- MAAB Dorong Kesadaran Perencanaan Harta
- Kesehatan Mental, Amanah Baru Filantropi Islam
- Nama-Nama di Dinding Kampus
- PLN-IZI Cegah Stunting di Jateng
- Lazisnu Pulihkan Madrasah Klitih
- Dakwah Kapal Dai Seribu Pulau
- DD Suguhkan Sekolah Bebas Asap
- Bahasa Indonesia Membumi di Mesir
- Ada Skema Baru Bantuan Iuran BPJS
- Baznas Lampung Bantu Pekerja Migran
Ada Skema Baru Bantuan Iuran BPJS
.png)
Keterangan Gambar : Foto: Dok. News.detik.com (Syahid/detik.com)
Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyusun simulasi perluasan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu opsi yang dibahas adalah memperluas bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat pada desil 1 hingga 8.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, simulasi tersebut merupakan upaya menjalankan mandat konstitusi dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Menurut dia, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya pelaksanaan Pasal 34 UUD 1945, terutama dalam menjangkau warga yang paling membutuhkan.
"Jadi memang Bapak Presiden mengarahkan agar kita dengan data yang akurat itu kemudian menjangkau semua yang paling membutuhkan. Nah, dalam rangka untuk menindaklanjuti arahan Presiden itu, kita melakukan simulasi bersama dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan. Tentu tujuan perluasan adalah perlindungan yang lebih luas. Harapannya warga desil 1 sampai 8 terjamin, termasuk kelompok rentan yang mudah jatuh miskin karena sakit," ujar Gus Ipul dalam konferensi pers di Kemensos, Selasa (3/11/2026).
Baca Lainnya :
- Baznas Raih Mandaya Awards 0
- Kemenag Perkuat Layanan KUA 0
- Ada Kursus Internasional Ulama Perempuan0
- Perlindungan 42 Ribu Pesantren Diperkuat 0
- Segera Hadir Beasiswa Lintas Negara 0
Gus Ipul menjelaskan, perluasan bantuan iuran ditujukan untuk meningkatkan cakupan perlindungan kesehatan masyarakat. Skema yang dibahas juga mencakup pembagian tanggung jawab antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Kemudian yang kedua, pembagian peran yang lebih adil antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Termasuk di dalamnya adalah berbagi tanggung jawab sesuai lapisan desil." kata dia.
Dia menyebut pemerintah akan terus memperbaiki proses pendataan agar bantuan dapat diberikan secara tepat sasaran. Sementara itu, masyarakat yang berada pada desil 9 dan 10 direncanakan tetap membayar iuran secara mandiri.
"Sementara desil 9 sampai 10 itu diharapkan nanti tetap mandiri," ujar Gus Ipul.
Gus Ipul menegaskan, rencana perluasan PBI JKN tersebut masih dalam tahap simulasi dan pembahasan. Dalam skema yang sedang dikaji, masyarakat desil 1 hingga 4 direncanakan ditanggung melalui APBN, sedangkan desil 5 hingga 6 menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota. Adapun pembagian tanggungan untuk desil 8 hingga 9 disebut akan melibatkan pemerintah provinsi.
"Komposisinya: APBN 55%, kabupaten/kota 25%, provinsi 20%. Jadi ini kira-kira gambarannya seperti itu. Jadi totalnya, desil 1 sampai 8 ada 188,05 juta jiwa, anggarannya yang dibutuhkan adalah 94,78 triliun," ujar Gus Ipul.
Perluasan perlindungan kesehatan bagi masyarakat rentan mengingatkan kita bahwa sakit seharusnya tidak membuat keluarga semakin terpuruk secara ekonomi. Melalui zakat, infak, dan sedekah yang dikelola secara amanah, masyarakat juga dapat berkontribusi membantu sesama menghadapi kebutuhan mendesak dan memperkuat jaring pengaman sosial. Mari terus mendukung gerakan filantropi agar semakin banyak keluarga memperoleh kesempatan hidup yang lebih sehat dan sejahtera.






.png)




.png)
.png)