BWI Salurkan Beasiswa Wakaf di Surakarta

By Revolusioner 26 Feb 2026, 07:45:46 WIB Wakaf
BWI Salurkan Beasiswa Wakaf di Surakarta

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Bwi.go.id


Badan Wakaf Indonesia (BWI) bersama Komisi VIII DPR RI merealisasikan konsep hilirisasi wakaf uang dengan menyalurkan beasiswa kepada 20 mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta. Bantuan tersebut tidak bersumber dari donasi langsung, melainkan dari imbal hasil pengelolaan dana wakaf yang ditempatkan pada instrumen investasi negara.

Prosesi penyerahan beasiswa untuk membantu penyelesaian tugas akhir itu berlangsung di Bale Tawangarum, Kantor Wali Kota Surakarta, pada Jumat, 20 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI di Surakarta.

Program tersebut menunjukkan transformasi wakaf menjadi instrumen yang produktif dan berkelanjutan. Dana masyarakat yang dihimpun melalui Gerakan Indonesia Berwakaf diinvestasikan dalam skema Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Melalui mekanisme ini, pokok wakaf tetap terjaga karena dijamin negara, sedangkan imbal hasilnya dimanfaatkan untuk program kemaslahatan, termasuk sektor pendidikan.

Baca Lainnya :

Sekretaris Badan Pelaksana BWI, H. Anas Nasikhin, yang mendampingi rombongan DPR, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk modernisasi tata kelola wakaf. “Kita tidak lagi bicara wakaf sekadar tanah makam. Di sini, wakaf uang masuk ke instrumen negara, aman, dan hasilnya langsung dirasakan mahasiswa untuk menyelesaikan studinya. Ini adalah hilirisasi wakaf yang transparan,” ujarnya.

Kolaborasi antara BWI dan Komisi VIII DPR RI dalam kegiatan ini mencerminkan sinergi antara pelaksana dan pengawas program. Skema pembiayaan pendidikan berbasis imbal hasil sukuk wakaf dinilai sebagai alternatif strategis untuk memperkuat dukungan terhadap generasi muda di tengah keterbatasan anggaran.

Turut hadir pula perwakilan BWI Provinsi Jawa Tengah dan BWI Kota Surakarta guna memastikan pelaksanaan program berjalan optimal di tingkat daerah. Penyaluran beasiswa ini menjadi penanda pengelolaan dana sosial keagamaan yang semakin adaptif, di mana penempatan wakaf pada SBSN tidak hanya mendukung pembiayaan pembangunan negara, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia secara berkelanjutan.

Kontributor: Daffa Atha

Editor: MAS

Sumber: www.bwi.go.id 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment