- Beasiswa S2-S3 Pertanian SEARCA Dibuka
- Usaha Mustahik Meranti Dibantu Rp219 Juta
- Zakat 2025 Jangkau 43,7 Juta Mustahik
- Beasiswa Amil Dievaluasi Agar Berdampak
- Gubernur Papua: Perluas Manfaat Zakat
- Palestina, Dari Kepedulian Menuju Donasi dan Diplomasi Kemanusiaan
- AI Muse dan Transformasi Digital Filantropi Islam Indonesia
- Kota Ziswaf Digital: Membangkitkan Raksasa Filantropi
- Bun Wid, Dermawan Rumah Dhuafa dari Madura
- Lembaga Keagamaan Cilegon Dapat Hibah
Aplikasi Kawal Haji Pantau Kendala Jemaah

Keterangan Gambar : Foto: Ilustrasi AI
Pemerintah memperkuat layanan digital bagi jemaah haji Indonesia lewat aplikasi Kawal Haji. Pelaksana Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kantor Urusan Haji Jeddah, Ali Sadikin, memperkenalkan aplikasi tersebut sebagai kanal pelaporan terpadu untuk operasional haji 2026.
Kawal Haji menangani keluhan di lapangan, mulai konsumsi, akomodasi, transportasi, hingga keadaan darurat seperti jemaah terpisah dari rombongan atau kehilangan barang.“Kawal Haji jadi sarana jemaah dan petugas untuk melaporkan berbagai kendala layanan haji, termasuk kesehatan dan bimbingan ibadah,” kata Ali Sadikin, dalam keterangannya, Ahad (26/4/2026).
Ali menegaskan aplikasi ini tidak menggantikan petugas di lapangan, tapi memperkuat koordinasi agar penanganan lebih cepat. Lewat Kawal Haji, setiap aduan jemaah langsung masuk ke sistem dan diteruskan ke petugas yang berwenang.
Baca Lainnya :
- Robot AI China Siap Ubah Dunia0
- Kawal Zakat, Digitalisasi Digenjot0
- DD Wisuda Sekolah Lansia Perdana di Kaltara0
- Agar Produktif dan Melek Teknologi, Pemerintah Hadirkan Program Sekolah Lansia0
- Zakat di Era Digital: Modernisasi Ibadah Sosial yang Relevan dan Adaptif0
“Dengan Kawal Haji, laporan bisa diteruskan dan ditangani oleh petugas yang tepat,” ucapnya.Lewat integrasi digital ini, pemerintah berupaya memberi layanan yang lebih cepat dan terkoordinasi agar jemaah beribadah di Tanah Suci dengan aman dan tenang.
Kontributor: Raeihan
Editor: MAS
Sumber: www.metrotvnews.com











.png)
.png)