Bansos Digital Diluncurkan 10 November

By Revolusioner 30 Okt 2026, 00:10:29 WIB Nasional
Bansos Digital Diluncurkan 10 November

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Cnbcindonesia.com (DEN)


Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Panjaitan, menyampaikan bahwa program perlindungan sosial atau bantuan sosial (bansos) berbasis digital direncanakan mulai diluncurkan pada 10 November 2026.

Dia menjelaskan, penerapan bansos digital melalui sistem GovTech (Government Technology) pada tanggal tersebut telah diusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Kalau tidak ada perubahan sekitar tanggal 10, sebenarnya kami usulkan pada Presiden tanggal 10 akan di-roll out secara nasional," kata Luhut di kantornya, Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Baca Lainnya :

Luhut menyebut peralihan penyaluran bansos ke sistem digital dapat segera dilaksanakan karena sudah ada 60 juta orang yang mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan. Dia menargetkan jumlah pendaftar mencapai 100 juta orang saat program tersebut mulai diluncurkan.

"Per hari ini sudah 60 juta yang mendaftar yang terdaftar di dalam GovTech itu yang qualified untuk menerima bansos. Dan kita harap nanti waktu roll out oleh Presiden tanggal 10 November itu sudah lebih 100 juta orang," ucap Luhut.

Dia berharap seluruh penduduk Indonesia yang memenuhi kriteria sebagai penerima bansos dapat terdaftar dalam sistem tersebut sebelum akhir 2026. Menurut dia, langkah ini diharapkan dapat mendorong penyaluran bantuan yang lebih adil.

"Dan kita harap akhir tahun ini itu sudah seluruh penduduk Indonesia yang qualified, yang saya kira qualified untuk menerima bansos itu sudah akan terdaftar. Jadi membawa keadilan," tegas dia.

Sebelumnya, pemerintah menargetkan perubahan skema bansos menjadi bantuan tunai digital mulai 2027. Rencana tersebut tercantum dalam artikel di situs dukcapil.kemendagri.go.id berjudul 'Bansos 2027 Berubah Jadi Digital, Wajah Jadi Kunci Verifikasi'.

Artikel tersebut menyebutkan pemerintah menargetkan sebanyak 48 juta keluarga masuk dalam skema Perlindungan Sosial Digital (Perlinsos Digital) pada 2027.

Proses pendaftaran direncanakan dilakukan secara mandiri melalui Portal Perlinsos milik Kementerian Sosial. Masyarakat perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP elektronik, nomor meter listrik, serta menjalani pemindaian wajah menggunakan teknologi pengenalan wajah atau face recognition (FR).

Kontributor: Raeihan
Editor: MAS



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment