan distribusi, perlindungan harta, dan kesejahteraan sosial. 

Gagasan ini penting bagi program generasi muda. Maqasid al-sharia dapat menjadi dasar untuk menilai apakah teknologi benar-benar memperluas kemaslahatan, melindungi kelompok rentan, dan mengurangi ketimpangan. AI yang mempercepat layanan tetapi mengabaikan privasi penerima manfaat, misalnya, belum tentu mencerminkan tata kelola yang baik.

BAZNAS RI telah menempatkan modernisasi dan digitalisasi sebagai agenda penguatan pengelolaan zakat. Dalam Rakernis Transformasi Digital dan Zakat Tech Mini Expo 2025, BAZNAS membahas pemanfaatan AI, penguatan digital fundraising, sistem berbasis data, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Langkah tersebut menunjukkan bahwa transformasi digital memerlukan kesiapan organisasi, bukan hanya pembelian teknologi. 

Agenda serupa perlu diterapkan pada program pemberdayaan pemuda. Lembaga zakat dapat menyusun kurikulum AI yang memasukkan etika, keamanan data, verifikasi informasi, dan tanggung jawab sosial. Pelatihan juga perlu melibatkan sekolah, perguruan tinggi, komunitas teknologi, keluarga, dan dunia usaha agar keterampilan yang diajarkan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah peserta atau perangkat yang dibagikan. Lembaga perlu menilai apakah peserta mampu menggunakan AI untuk belajar dan berkarya secara mandiri, memahami risiko, menjaga integritas, serta memperoleh peluang pendidikan atau pekerjaan yang lebih baik. Transparansi tujuan, perlindungan data, dan evaluasi dampak harus menjadi bagian dari desain sejak awal.

Era AI menghadirkan peluang sekaligus ujian bagi filantropi Islam. Dana umat dapat membantu generasi muda memasuki masa depan yang semakin digital, tetapi tugasnya bukan mencetak pengguna teknologi yang sekadar cepat dan produktif. Tugas yang lebih besar adalah menyiapkan manusia yang mampu menentukan untuk apa kecerdasan itu digunakan.

Teknologi boleh semakin cerdas, tetapi masa depan hanya akan benar-benar unggul jika kecerdasan itu tumbuh bersama etika, keadilan, dan tanggung jawab. (*)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment