Kota Ziswaf Digital: Membangkitkan Raksasa Filantropi
Oleh: Sella Atviana Rohmatun (Mahasiswi Universitas Gunadarma)

By Revolusioner 24 Sep 2026, 09:22:28 WIB Opini
Kota Ziswaf Digital: Membangkitkan Raksasa Filantropi

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Pribadi Sella Atviana Rohmatun


Potensi instrumen filantropi Islam di Indonesia mencapai angka fantastis sebesar Rp 1.200 triliun per tahun, dengan porsi potensi zakat sendiri menyentuh Rp 327 triliun sebagaimana ditegaskan oleh Menteri Agama RI Prof. KH. Nasaruddin Umar.

Namun sayang, angka spektakuler ini masih menjadi raksasa tidur karena realisasi penghimpunan nasional yang sangat jauh dari target. Jurang pemisah yang lebar ini dipicu oleh tata kelola yang terfragmentasi, tingginya tradisi penyaluran langsung secara informal tanpa pencatatan resmi, serta belum adanya pusat gravitasi ekonomi keumatan berbasis daerah.

Untuk mengatasi kebuntuan tersebut, diperlukan lompatan paradigma melalui pembentukan Philanthropic Hub City atau Kota Filantropi. Kota Makassar hadir sebagai kandidat paling strategis di Indonesia Timur untuk menguji coba ekosistem ini, mengintegrasikan modal sosial komunal Siri' na Pacce dengan kekuatan akselerasi teknologi era digital.

Secara teoritis, pembentukan kota filantropi berlandaskan pada integrasi Extended Maqashid Syariah dan Productive Zakat Framework, di mana dana keumatan tidak lagi sekadar disalurkan secara karitatif jangka pendek. Dana zakat difungsikan sebagai seed capital atau modal kerja tanpa beban bagi masyarakat rentan, sementara wakaf uang bertindak sebagai revolving fund atau dana abadi yang membiayai fasilitas publik dan modal usaha berkelanjutan.

Dari sudut pandang pembangunan era digital, gagasan ini diperkuat oleh Platform Ecosystem Theory dan Civic Tech Governance, yang mendorong terciptanya tata kelola transparan berbasis platform digital terpadu demi mengikis ketidakpercayaan publik terhadap lembaga amil.

Akselerasi Makassar: Blueprint Strategi Nasional

Baca Lainnya :

Sebagai pintu gerbang utama Indonesia Timur, Makassar memiliki posisi makroekonomi yang sangat vital untuk menjadi episentrum transformasi ZISWAF. Implementasi Makassar sebagai Kota Filantropi dijalankan dengan membangun platform digital terintegrasi berbasis blockchain atau distributed ledger technology yang menghubungkan BAZNAS, LAZ, dan BWI dalam satu sistem akuntabel secara real-time.

Melalui platform ini, dana yang terkumpul langsung dialokasikan untuk memperkuat ekosistem UMKM lokal, penyediaan cold storage bagi nelayan pesisir, hingga pembiayaan fasilitas kesehatan dan pendidikan gratis. Pendekatan ini juga menyentuh aspek Green Zakat Framework, di mana dana sosial Islam diarahkan untuk menangani krisis lingkungan perkotaan, penataan kawasan pesisir, dan adaptasi perubahan iklim secara inklusif.

Meskipun peluangnya sangat besar, tantangan seperti rendahnya literasi ZISWAF digital dan belum seragamnya integrasi data antar lembaga tetap harus dimitigasi. Penggunaan Single Identity Number berbasis NIK untuk mendata muzakki dan mustahik, dipadukan dengan pendampingan lapangan bagi pelaku usaha mikro, menjadi kunci agar tidak ada kelompok yang tereksklusi dari ekosistem digital ini.

Keberhasilan Makassar dalam mengonsolidasikan potensi dana keumatan akan menjadi cetak biru nasional yang dapat direplikasi oleh kota-kota strategis lain di seluruh Indonesia. Pada akhirnya, mobilisasi filantropi Islam secara terstruktur dan modern bukan lagi sekadar wacana, melainkan mesin utama penggerak kemandirian ekonomi bangsa. (*)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment