- Palestina, Dari Kepedulian Menuju Donasi dan Diplomasi Kemanusiaan
- AI Muse dan Transformasi Digital Filantropi Islam Indonesia
- Kota Ziswaf Digital: Membangkitkan Raksasa Filantropi
- Bun Wid, Dermawan Rumah Dhuafa dari Madura
- Lembaga Keagamaan Cilegon Dapat Hibah
- Makassar Menuju Kota Filantropi
- Donasi Kebakaran Wonosobo Rp185 Juta
- Info Magang Taiwan dan Beasiswa Unismuh
- Pegolf PGDMS–ISMS Berbagi Beasiswa
- Buya Yahya: ASN Bisa Jadi Mustahik?
Palestina, Dari Kepedulian Menuju Donasi dan Diplomasi Kemanusiaan
Oleh: M Abdillah Al Ghifari
.png)
Keterangan Gambar : Foto: Dok. M Abdillah Al Ghifari
Pendahuluan
Krisis kemanusiaan di Palestina, khususnya di Gaza, hingga saat ini masih menjadi salah satu persoalan internasional yang mendapatkan perhatian luas. Penderitaan masyarakat sipil akibat konflik tidak hanya menimbulkan persoalan mengenai keamanan dan politik, tetapi juga berdampak terhadap kebutuhan dasar seperti pangan, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan perlindungan masyarakat sipil. Kondisi tersebut membuat respons terhadap persoalan Palestina tidak dapat hanya mengandalkan diplomasi antarnegara, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat sipil, organisasi kemanusiaan, lembaga filantropi, serta berbagai aktor non-negara lainnya.
Pembahasan
Baca Lainnya :
- AI Muse dan Transformasi Digital Filantropi Islam Indonesia0
- Kota Ziswaf Digital: Membangkitkan Raksasa Filantropi0
- Anak Krakatau dan Ekofilantropi Bencana 0
- Begal dan Kemiskinan: Memutus Rantai Kriminalitas0
- Filantropi Pendidikan, Refleksi Kasus Ramabai Ranveer0
Persoalan Palestina juga menunjukkan adanya keterbatasan dalam mekanisme politik internasional dalam memberikan respons yang cepat terhadap penderitaan masyarakat sipil. Dalam forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September 2026, misalnya, Presiden Prancis Emmanuel Macron menyampaikan kritik terhadap kondisi Gaza dan mempertanyakan klaim bahwa situasi telah memasuki fase perdamaian ketika akses kemanusiaan masih menjadi persoalan. Pernyataan tersebut muncul setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyampaikan rencana perdamaian untuk Gaza dalam forum yang sama.
Gedung Putih kemudian memberikan pandangan berbeda dengan menyatakan bahwa Trump telah mengakhiri perang Israel-Hamas dan menjalankan rencana perdamaian bagi Gaza. Perbedaan pandangan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan Gaza masih menjadi bagian dari perdebatan diplomatik internasional dan belum sepenuhnya menghasilkan kesepakatan mengenai bagaimana kondisi kemanusiaan di lapangan harus ditangani.
Di tengah kompleksitas diplomasi tersebut, solidaritas terhadap Palestina juga berkembang melalui masyarakat dan ruang publik. Salah satu contoh yang menarik terlihat dalam kasus rapper Macklemore yang terlibat dalam tur konser Ed Sheeran. Setelah menyampaikan dukungan terhadap Palestina, Macklemore kemudian menyatakan akan menyumbangkan pendapatan bersihnya dari tur tersebut kepada sejumlah organisasi kemanusiaan yang membantu masyarakat Palestina.
Associated Press melaporkan bahwa nilai komitmen tersebut mencapai US$1 juta dan diberikan kepada enam organisasi, termasuk Medical Aid for Palestinians, Palestine Children's Relief Fund, dan UNRWA USA. Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa solidaritas terhadap Palestina tidak hanya muncul melalui demonstrasi atau pernyataan politik, tetapi juga dapat diwujudkan melalui mobilisasi sumber daya ekonomi untuk tujuan kemanusiaan.
Fenomena tersebut menarik apabila dianalisis melalui perspektif filantropi Islam dan hubungan internasional. Filantropi Islam pada dasarnya memiliki instrumen seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf yang bertujuan membantu masyarakat serta mewujudkan kepedulian sosial.
Dalam perkembangannya, filantropi Islam tidak lagi hanya bergerak dalam lingkup lokal, tetapi juga berkembang menjadi aktivitas transnasional yang dapat menjangkau masyarakat yang mengalami bencana, konflik, dan krisis kemanusiaan di berbagai negara. Karena itu, aksi solidaritas terhadap Palestina dapat ditempatkan dalam konteks yang lebih luas, yaitu hubungan antara agama, masyarakat sipil, bantuan kemanusiaan, dan hubungan internasional.
Filantropi Islam dan Solidaritas Kemanusiaan dalam Hubungan Internasional
Filantropi Islam memiliki posisi penting dalam kehidupan sosial masyarakat Muslim karena aktivitas memberi tidak hanya dipandang sebagai tindakan sosial, tetapi juga sebagai bagian dari ajaran agama. Zakat memiliki dimensi kewajiban keagamaan, sedangkan infak, sedekah, dan wakaf memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk berkontribusi terhadap kepentingan sosial.
Perkembangan lembaga filantropi Islam kemudian membuat aktivitas tersebut menjadi semakin terorganisasi dan profesional. Lembaga zakat dan organisasi kemanusiaan dapat mengumpulkan sumber daya masyarakat, mengelolanya, kemudian menyalurkannya kepada kelompok yang membutuhkan.
Dalam konteks hubungan internasional, perkembangan tersebut menunjukkan adanya perubahan terhadap pemahaman mengenai aktor yang berperan dalam persoalan global. Hubungan internasional tidak hanya melibatkan negara sebagai aktor utama, tetapi juga organisasi internasional, lembaga swadaya masyarakat, organisasi keagamaan, lembaga filantropi, serta individu.
Fauzia dan Borchgrevink menjelaskan bahwa pengelolaan zakat transnasional semakin berhubungan dengan perkembangan sektor kemanusiaan internasional. Filantropi Muslim kemudian menjadi salah satu sumber daya yang dapat digunakan untuk memberikan respons terhadap berbagai persoalan kemanusiaan lintas negara.
Perkembangan tersebut juga terlihat dalam aktivitas lembaga filantropi Islam Indonesia. Penelitian Hidayat, Fauzia, dan Kailani menunjukkan bahwa organisasi filantropi Islam seperti PKPU atau Human Initiative mengalami proses hibridisasi antara identitas Islam dan praktik kemanusiaan global.
Lembaga tersebut tidak hanya mempertahankan nilai-nilai keagamaan, tetapi juga mengembangkan profesionalisme serta membangun jaringan dengan aktor kemanusiaan internasional. Kondisi ini menunjukkan bahwa nilai keislaman dan prinsip kemanusiaan global dapat berjalan secara bersamaan dalam praktik filantropi.
Dalam konteks Palestina, pendekatan tersebut menjadi semakin relevan karena masyarakat terdampak konflik membutuhkan bantuan yang tidak hanya bersifat sesaat. Bantuan pangan, pelayanan kesehatan, pendidikan, tempat tinggal, serta dukungan terhadap pemulihan masyarakat membutuhkan sumber daya yang besar dan berkelanjutan.
Filantropi Islam dapat berkontribusi melalui pengumpulan zakat, infak, sedekah, dan wakaf yang kemudian disalurkan melalui lembaga yang memiliki mekanisme akuntabilitas dan jaringan kemanusiaan. Dengan perkembangan teknologi digital, proses tersebut juga semakin mudah dilakukan karena masyarakat dapat memberikan donasi lintas negara melalui platform digital.
Mubarok dalam penelitiannya mengenai program BAZNAS #MembasuhLukaPalestina menunjukkan bahwa digitalisasi zakat dapat ditempatkan dalam kerangka global humanitarian diplomacy. Penggunaan teknologi digital memungkinkan pengumpulan dana untuk Palestina dilakukan secara lebih luas sekaligus membangun perhatian publik terhadap kondisi masyarakat yang terdampak.
Hal ini memperlihatkan bahwa filantropi Islam dapat memiliki dimensi yang lebih luas daripada sekadar hubungan antara pemberi dan penerima bantuan. Aktivitas tersebut dapat menciptakan jaringan solidaritas yang menghubungkan masyarakat Indonesia dengan masyarakat Palestina serta organisasi kemanusiaan di tingkat internasional.
Konsep humanitarian diplomacy menjadi penting dalam memahami hubungan antara filantropi dan hubungan internasional. Diplomasi kemanusiaan tidak hanya berkaitan dengan negosiasi yang dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga berbagai upaya untuk memperoleh akses bantuan, melindungi masyarakat sipil, dan memastikan kebutuhan kemanusiaan dapat dipenuhi.
Organisasi masyarakat sipil dan lembaga kemanusiaan dapat memainkan peran tersebut melalui jaringan dan kerja sama lintas negara. Dalam konteks ini, aktivitas filantropi dapat menjadi salah satu instrumen pendukung diplomasi kemanusiaan karena menyediakan sumber daya yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan bantuan.
