Pelataran Permudah Ambil Sertipikat Wakaf

By Revolusioner 22 Jul 2026, 07:57:35 WIB Wakaf
Pelataran Permudah Ambil Sertipikat Wakaf

Keterangan Gambar : Foto: Dok. Jogja.antaranews.com


Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul kembali menggelar layanan PELATARAN (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan) pada Sabtu (18/07/2026). Program tersebut merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul dalam mempermudah akses layanan bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu mengurus keperluan pertanahan pada hari kerja.

Salah satu warga yang memanfaatkan layanan tersebut ialah Suhardono. Dia datang untuk mengambil sertipikat tanah wakaf. Sebagai pengurus masjid yang juga bekerja pada hari kerja, dia mengaku sangat terbantu dengan hadirnya layanan PELATARAN karena memungkinkan pengambilan sertipikat dilakukan pada akhir pekan.

Menurut dia, layanan PELATARAN menjadi solusi praktis bagi masyarakat, khususnya pengurus rumah ibadah dan para pekerja yang kesulitan meninggalkan aktivitas pada hari kerja. Dengan adanya pelayanan setiap hari Sabtu, masyarakat tetap dapat mengurus maupun mengambil dokumen pertanahan tanpa mengganggu pekerjaan sehari-hari.

Baca Lainnya :

Suhardono juga mengapresiasi layanan sertipikasi tanah wakaf di Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul yang tidak dikenakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kebijakan tersebut memungkinkan masyarakat memperoleh layanan sertipikasi tanah wakaf secara gratis sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut dia, kebijakan tersebut menjadi bentuk dukungan pemerintah dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset wakaf sekaligus mendorong tertib administrasi di bidang pertanahan.

Melalui penyelenggaraan PELATARAN, Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul terus berupaya menghadirkan layanan yang mudah diakses, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Layanan akhir pekan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan pertanahan tanpa terkendala waktu.

Kontributor: Raeihan

Editor: MAS

Sumber: www.jogja.antaranews.com




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment