- Fans Zayn Malik Donasi Palestina
- Wakaf Orbit Konser Nasyid untuk Palestina
- Rully Enam Tahun Sakit, Dibantu Legislator
- Beasiswa Guru Ngaji Resmi Dibuka
- Kemenhaj Wajibkan Dam Jalur Resmi
- Ini Cara Beli Kurban di Transmart
- Kemenag Bogor: Zakat UPZ Aman
- RZ dan Lazis PLN Bantu Mustahik Batam
- Pemerintah Bebaskan Pajak Jemaah Haji
- DD Hadirkan Inovasi Kurban Unta
Kemenhaj Wajibkan Dam Jalur Resmi

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Haji.go.id
Kementerian Haji dan Umrah memastikan operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M pada hari ke-12 berjalan lancar. Pemerintah juga menegaskan pembayaran dam bagi jemaah Indonesia di Arab Saudi wajib melalui jalur resmi.
Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh. Hasan Afandi, mengatakan proses keberangkatan, kedatangan, hingga perpindahan jemaah dari Madinah menuju Makkah berlangsung tertib dan terkoordinasi.
“Alhamdulillah, berdasarkan data hingga Jumat, 1 Mei 2026, sebanyak 175 kloter dengan 68.082 jemaah haji dan 697 petugas kloter telah diberangkatkan ke Tanah Suci. Seluruh proses terus kami kawal agar berjalan aman, tertib, dan nyaman bagi jemaah,” ujar Hasan.
Baca Lainnya :
- Pemerintah Bebaskan Pajak Jemaah Haji0
- Jamaah Haji Mulai Umrah Wajib0
- Bus Shalawat Gratis, Hindari Tip0
- 28.274 Calhaj Berangkat, Fast Track Meluas0
- Cuaca Ekstrem, Calhaj Jaga Kesehatan0
Data mencatat, jemaah yang telah tiba di Madinah sebanyak 165 kloter dengan total 64.129 orang dan 657 petugas. Sementara itu, jemaah yang sudah sampai di Makkah berjumlah 19 kloter dengan 7.387 jemaah serta 76 petugas.
Pergerakan jemaah dari Madinah ke Makkah dilakukan secara bertahap dengan pengawasan petugas di seluruh titik layanan guna menjamin keselamatan dan kenyamanan.
Di bidang kesehatan, layanan terus diberikan secara menyeluruh. Sebanyak 5.576 jemaah menjalani rawat jalan, 105 orang dirujuk ke KKHI, dan 125 orang dirujuk ke RSAS. Saat ini, 39 jemaah masih menjalani perawatan di RSAS.
Kemenhaj juga menyampaikan belasungkawa atas wafatnya dua jemaah di Madinah, yakni Siti Sri Rahayu Sanusi dari kloter SOC-12 asal Kabupaten Pekalongan dan Endar Jaya Purwadi dari kloter BPN-01 asal Kota Samarinda. Dengan demikian, total jemaah wafat menjadi tujuh orang.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Semoga almarhum dan almarhumah husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” kata Hasan.
Terkait pelaksanaan ibadah, Kemenhaj menegaskan pembayaran dam harus dilakukan melalui Adhahi, program resmi Pemerintah Arab Saudi. “Jemaah yang akan melakukan pembayaran dam di Arab Saudi wajib menggunakan Adhahi. Kami mengingatkan agar tidak melakukan pembayaran di luar mekanisme resmi, termasuk membeli sendiri hewan di pasar,” jelasnya.
Selain itu, jemaah diimbau menjaga kondisi tubuh di tengah cuaca panas, tidak membawa barang berlebihan, mengatur waktu ke Masjidil Haram, memperbanyak minum air putih, serta segera melapor kepada petugas kesehatan jika mengalami gangguan kesehatan.
“Fokus kami adalah memastikan jemaah terlindungi, ibadah berjalan sesuai ketentuan, dan seluruh layanan haji berlangsung aman, nyaman, profesional, serta ramah bagi lansia, penyandang disabilitas, dan perempuan,” ucap Hasan.
Kontributor: Raeihan
Editor: MAS
Sumber: www.haji.go.id








.png)
.jpg)
.png)