Kasus Macklemore dalam tur Ed Sheeran memperlihatkan bagaimana ruang budaya populer dapat menjadi bagian dari mobilisasi kemanusiaan. Ketika seorang figur publik menggunakan popularitasnya untuk menyampaikan perhatian terhadap kondisi Palestina dan kemudian mengalokasikan pendapatannya untuk organisasi kemanusiaan, aktivitas tersebut menciptakan perhatian publik yang lebih luas.
Nilai dari aksi tersebut tidak hanya terletak pada nominal dana yang diberikan, tetapi juga pada kemampuan figur publik dalam menghubungkan isu kemanusiaan dengan audiens yang sebelumnya mungkin tidak mengikuti perkembangan konflik Palestina secara langsung.
Fenomena tersebut dapat dikaitkan dengan konsep celebrity humanitarianism, yaitu keterlibatan figur publik dalam meningkatkan perhatian masyarakat terhadap persoalan kemanusiaan. Namun, aksi tersebut tetap memiliki keterbatasan. Donasi atau kegiatan filantropi dapat membantu mengurangi penderitaan masyarakat terdampak, tetapi tidak secara langsung menyelesaikan akar politik dan keamanan dari konflik Palestina. Oleh karena itu, filantropi sebaiknya dipahami sebagai bagian dari respons kemanusiaan yang berjalan berdampingan dengan upaya diplomasi dan politik internasional.
Pada titik inilah filantropi Islam memiliki relevansi yang kuat. Islam memiliki tradisi panjang mengenai kepedulian terhadap kelompok yang mengalami kesulitan. Prinsip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bentuk pengumpulan dan penyaluran zakat, infak, sedekah, dan wakaf secara profesional untuk membantu masyarakat Palestina. Selain memenuhi kebutuhan darurat, pengelolaan dana tersebut dapat diarahkan untuk mendukung pendidikan, kesehatan, pemulihan ekonomi, dan pembangunan kembali kehidupan masyarakat dalam jangka panjang.
Dengan demikian, aksi bela Palestina melalui filantropi tidak hanya dapat dipahami sebagai tindakan memberi bantuan, tetapi juga sebagai bentuk solidaritas transnasional. Masyarakat yang berada jauh dari wilayah konflik tetap dapat berkontribusi melalui sumber daya yang mereka miliki. Lembaga filantropi kemudian berperan sebagai penghubung antara sumber daya tersebut dengan masyarakat yang membutuhkan.
Pada akhirnya, penderitaan masyarakat Palestina membutuhkan respons yang bersifat multidimensional. Diplomasi antarnegara diperlukan untuk menangani persoalan politik dan keamanan, organisasi internasional diperlukan untuk mengoordinasikan bantuan, sementara masyarakat sipil dan lembaga filantropi dapat memberikan dukungan langsung kepada masyarakat terdampak. Filantropi Islam memiliki peluang untuk menjadi bagian dari mekanisme tersebut karena memiliki basis sosial dan keagamaan yang kuat serta instrumen yang relatif beragam.
Penutup
Aksi solidaritas seperti yang dilakukan Macklemore dan berbagai gerakan penggalangan dana untuk Palestina menunjukkan bahwa masyarakat memiliki ruang untuk berkontribusi dalam persoalan internasional. Sementara itu, perdebatan di forum PBB menunjukkan bahwa penyelesaian politik masih menjadi bagian penting dalam menghadapi persoalan Gaza. Kedua fenomena tersebut memperlihatkan bahwa respons terhadap penderitaan masyarakat Palestina berlangsung melalui berbagai tingkatan, mulai dari diplomasi antarnegara hingga solidaritas masyarakat biasa.
Oleh karena itu, filantropi Islam dapat ditempatkan sebagai salah satu pendekatan yang menghubungkan nilai agama dengan isu kemanusiaan global. Zakat, infak, sedekah, dan wakaf tidak hanya memiliki fungsi keagamaan, tetapi juga dapat menjadi instrumen solidaritas sosial lintas negara apabila dikelola secara transparan, profesional, dan berkelanjutan.
Dalam perspektif hubungan internasional, perkembangan tersebut memperlihatkan semakin pentingnya peran aktor non-negara dalam merespons persoalan global. Bagi Palestina, penguatan filantropi dan jaringan kemanusiaan tidak menggantikan diplomasi politik, tetapi dapat menjadi bagian dari upaya bersama untuk mengurangi penderitaan masyarakat sipil dan mempertahankan perhatian masyarakat internasional terhadap kondisi kemanusiaan yang mereka alami. (*)











.png)
.png)