- Palestina, Diplomasi Humanis Dana Umat
- Bahasa yang Menyimpan Luka
- NU Online Buka Beasiswa Santri ke Malaysia
- MUI Gelorakan Spirit Sumpah Pemuda
- Ini Beasiswa IZI untuk Pesantren
- IZI Edukasi Zakat di ITB
- RZ Latih Warga Risiko Bencana
- RZ Ajari Warga Kelola Dapur Umum
- Baznas Terima Bantuan Palestina Rp700 Juta
- Baznas Raih Mandaya Awards 2026
Palestina, Diplomasi Humanis Dana Umat
Oleh: Raeihan Ramadhan (Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)

Keterangan Gambar : Foto: Dok. pribadi Raeihan Ramadhan
Sebanyak 3.500 warga Palestina menerima bantuan makanan siap saji dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) pada awal Oktober 2026. Bantuan berupa 875 paket makanan keluarga itu menunjukkan bahwa solidaritas ribuan kilometer jauhnya dapat hadir dalam bentuk yang sangat konkret: makanan bagi keluarga yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Namun, di balik setiap paket bantuan, terdapat pertanyaan yang lebih besar: bagaimana memastikan kepedulian masyarakat Indonesia tidak berhenti sebagai respons sesaat terhadap krisis kemanusiaan?
Palestina memperlihatkan bahwa solidaritas global membutuhkan lebih dari kemurahan hati. Ia memerlukan kelembagaan, jaringan kemitraan, dan diplomasi yang mampu menjaga agar bantuan menjangkau masyarakat yang membutuhkan secara berkelanjutan. Dalam konteks ini, filantropi Islam—melalui zakat, infak, dan sedekah—memiliki peran strategis. Bukan untuk menggantikan diplomasi negara, melainkan memperkuatnya dengan sumber daya masyarakat, jaringan kemanusiaan, dan kepercayaan publik.
Dari Solidaritas Menuju Diplomasi Kemanusiaan
Baca Lainnya :
- Dana Umat dan Taruhan Keadilan Iklim0
- Zafis Bukan Ziswaf: Mengubah Mindset, Membidik Rp1.200 T0
- Peta Algoritma, Ujian Empati Humas Lembaga Zakat0
- Zakat, Algoritma, dan Jangkauan yang Kehilangan Jiwa0
- Ketika Algoritma Mengelola Amanah Umat0
Dukungan masyarakat Indonesia kepada Palestina bukan fenomena baru. Pada April 2026, Kementerian Luar Negeri mencatat pengiriman bantuan melalui konvoi 24 truk yang membawa bahan makanan, paket kesehatan, dan selimut. Bantuan senilai Rp20 miliar dengan berat sekitar 500 ton itu ditujukan bagi 150.000 penerima manfaat di Gaza. Sementara itu, program Kampung Cahaya Zakat yang diinisiasi BAZNAS bersama Kitabisa menghadirkan tenda keluarga, fasilitas sanitasi, air bersih, ruang ibadah, serta ruang belajar bagi warga pengungsian di Deir Al-Balah.
Dua contoh tersebut memperlihatkan bahwa filantropi dapat bergerak melampaui pemberian bantuan sesaat. Ketika donasi masyarakat dihimpun melalui lembaga, disalurkan bersama mitra lokal, dan diarahkan pada kebutuhan nyata, solidaritas berubah menjadi kapasitas kemanusiaan yang lebih terorganisasi. Kehadiran fasilitas air bersih dan ruang belajar, misalnya, menunjukkan bahwa respons kemanusiaan bukan hanya soal mempertahankan kehidupan hari ini, tetapi juga menjaga kemungkinan kehidupan sosial tetap berlangsung.
Perspektif ini sejalan dengan kajian Yuli Andriansyah dalam Millah: Journal of Religious Studies (2024), “Humanitarian Aid from the Islamic Mass Organizations in Indonesia to Palestine”. Kajian tersebut menyoroti bagaimana organisasi Islam, termasuk Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, memobilisasi sumber daya serta anggotanya untuk membantu Palestina. Solidaritas, dalam kerangka ini, bukan semata perasaan kolektif, melainkan kemampuan organisasi menerjemahkan kepedulian menjadi tindakan.
Diplomasi kemanusiaan juga membutuhkan hubungan yang kuat antara lembaga filantropi, pemerintah, organisasi masyarakat, dan mitra yang bekerja langsung di lapangan. Pada September 2026, BAZNAS menjajaki kerja sama dengan Yayasan Persahabatan dan Studi Peradaban (YPSP) untuk memperkuat penyaluran bantuan, termasuk pangan, air bersih, dan kebutuhan musim dingin. Kemitraan semacam ini penting karena keberhasilan bantuan bergantung pada pemahaman atas kebutuhan setempat, akses distribusi, dan kemampuan mitra mempertanggungjawabkan pelaksanaannya.
Amanah Dana Umat dan Keberlanjutan Bantuan
Potensi filantropi Islam tidak otomatis menjamin efektivitas bantuan. Penghimpunan dana yang besar harus disertai pengetahuan amil, ketepatan sasaran, dan pelaporan yang dapat dipercaya. Penelitian Erni Juliana Al Hasanah Nasution dalam International Journal of Islamic Finance and Sustainable Development (2025), yang mengkaji penggalangan dana kemanusiaan Palestina, menemukan bahwa pengetahuan amil berpengaruh terhadap sikap dan tindakan penghimpunan dana. Penelitian tersebut menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas pengelola, penyebarluasan pemahaman fatwa, dan penguatan kemampuan operasional lembaga.
Landasan keagamaan juga perlu dipahami secara tepat. Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina membolehkan penyaluran zakat untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina dalam keadaan darurat atau kebutuhan mendesak, meskipun pada prinsipnya zakat didistribusikan kepada mustahik di sekitar muzaki. Ketentuan ini menuntut lembaga untuk memahami dasar syariah, memastikan kelayakan penyaluran, dan menjaga agar dana digunakan sesuai peruntukannya.
Karena itu, diplomasi kemanusiaan melalui filantropi Islam setidaknya perlu ditopang tiga agenda. Pertama, memperkuat transparansi dari penghimpunan hingga penerima manfaat. Laporan tidak cukup menyebut nominal donasi; masyarakat perlu mengetahui bentuk bantuan, mitra pelaksana, wilayah penyaluran, dan hasil yang dapat diverifikasi. Kedua, membangun kemitraan lintas lembaga dan negara agar distribusi tidak bergantung pada satu saluran. Ketiga, menjaga kesinambungan dukungan dengan menyesuaikan program terhadap kebutuhan yang terus berubah—dari pangan dan layanan kesehatan hingga air bersih, pendidikan, dan pemulihan penghidupan.
Keberlanjutan tidak berarti mengabaikan urgensi bantuan darurat. Sebaliknya, bantuan cepat harus berjalan bersama perencanaan jangka menengah yang realistis. Pengelola perlu menjelaskan mana program yang telah terlaksana, mana yang masih direncanakan, serta kendala yang dihadapi. Dengan demikian, kepercayaan publik tidak dibangun melalui seruan emosional semata, tetapi melalui bukti bahwa amanah masyarakat dikelola secara bertanggung jawab.
Palestina juga mengingatkan bahwa filantropi bukan pengganti tanggung jawab politik. Bantuan pangan dapat meringankan kelaparan, tetapi tidak dengan sendirinya menjamin akses kemanusiaan yang aman, perlindungan warga sipil, atau penyelesaian konflik. Diplomasi negara, kerja sama multilateral, dan penghormatan terhadap hukum internasional tetap diperlukan. Filantropi Islam memperkuat jalur kemanusiaan dengan menjaga agar penderitaan manusia tidak hilang dari perhatian publik.
Pada akhirnya, ukuran solidaritas bukan hanya berapa banyak dana berhasil dihimpun, melainkan seberapa konsisten dana itu menjangkau mereka yang membutuhkan dan seberapa kuat kerja sama yang dibangun untuk mempertahankan bantuan. Di tengah krisis yang berkepanjangan, setiap rupiah yang dikelola dengan amanah dapat menjadi jembatan antara kepedulian dan harapan. Bagi Palestina, solidaritas global harus hadir bukan hanya ketika dunia tersentuh oleh penderitaan, tetapi juga ketika perhatian dunia mulai beralih. (*)












.png)
.png)